TEMPO, Kamis, 13 April 2006 | 06:38 WIB
Polisi Akan Jemput Paksa Kelompok 16
TEMPO Interaktif, Palu:Aparat kepolisian akan membawa paksa kelompok 16 orang
yang disebut terpidana mati Poso, Febianus Tibo, sebagai dalang rusuh Poso pada
Mei 2000, bila mereka tak mau memenuhi pangilan polisi.
"Sesuai prosedur, mereka akan dijemput paksa bila tak mau memenuhi surat
panggilan dari kita," kata juru bicara Polda Sulawesi Tengah, Ajun Komisaris Besar
Pol. M. Kilat, kemarin.
Meski begitu, kata dia, polisi tetap melakukan prosedur normal dalam pemanggilan
tersebut. Polisi sudah melayangkan surat panggilan pertama terhadap ke-16 orang
tersebut, namun hingga saat ini baru Yahya Patiro yang menyatakan kesediaannya
untuk dikonfrontir dengan Tibo. 15 lainnya belum bersedia.
M. Kilat mengatakan dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan kedua. Bila
pemanggilan kedua tersebut mereka juga menolak, maka mereka akan dibawa
paksa.
"Sebagai warga negara yang baik, ia pasti datang. Menteri atau jenderal pun mau
datang diperiksa," katanya.
darlis
copyright TEMPO 2003
|