The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SUARA PEMBARUAN DAILY


SUARA PEMBARUAN DAILY, 21 Maret 2006

Kalla Janji Jamin Hak-hak Dasar Rakyat Bali

NUSA DUA - Ketua Umum Partai Golkar yang juga Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menjamin akan melindungi hak-hak dasar rakyat Bali dalam Undang-Undang (UU) Antipornografi dan Pornoaksi. Karena itu, Partai Golkar akan mendengar penolakan rakyat Bali terhadap RUU tersebut.

"Partai Golkar otomatis mendengar penolakan Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi. Jangan khawatir," ujar Kalla saat bertatap muka dengan para pengusaha pariwisata di Nusa Dua, Bali, Senin (20/3).

Seperti diketahui rakyat Bali menolak RUU ini dan sudah dituangkan dalam keputusan gubernur setempat. Pasalnya RUU tersebut bisa mematikan dunia pariwisata yang menjadi tulang punggung penggerak roda perekonomian Bali. Dikhawatirkan dengan UU itu nanti, banyak turis dari manca negara yang tidak mau lagi ke Bali.

Kalla menjelaskan, Indonesia memang membutuhkan sebuah UU untuk melindungi moral dan akhlak generasi muda Indonesia. Namun, UU tersebut harus dirumuskan secara baik sehingga tidak multi tafsir. Perumusan RUU itu secara baik itu juga bertujuan untuk tetap melindungi pariwisata di Bali.

Terkait dengan itu dia menceritakan bahwa dia sudah bertanya kepada sejumlah kiai tentang definisi pornografi dan pornoaksi. Namun para kiai yang ditanyainya itu pun tidak mampu memberi definisi yang jelas dan tegas tentang apa itu pornografi dan pornoaksi. "Apakah porno aksi itu, maaf, bila sebagian buah dadanya kelihatan. Jadi paha bisa dong," ujar Kalla disambut tawa hadirin.

Di hadapan para pengusaha itu Kalla menegaskan, sebagai Ketua Umum Partai Golkar dia akan memperjuangkan hak-hak dasar orang Bali dalam perumusan RUU tersebut. Dia meminta masyarakat Bali untuk tidak khawatir.

Secara terpisah anggota Pansus RUU Antipornografi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) Eva Sundari dan Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Sebastian Salang mengatakan, RUU ini siluman dan tidak pernah masuk prioritas DPR untuk dibahas. UU tersebut akhirnya masuk menjadi agenda program legislasi nasional karena dipaksakan dengan rasionalisasi bahwa RUU tersebut bukan saja prioritas DPR tapi juga rakyat dan bangsa Indonesia.

Menurut Eva, RUU tersebut disebut siluman karena dipaksakan masuk lewat Komisi VIII DPR, lalu dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Bamus kemudian menyepakati RUU tersebut untuk dibawa ke sidang paripurna DPR. Paripurna kemudian menerima usulan tersebut dan menugaskan panitia khusus (Pansus) untuk membahasnya. "Prosedurnya sangat ruwet dan semuanya by desain," kata Eva.

Senada dengan Eva, Sebastian menandaskan, RUU ini memang siluman dan tidak pernah masuk dalam prolegnas. RUU tersebut bukan prioritas DPR tahun 2006, sehingga ini disebut siluman.

Selama lima tahun ke depan, tidak ada kerangka yang jelas terkait produk UU yang mau dihasilkan. Akibatnya, dalam waktu itu akan muncul lebih banyak UU siluman yang justru menimbulkan kontroversi di masyarakat dan bertolak belakangan dengan agenda-agenda prioritas.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Achmad Baskara mengatakan, alumni GMNI menilai, RUU ini dan banyak Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan selama ini tidak merujuk pada Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945. "Kami melihat, banyak praktek legislasi dan ketatanegaraan mengarah ke disintegrasi ideologi yang ditandai dengan tidak digunakannya lagi Pancasila dan UUD 1945 sebagai sumber hukum tertinggi," katanya.

Di tempat terpisah, 10 anggota Pansus RUU Antipornografi asal FPDI-P menandatangani pernyataan penolakan terhadap Ketua Pansus RUU, Balkan Kaplale karena telah melakukan kebohongan publik, atas pernyataannya di media massa yang membuat masyarakat bingung. (A-21/L-8/ADI/E-5)


Last modified: 21/3/06
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/lokkie2005
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044