SUARA PEMBARUAN DAILY, 08 April 2006
Pastor Jimmy: Meski Tibo Nanti Terkubur, Perjuangan Tetap
Dilakukan
[Makassar] Pastor Jimmy Tumbelaka, pendamping rohani Tibo cs kepada Pembaruan
Sabtu (8/4) pagi mengatakan dia sangat menyesalkan keputusan pemerintah yang
tetap akan mengeksekusi mati Tibo cs. Padahal mereka merupakan saksi kunci yang
ada untuk mengungkap kasus kerusuhan Poso.
Dia mengatakan, meskipun nanti Tibo cs sudah terkubur, perjuangan akan tetap
dilakukan demi keadilan dan perdamaian di Poso. "Pemerintah sudah nekat tetap
mengeksekusi padahal kita sudah protes tapi apa daya demi kepentingan
kemanusiaan Tibo saya siap mendampingi," kata Pastor Jimmy yang ditemui saat
transit di Makassar dari Palu.
Jimmy mengatakan, dia sudah siap untuk mendampingi Tibo. Namun dia masih tetap
mengharapkan dalam waktu dekat ini ada mukjizat Tuhan yang menolong agar Tibo
cs tidak dieksekusi. Dia mengatakan hari ini sejumlah elemen masyarakat akan
melakukan aksi damai untuk solidaritas terhadap Tibo.
Pesan yang dia sampaikan berat. Dia akan menyampaikannya secara pelan-pelan
kepada Tibo cs. "Kita harus terima dengan lapang dada, lebih merenungkan arti hidup
sebagai orang Katolik. Menjelang minggu-minggu Paskah perlu untuk merenungkan
bahwa proses ini dapat sejalan dengan pengorbanan Kristus," katanya.
Dia menambahkan mereka harus gagah menerima kondisi ini. Menurut Jimmy,
pengorbanan Tibo sama seperti pengorbanan Kristus yang tidak bersalah. Dia juga
mengatakan sudah melakukan pendekatan ke istri Tibo yang saat ini berada di
Tentena, melalui seorang kawan.
Namun saat ini dia belum tahu bagaimana keadaan istri Tibo. Apakah dapat
menerima putusan ini atau tidak. Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
tetap menyatakan akan mengeksekusi terpidana mati kasus Poso, Fabianus Tibo
dan dua rekannya, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu
Menko Polhukam Widodo AS dalam jumpa pers bersama Kapolri Jenderal Pol
Sutanto dan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, di Kantor Presiden, Jumat (7/4) sore
mengemukakan hal itu seusai diterima Presiden. Menurut Widodo AS, instruksi
Presiden adalah dilakukannya penegakan hukum dan aparat hukum harus
menindaklanjuti dalam porsi teknis yang harus dilakukan.
Disebutkannya, instruksi Presiden tersebut juga telah memperhatikan dan
mendengarkan pertimbangan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa
seluruh proses hukum sudah dilalui, termasuk dua kali grasi yang diajukan ketiga
terpidana mati.
Belum Ditentukan
Menurut Jaksa Agung Abdul Rahman, sampai saat ini Kejagung belum menentukan
waktu pelaksanaan dalam mengeksekusi ketiga terpidana mati kasus Poso. Namun
proses terus berlangsung. Menurut Kapolri, bukti baru (novum) dalam pengajuan PK
juga sudah diperiksa, dan karena itu pemerintah melihat tidak ada halangan lagi
dalam mengeksekusi perkara tersebut.
Sementara itu, hingga Jumat (7/4) malam, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
(Sulteng) masih merahasiakan soal eksekusi mati Tibo Cs. Usai shalat Jumat, Kajati
Sulteng, M Jahja Sibe menggelar rapat tertutup dengan perwakilan Departemen
Agama di Palu, Y Syakur, pendamping rohani Tibo Cs, Pastor Jimmy Tumbelaka, dan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara, KH Arifin Assagaf.
Usai pertemuan tidak ada satupun yang mau berkomentar. "Semua masih off the
record, kita hargai lembaga penegak hukum," ujar Jimmy serius.
Pada kesempatan terpisah, Kapolda Sulteng Brigjen Pol Oegroseno menyatakan,
pihaknya sudah menentukan lokasi eksekusi tiga terpidana mati kasus kerusuhan
Poso, Fabianus Tibo (61), Domingus da Silva (36), dan Marinus Riwu. Namun dia
masih merahasiakan di mana lokasi eksekusi tersebut, termasuk jadwal pasti
pelaksanaan eksekusi.
"Sesuai peraturan, memang kami yang menentukan lokasi eksekusi, dan kami sudah
siap. Sekarang tinggal menunggu pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi," ujar
Oegroseno kepada wartawan di Palu, Jumat (7/4). [Y-4/128/Y-3]
Last modified: 8/4/06
|