Menurut UU No. 23 Th 1992 " sehat " itu harus memenuhi empat hal

1. Sejahtera badan
2. Sejahtera jiwa atau mental
3. Sejahtera sosial
4. Mampu hidup produktif (sosial dan ekonomi)

Ketika usia menanjak empat puluh
Kondisi tubuh mulai turun
Terkadang penyakit gerogoti tubuh
Karena mungkin menyimpan racun

Jangan menunggu tergolek sakit
Periksa diri, apakah normal
Mengobati badan lebih sulit
Butuh biaya, sangatlah mahal

Untuk menjaga hidup yang sehat
Anjuran pemerintah wajib diikuti
Disebut orang yang tahu di empat
Selalu belajar tiada henti

Sejahtera mental wajib kedua
Tandanya sehat menurut undang-undang
Orang awam menyebutkan takwa
Baik dipraktekkan setiap orang

Sejahtera sosial wajib ketiga
Supaya disebut hidup yang sehat
Kebaikan dimulai dalam keluarga
Lalu ke luar ke lain tempat

Bekerja produktif wajib keempat
Agar kesehatan lebih komplit
Boleh berusaha, dimana tempat
Orang moderen, manusia kosmopolit