SUARA PEMBARUAN DAILY, 05 April 2006
Enam Warga Papua Menyusul Minta Suaka
[CANBERRA] Satu keluarga asal Papua mendarat di sebuah pulau di Australia,
Selasa (4/4). Mereka adalah se- orang aktivis buruh Papua bersama istri dan keempat
anaknya. Saat ini mereka berkemah di sebuah pulau yang tidak berpenghuni di
Australia utara. Mereka memasuki wilayah Australia dengan menggunakan sebuah
perahu nelayan.
Perdana Menteri (PM) Australia John Howard sudah mengetahui informasi
kedatangan enam warga Papua itu, tapi belum berkomentar. Dia hanya meminta
warga Papua untuk berpikir ulang jika ada niat mencari suaka ke Australia.
"Pesan saya untuk rakyat Papua, sederhana saja, saya menghormati mereka
sebagai warga negara Indonesia, ini pesan saya untuk mereka. Saya memiliki
pandangan yang kuat bahwa solusi terbaik atas isu ini adalah Papua adalah bagian
dari negara kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Jaksa Agung Australia Phillip Ruddock, kemarin, mengatakan, laporan kedatangan
enam warga Papua pencari suaka ke Australia menjadi perhatian Indonesia.
Ruddock membela keputusan Departemen Imigrasi dan Multikultural Australia
memberikan visa perlindungan sementara kepada 42 warga Papua beberapa waktu
lalu. "Semua proses telah berlangsung sesuai hukum Australia. Kami melakukan itu
dan akan terus melakukan hal itu sesuai dengan kewajiban internasional kami,"
jelasnya.
Juru Bicara Menteri Imigrasi Amanda Vanstone mengkonfirmasi adanya
laporan-laporan bahwa sekelompok orang Papua telah mendarat di sebuah pulau
tidak berpenghuni milik Australia. Diduga mereka adalah satu keluarga yang terdiri
dari enam orang, termasuk bayi berumur dua bulan.
Anggota Parlemen Tony Burke dari Partai Buruh mengatakan, jika orang-orang yang
baru tiba itu akan meminta suaka, maka mereka harus diperlakukan dengan adil.
Menurut dia, penilaian setiap proses harus dilakukan secara mandiri, adil dan jauh
dari campur tangan politik.
Langkah Taktis
Kedatangan enam warga Papua ke Australia, yang menambah daftar pencari suaka,
membuktikan Pemerintah Indonesia tidak memiliki langkah taktis dalam
menyelesaikan masalah diplomatik.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) AS Hikam
mengatakan, Pemerintah Indonesia seharusnya segera menggunakan jalur diplomatik
untuk mengecek informasi mengenai kedatangan keenam warga Papua itu. Namun,
itu tidak dilakukan dengan segera.
Wapres Jusuf Kalla menegaskan, Indonesia sama sekali tidak bisa menerima alasan
permintaan suaka politik warga Papua ke Australia. [AP/W-12/B-14/A-21]
Last modified: 5/4/06
|