1. Kata "pusaka"
2. Kata "mufakat"
3. Kata "dahulu"
4. Kata "kemudian"
Pengertian kato (kata) menurut Falsafah Adat Alam Minangkabau adalah segala perkataan yang mengandung maksud.
Dalam pemahaman orang Minang "kato" sama dengan baso (bahasa) dan juga dipakai untuk menunjukkan "tata-krama" atau budi-bahasa.
Sebagian besar kata-kata yang diucapkan seseorang bertujuan untuk melaksanakan komunikasi dengan orang lain.
Berhasil tidaknya komunikasi yang dijalin sangat ditentukan oleh penggunaan dan pemahaman bahasa yang digunakan.
Lihat pula pada judul nanEmpat jenis bahasa.
Kata pusaka, kata yang wajib diwarisi; yaitu petuah atau hukum yang telah ditetapkan nenek moyang dan tidak boleh diubah oleh anak cucu.
Kata dahulu, kata yang musti ditepati; yaitu semua kata-kata atau janji yang pernah diucapkan harus ditepati, sesuai dengan mamangan:
Kata kemudian, kata yang perlu dicari; Peribahasa ini mempunyai dua pengertian.
Kata pusaka atau petuah-petuah, peribahasa merupakan kata yang diwarisi digunakan untuk menjaga ketertiban perorangan dan ketertiban masyarakat.
Jika seseorang tidak mau mewarisi kata-kata pusaka maka hidupnya akan sengsara ibarat tanaman terserang hama, ke atas tidak berpucuk (tajuk), ke bawah tidak berakar, di tengah-tengah dibolongi kumbang.
Akhirnya tanaman tersebut akan mati, tak berguna lagi.
Kata mufakat, kata yang harus dilanjuti; yaitu hasil kesepakatan keluarga atau kesepakatan masyarakat yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh anggotanya. Bulat boleh digolongkan (digulirkan), picak (pipih) boleh dilayangkan.
Dilaksanakan atau tidaknya, kesepakatan tersebut mempunyai akibat langsung, seperti kata mamangan: tuah sekata, celaka bersilang.
Artinya "tuah" atau kesuksesan hanya bisa dicapai bila kita seia-sekata.
Sebaliknya, kecelakaan akan menimpa diri kita semua, apabila bersilang sengketa.
Hendak mulia tepati janji, hendak teguh paham dikunci.
Maksudnya jika ingin dimuliakan orang, maka kita harus menepati janji dan jangan suka membuka rahasia.
Akibat keterbatasan manusia, tidak semua janji dapat direalisasikan.
Oleh sebab itu ketika berjanji harus diawali dengan kata insya Allah (jika dikehendaki/diijinkan Allah).
Pertama, kita harus mempelajari kata-kata (bahasa) asing yang belum pernah kita pakai, maksudnya agar sesorang mempelajari ilmu bahasa dalam pengertian yang luas.
Pengertian kedua, kita harus mencari makna baru dari kata-kata yang pernah kita kenal.
Dahulu ketika orang baru saja mengenal pengobatan moderen, mutu belum menjadi tolok ukur pelayanan dokter.
Tapi kini mutu (quality assurance/jaminan mutu) tersebut sudah menjadi keharusan.
Walaupun kata mutu telah lama dikenal dan digunakan untuk kegiatan lainnya, tapi dokter baru saja memakainya dalam pelayanan kesehatan.