SINAR HARAPAN, Kamis, 26 Januari 2006
Eksekusi Tibo dkk agar Dibatalkan
JAKARTA – Solidaritas Kemanusiaan Untuk Poso-Palu, Rabu (25/1) siang,
mendatangi Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk meminta agar eksekusi mati
terhadap tiga terpidana kasus Poso, yaitu Fabianus Tibo, Dominggus Da Silva dan
Marinus Riwu dibatalkan.
Alasannya, ketiga terpidana tersebut bukanlah aktor intelektual dalam kasus
kerusuhan Poso, tapi masih ada 16 orang lainnya yang seharusnya diperiksa polisi.
Tuntutan itu disampaikan Ketua MUI Sulawesi Utara KH Arifin Assagaf, selaku salah
seorang anggota Solidaritas Kemanusiaan Untuk Poso-Palu usai menemui Jaksa
Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (25/1) siang. (din)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|