SUARA PEMBARUAN DAILY, 27 Maret 2006
Maluku Butuh Tambahan Rp 600 Miliar untuk Rehabilitasi
Sekolah
AMBON - Pemerintah Provinsi Maluku masih membutuhkan tambahan anggaran
sebesar Rp 600 miliar untuk merehabilitasi sekolah-sekolah di semua jenjang
pendidikan yang rusak akibat berbagai hal. Selain untuk membangun sekolah rusak
akibat kerusuhan beberapa waktu lalu, anggaran itu juga dibutuhkan untuk
memperbaiki sekolah yang memang dalam kondisi sudah harus diperbaiki.
Hal itu disampaikan Gubernur Maluku Karel Ralahalu, Minggu (26/3) di Ambon,
Maluku, ketika beramah-tamah dengan rombongan anggota Komisi X DPR dalam
kunjungan kerjanya yang dipimpin Wakil Ketua Heri Akhmadi.
Menurut Gubernur, untuk memenuhi anggaran perbaikan atau rehabilitasi sekolah itu,
pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sepakat menanggung bi! aya
secara bersama-sama. Masing-masing menanggung 20 persen dari kebutuhan itu,
sedangkan sisanya, 60 persen, diharapkan akan ditanggung APBN. Dalam beberapa
tahun mendatang rencana perbaikan sekolah ini diharapkan bisa terlaksana.
Tetapi, menurut Gubernur, sebenarnya persoalan pendidikan di Maluku bukan cuma
persoalan rehabilitasi sekolah, tetapi juga menyangkut mutasi guru. "Akibat dari
kerusuhan, banyak guru yang eksodus ke luar dari Maluku. Karena itu, sekarang kita
mulai menata kembali guru-guru ini. Kita tata lagi penempatan dan tugas mereka,"
ujarnya.
Di samping itu, tambahnya, kondisi keamanan ikut memiliki memiliki peranan penting
dalam menata kembali proses pembangunan pendidikan di wilayah ini secara
menyeluruh.
Sekarang saja, masih banyak guru menumpuk di kota-kota. Mereka nantinya
diharapkan akan kembali ke tempat tugas masing-masing dan tidak lagi berada pada
komunitas tertentu, tetapi membaur, tanpa memili! h latar belakang tertentu.
"Distribusi guru ini, harus kita paksakan. Kita paksakan mereka kembali ke tempat
tugas, supaya anak didik tidak menjadi korban dan proses pendidikan tidak
terbengkalai," tegas Karel.
Tidak Sesuai Bidang
Sementara itu, Heri Akhmadi mengatakan penataan guru di wilayah ini diharapkan
bisa mengarah kepada bidang pengajaran masing-masing. Saat ini masih banyak
guru yang mengajar di berbagai tempat tidak sesuai dengan bidang ajarannya. Dia
mencontohkan, guru agama mengajar matematika. Untuk masa depan, hal seperti ini
tidak boleh terjadi lagi.
Di sisi lain, Komisi X mendukung usulan Gubernur Maluku yang ingin membaurkan
guru kembali ke tempat tugas dan tidak lagi terbatas atau terkait dengan komunitas
tertentu.
Hal ini, tambah Heri, harus dilakukan karena pemerintah maupun DPR sepakat bahwa
pembangunan di masa depan memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya
manusia dan ujung tombak untuk mencapainya adalah pembangunan di bidang
pendidikan. Di bagian lain, Heri menegaskan pemerintah berkewajiban ikut
memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan. Sekolah yang berada dalam kondisi
rusak, kini mencapai sekitar 700.000.
Tahun 2006, pemerintah pusat menganggarkan rehabilitasi sekolah yang rusak senilai
Rp 42 triliun. "Dana ini tidak cukup. Karena itu perlu ada skema lain seperti menjalin
kerja sama dengan pemerintah daerah. Selain itu, tersedia dana alokasi khusus
sekitar Rp 2,5 triliun dan anggaran Depdiknas Rp 1,7 triliun," katanya. (E-4)
Last modified: 27/3/06
|