SUARA PEMBARUAN DAILY, 12 April 2006
Polisi Periksa 16 Nama Kasus Poso
[PALU] Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) secara bertahap mulai
memeriksa kembali 16 nama yang disebut-sebut terpidana mati Fabianus Tibo cs
sebagai aktor intelektual di balik pecahnya kerusuhan Poso III yang menewaskan
ratusan orang pada 23 Mei 2000.
Sebagai tahap awal, Selasa (11/4), polisi mulai memeriksa YP, satu dari 16 nama
yang pernah diungkapkan Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu,
sebagai aktor yang memasok kebutuhan dana dalam peristiwa berdarah itu.
Pemeriksaan YP dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Petobo, Palu.
Keterangannya langsung dikonfrontir dengan Tibo, bahkan keduanya saling
dipertemukan dalam pemeriksaan itu.
Pemeriksaan berlangsung tertutup dipimpin langsung Kapolda Sulteng Brigjen Polisi
Oegroseno. Penasihat hukum ketiga terpidana dari Padma Indonesia, Adrianus Ode
dan Mikanus juga tidak diizinkan mendampingi kliennya selama pemeriksaan.
Menurut Kapolda, yang sangat mengejutkan, Tibo mengaku tidak pernah
menyebutkan 16 nama sebagai aktor intelektual kasus tersebut.
"Tapi Pak Tibo mengaku menyebutkan hanya 10 orang, bukan 16 orang seperti
didengung-dengungkan di koran selama ini. Dan YP, menurut Tibo, tidak termasuk
dalam 16 nama itu. Tibo juga mengaku tidak kenal YP tapi nama itu ia hanya dengar
dari orang," ungkap Kapolda mengutip pengakuan Tibo.
Pengakuan Tibo yang berbeda dengan keterangannya kepada Padma Indonesia
maupun kepada wartawan, menurut Oegroseno, masih terus akan dikonfrontir dengan
saksi-saksi lain.
"Jadi dari 16 nama itu, kita bagi dalam dua kelompok, yakni kelompok 10 dan enam.
Jadi jumlahnya tetap 16 dan mereka akan kembali kita periksa semua agar polemik
tentang dugaan keterlibatan 16 nama itu berakhir, dan masyarakat puas," katanya
sesuai pemeriksaan di LP Petobo.
Oegroseno tidak dapat memerinci 10 nama dan enam orang tersebut dengan alasan
tidak hafal nama-namanya.
Dia mengakui, dengan pemeriksaan ke-16 nama, otomatis pelaksanaan eksekusi
Tibo serta kedua rekannya yang sudah dijadwalkan paling lambat 15 April akan
tertunda sampai waktu yang belum dapat ditentukan.
Dalam pengakuannya kepada wartawan, Tibo cs berkali-kali menyebutkan 16 nama
dalang kerusuhan Poso. Namun, ketika ditanya Pembaruan, Senin lalu, di sela-sela
ibadah Ekaristi Kudus di LP Palu, dia hanya menyebutkan delapan nama, yakni PT,
Lim, Ld, ER, SR, YS, VA, dan AT.
Tetap Dieksekusi
Sementara itu, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh memastikan eksekusi mati tiga
terpidana mati kerusuhan Poso tetap dilaksanakan. Eksekusi mati tidak akan ditunda
lagi.
"Peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana mati sudah ditolak Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono," kata Jaksa Agung menjawab Pembaruan di Medan.
Dia berpendapat, bila eksekusi mati itu tidak dilaksanakan, nantinya akan
mempengaruhi sistem perundang-undangan. Selain itu, vonis mati terhadap Tibo cs
merupakan putusan pengadilan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Damai Sejahtera Denny Tewu, meminta
Wapres Jusuf Kalla, membuat pernyataan untuk menunda eksekusi terhadap tiga
terpi- dana mati. Karena ada bukti baru (novum) yang harus diperhatikan pemerintah.
[A-21/128/AHS]
Last modified: 12/4/06
|