TEMPO, Kamis, 12 Januari 2006 | 10:55 WIB
Para Tersangka Penembakan di Timika Ditangkap
TEMPO Interaktif, Jayapura: Hampir empat tahun setelah penembakan dua warga
negara Amerika Serikat dan seorang warga negara Indonesia di Timika, Papua, polisi
akhirnya menangkap para tersangka pelakunya.
Ada 12 orang tersangka yang ditangkap, termasuk orang yang disebut-sebut sebagai
pemimpin kelompok itu yakni Antonius Wamang. Mereka ditangkap di Timika pada
Rabu malam.
Sebanyak delapan tersangka, Kamis pagi, dibawa ke markas Polda Papua di
Jayapura. Dan sisanya segera menyusul.
Penembakan yang menewaskan Ricky Lynn Spier, 44 tahun, asal Littleton Colo, dan
Leon Edwin Burgon, 71 tahun, asal Sun River Ore terjadi di Mil 62 Tembagapura,
Papua, pada 31 Agustus 2002.
Kasus ini terus berlarut-larut, dan dijadikan alasan bagi beberapa anggota Kongres
Amerika Serikat untuk terus meminta embargo militer bagi Indonesia. Apalagi,
sempat disebut-sebut adanya keterlibatan aparat TNI dalam peristiwa ini.
Dua orang Amerika itu adalah bagian dari rombongan guru sekolah internasional
Freeport. Seorang warga negara Indonesia yang ikut tewas dalam insiden itu adalah
S.S. Bambang Riwanto.
Kepala Polda Papua Irjen Tonny Yacobus membenarkan penangkapan para
tersangka itu. Cunding Levi
copyright TEMPO 2003
|