TEMPO, Kamis, 02 Pebruari 2006 | 08:15 WIB
Keluarga Tibo cs Laporkan 16 Pelaku Kerusuhan Poso
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Keluarga Tibo, Domingus, dan Marianus terpidana mati kasus kerusuhan Poso
melaporkan enam belas orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan di Sulawesi
Tengah, ke Markas Besar Kepolisian RI, Rabu (1/2). Mereka didampingi Tim
Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia.
Enam belas orang yang dilaporkan itu adalah; Janes Simangunsong, Paulus
Tungkanan, Angky Tungkanan, Lempa Delly, Erik Rombot, Yahya Patiro, Sigilipu,
Ladue, Obed, Sarjun, herry banibi, Guntur Taridji, Ventje Angkaw, Theo Mandayo,
Son Ruagadi,dan Bate Lateka.
Disamping melaporkan enam belas nama itu, kehadiran keluarga terpidana mati ke
Mabes polri ini untuk meminta pihak penegak hukum agar segera mengusut tuntas
otak dan pelaku kerusuhan Poso yang sebenarnya. "Kami yakin bahwa Tibo, dan
kedua temannya yang saat ini ditahan bukanlah pelaku yang utama seperti yang
dituduhkan," kata Roy Rening dari Pelayan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian
Indonesia yang mendampingi ketiga keluarga terpidana mati kasus Poso.
Enam belas nama yang dilaporkan ke Mabes tersebut, tergabung dalam sebuah
kelompok dengan nama "Kelompok Merah". Dari nama-nama itu, menurut Roy dua
diantaranya sangat mencolok, dan terindikasi kuat terlibat dalam kasus Poso tahun
2000 lalu.
Mereka adalah Janis Simangunsong, dan Paulus Tungkanan yang bertindak sebagai
provokator kerusuhan pada sekitar pertengahan Mei 2000. "Berdasarkan fakta-fakta
yang terungkap di persidangan, saudara Tibo Cs hanyalah merupakan kambing hitam
dari permainan aktor intelektual keenam belas orang tersebut," kata Roy. Erwin
Dariyanto
copyright TEMPO 2003
|