SUARA PEMBARUAN DAILY, 4 Februari 2006
Warga Papua Mengaku Disiksa
SYDNEY - Sebanyak 43 warga Papua yang mencari suaka ke Australia mulai
"bernyanyi." Mereka mengaku pernah dipenjara dan disiksa selama tinggal di
Indonesia.
Pengakuan itu disampaikan kepada seorang anggota Parlemen Australia, Jumat
(3/2), setelah Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Australia Teuku Mohammad
Hamzah Thayeb mengancam negara Kanguru itu jika ke-43 warga Papua diberi status
suaka.
Sementara itu, Dinas Bea-Cukai Australia mengatakan, enam nelayan Indonesia yang
berhasil ditolong di lepas pantai Australia Utara, Jumat kemarin, akan diterbangkan
pulang karena kapal mereka sudah tenggelam.
Keenam nelayan Indonesia dan kapal penangkap ikan hiu ditemukan di tengah
amukan gelombang di lepas pantai Pulau Elcho kemarin. Menurut kapal patroli
bea-cukai Australia, nelayan Indonesia itu ditemukan dalam keadaan bahaya dan
salah satu mesin kapal tersebut macet.
Radio Australia, ABC, Jumat, melaporkan, sampai tadi malam, keenam nelayan
tersebut masih berada di kapal penyelamat Australia, Roebuck Bay, sambil
menunggu cuaca membaik untuk dibawa ke darat dan kemudian diterbangkan pulang
ke Indonesia.
Mereka tidak akan dikenai tuduhan menangkap ikan secara gelap, dan kalau pun ada
persoalan, maka menurut pihak berwenang itu adalah persoalan imigrasi.
Barnaby Joyce, anggota Parlemen Australia dari partai pemerintah yang berkuasa
saat ini, mengatakan, ke-43 warga Papua mengaku ingin mendapat status suaka
karena selama di Indonesia mereka sering disiksa dan dipenjara.
"Ada beberapa dokumen dimana sejumlah anggota keluarga mereka ditembak," kata
Joyce kepada wartawan setelah bertemu para pengungsi itu di Pulau Christmas.
"Ada banyak pengalaman bahwa mereka pernah dipenjara dan disiksa, sehingga
saya pikir mereka akan mendapat risiko besar ketika kembali ke Indonesia." tambah
dia.
Dubes Thayeb mengatakan, pemberian suaka kepada 43 warga Papua akan
berdampak pada ketegangan hubungan kedua negara. "Saya yakin akan ada
dampaknya. Karena itulah mengapa kami meminta mengatasi masalah ini
bersama-sama dan mencari jalan keluarnya," kata Thayeb.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia terus mempertanyakan sikap Pemerintah
Australia lantaran mempertimbangkan pemberian suaka terhadap 43 WNI asal Papua.
"Kami mempertanyakan sikap Australia karena akan memberikan suaka terhadap
warga kita," kata Juru Bicara Deplu Yuri Thamrin di Jakarta, Jumat (3/2).
Yuri juga mempertanyakan sikap Australia karena sampai saat ini Indonesia tidak
bisa menggunakan hak konsulernya untuk mempertanyakan motivasi terhadap 43
WNI.
Sumber di Deplu yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, kasus yang
diduga mengakibatkan 43 warga Papua ke Australia sebenarnya bukan semata
karena persoalan pencarian suaka. Mereka hanya mencari perhatian publik dunia.
"Insiden penembakan yang terjadi di Papua sebenarnya hanyalah tindak pidana
murni, ternyata dipolitisir oleh orang-orang atau organisasi tertentu yang
menginginkan adanya polemik di Papua," katanya. (AP/W-12/L-8)
Last modified: 4/2/06
|