The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SUARA PEMBARUAN DAILY


SUARA PEMBARUAN DAILY, 10 Maret 2006

Logika Bernegara Presiden Yudhoyono Aneh
Rakyat Papua Akan Kembalikan UU Otsus

JAKARTA - Rakyat Papua akan mengembalikan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus). Sebelumnya pemerintah pusat diberi waktu paling lama dua minggu, untuk mengambil keputusan final apakah terus melaksanakan Otsus atau mencabutnya.

Demikian dinyatakan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Agus Alue Alua, seusai bertemu dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Kamis (9/3).

"Kami di Papua khawatir, dengan kepercayaan rakyat terhadap integritas dari negara kesatuan Republik Indonesia. Khususnya kalau Jakarta tidak konsisten menegakkan UU 21/2001, berusaha menghindar dengan memekarkan Papua, memaksa kami dengan UU 32/2004," ucapnya.

Kedatangan MRP ke Jakarta untuk menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain sedang tak berada di Jakarta, Presiden tidak mau bertemu dengan perwakilan masyarakat Papua. "Kami datang untuk tanya presiden, mau apa dengan Papua. Mau betul tangani Papua dengan UU 21/2001, atau mau pecah belahkan," katanya.

Wakil Ketua DPD, La Ode Ida menegaskan, Presiden harus menerima MRP untuk membicarakan masalah yang serius itu.

Selama ini MRP hanya ditemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang ternyata bukan cuma membuat pembicaraan terus menemui jalan buntu, tapi juga malah menciptakan masalah baru, antara lain dengan terus dipaksakannya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Provinsi bentukan, yang disebut pemerintah pusat dengan Irian Jaya Barat (Irjabar).

"Hasil jajak pendapat di arus bawah, menyatakan bahwa mereka belum mau berada di pemerintah administratif yang definitif, di Provinsi yang disebut pemerintah pusat Irjabar. Ada empat kabupaten yang masih menolak Pilkada. Hingga dikhawatirkan, bila terus berlangsung maka akan menimbulkan konflik horizontal, yang juga bernuansa vertikal di Papua," ucap La Ode.

Ketua Panitia Ad Hoc I DPD Muspani menyatakan, pemerintah telah melakukan tindakan melawan hukum negara, dengan memaksakan penerapan UU 32/2004 pada Papua. "Tumpang tindihnya penerapan hukum di Papua harus segera dihentikan. Kalau otsus tidak dilaksanakan, cabut saja supaya jelas permasalahannya," katanya.

"Pelaksanaan pilkada di Papua telah melanggar otsus, jadi sekarang ini mau pegangan yang mana, karena otsus yang seharusnya jadi pegangan sudah dilanggar. Kalau UU 32/2004 yang mau diterapkan di Papua, nyatakan secara hukum, lakukan sesuai prosedur hukum sesuai ketentuan tata negara," ujarnya.

Militer

Muspani menyayangkan tindakan pemerintah menempatkan militer di Papua, untuk mengambil alih kewenangan pengamanan pilkada. Tidak ada argumentasi yang bisa menjelaskan, bagaimana TNI AL bisa ambil alih kewenangan pengamanan dari kepolisian. Kenapa untuk Papua selalu saja ada upaya pemerintah untuk melakukan pelanggaran hukum.

Penempatan militer itu disebut Agus bakal menghadirkan masalah serius di Papua. Saat ini, mahasiswa dan masyarakat sedang melakukan koordinasi, sebagai tindak lanjut dari pemaksaan kehendak pemerintah, untuk tetap melaksanakan pilkada di Irjabar. Dikhawatirkan bakal terjadi lagi pembunuhan terhadap orang Papua oleh pemerintah pusat.

"Kalau betul mau membangun kepercayaan rakyat Papua, tangani ini baik-baik. Tapi kalau tetap mau paksakan Irjabar, siapa yang jamin besok rakyat tidak angkat bendera. Pemerintah pusat yang suruh rakyat Papua angkat bendera, dengan tidak konsisten. Kami mempertahankan UU 21/2001 supaya kesatuan negara tetap terjaga, tapi pusat paksa terus kita harus pemekaran. Pengandaian pemerintah terbalik," kata Agus.

Dikatakan, MRP dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRD) telah membuat keputusan mengembalikan UU 21/2001 jika Jakarta tetap tidak konsisten. "MRP akan mengembalikan SK pelantikan, dan DPRD juga mengembalikan UU 21/2001. Lebih baik cabut saja, daripada kita berkelahi terus," katanya.

"Risiko hukum dan politiknya besar, karena kami sudah tidak percaya lagi negara ini. Kalau rakyat sudah tidak percaya, ini susah sekali. Makanya MRP coba tanya dulu pada pemerintah, apa betul mau konsisten laksanakan UU 21/2001 atau tidak. Otsus lahir bukan karena kemauan politik pemerintah pusat, tapi lahir karena ada masalah politik di Papua," ujarnya.

Agus mengingatkan, otsus Papua merupakan jalan tengah yang ditawarkan pemerintah pusat sendiri, demi meredam aspirasi rakyat Papua yang menginginkan untuk merdeka dari Republik Indonesia. "Aneh, orang Papua yang ngotot tegakkan UU 21/2001, sementara yang membuat UU malah tidak bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mengawasi, tapi justru menabrak-nabrak dengan memaksakan pemekaran. Logika bernegara Presiden Yudhoyono aneh, harus dipertanyakan," ujar Muspani.

Saat ini persoalan Papua tengah mencapai titik puncaknya. Bila pemerintah terus mengangkangi otsus, akan terjadi masalah yang terus berkepanjangan. Implikasinya, orang Papua akan menjerit, dan dipastikan bakal terus melakukan perlawanan. (B-14)


Last modified: 10/3/06
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/lokkie2005
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044