TEMPO, Minggu, 05 Pebruari 2006 | 15:35 WIB
"Anggota Ahmadiyah Tak Bisa Mencari Suaka Politik"
TEMPO Interaktif, Bogor: Departemen Luar Negeri menyatakan, tak ada landasan
hukum bagi para pengikut Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat untuk meminta suaka
politik ke negara lain. "Kasus Ahmadiyah lebih karena konflik antarhubungan
masyarakat," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri Desra Percaya di Bogor,
Jawa Barat, Ahad (5/2).
Ia menjelaskan, berdasarkan Konvensi Jenewa 1951 tentang pengungsi, seseorang
bisa mendapatkan suaka politik jika mendapatkan ancaman karena agama, kelompok
etnik, kelompok tertentu, dan asosiasi politik yang dianut oleh negara. Desra
menganggap, persoalan Ahmadiyah adalah otoritas polisi.
Pada Sabtu (4/2), rumah para anggota Jamaah Ahmadiyah di Lombok dirusak dan
dibakar ratusan massa. Mereka ingin Ahmadiyah dienyahkan dari daerah itu.
copyright TEMPO 2003
|