KOMPAS, Jumat, 07 Mei 2004
Moses dan 10 Tokoh RMS Lainnya Diterbangkan ke Jakarta
Ambon, Kompas - Sebelas pendukung Republik Maluku Selatan, Kamis (6/5) sore,
diterbangkan dari Bandar Udara Pattimura, Ambon, Maluku, untuk diperiksa dan
diadili di Jakarta. Mereka dibawa dari Kepolisian Daerah Maluku menuju bandar udara
dengan menggunakan kendaraan lapis baja dan pengawalan ketat aparat Brigade
Mobil.
Sebelas tokoh Republik Maluku Selatan (RMS) itu termasuk Sekretaris Jenderal RMS
Moses Tuanakotta serta istri dan anak perempuan Alex Manuputty, Holy dan
Christine Manuputty. Dua tokoh RMS lainnya, Mateos Talakua dan pengawalnya,
Jacobus Peswarissa, ditangkap di Jawa Timur sehari sebelumnya dan langsung
dibawa ke Jakarta.
"Kami sengaja membawa tokoh-tokoh penting RMS ke Jakarta, sedangkan
pengikutnya cukup diadili di sini, dan pasti akan ada penangkapan orang- orang lain
yang terkait dengan RMS," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Maluku
Komisaris Besar Bambang Suedi.
Pengiriman kesebelas tokoh RMS ke Jakarta itu dilakukan sehari sebelum serah
terima jabatan Kepala Polda Maluku dari Brigadir Jenderal (Pol) Bambang Sutrisno
kepada Brigadir Jenderal (Pol) Aditya Warman di Jakarta hari ini.
Upacara pengibaran bendera untuk memperingati hari jadi RMS 25 April telah memicu
konflik baru di Ambon, yang menyebabkan sedikitnya 40 orang tewas dan ribuan
orang kembali mengungsi. Kerusuhan terbaru itu sempat mengoyak kembali
perdamaian antara komunitas Muslim dan Kristen di Maluku, yang telah terjadi
selama lebih dari satu tahun.
Dalam konflik yang terjadi mulai Januari 1999 sampai menjelang pengujung 2002,
sedikitnya 900 orang tewas di Maluku dan Maluku Utara serta belasan ribu orang
luka-luka.
Kemarin, situasi Ambon tetap tenang kendati sehari sebelumnya terjadi penembakan
atas warga di Pulau Buru yang menyebabkan dua orang tewas dan enam orang
luka-luka.
Meski situasi sudah tenang, sekat-sekat yang memisahkan permukiman kedua
komunitas di Ambon masih terpasang. Kembali seperti dalam konflik sebelumnya,
masyarakat belum berani melintasi wilayah komunitas lain.
Jalan dari Bandar Udara Laha sampai Kota Ambon atau sebaliknya masih terputus.
Warga hanya bisa mencapai tujuan dengan menggunakan perahu cepat atau dengan
pengawalan aparat. Situasi ini menyebabkan ongkos transportasi dan harga bahan
kebutuhan sehari- hari membubung tinggi.
Sejumlah anggota Komisi II DPR yang dipimpin Teras Narang datang ke Ambon,
kemarin, untuk mengadakan rapat khusus dengan para pejabat polisi, militer, dan
Pemerintah Provinsi Maluku.
Hadir dalam rapat tertutup itu sejumlah tokoh agama Maluku, seperti Jacky
Manuputty dan Pendeta Hendriks dari Gereja Protestan Maluku serta Ketua Badan
Immarat Muslim Maluku Ali Fauzi dan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Maluku
Idrus Latuconsina.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ferry Mursyidan Baldan mendukung langkah hukum apa
pun yang diambil kepolisian untuk menindak para pelanggar kehidupan berbangsa
dan pelaku gerakan separatisme.
Disidang di Jakarta
Di Jakarta, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Jenderal (Pol) Da'i Bachtiar
mengungkapkan, para tersangka aksi makar yang diketahui sebagai anggota Front
Kedaulatan Maluku/Republik Maluku Selatan (FKM/RMS) kemungkinan akan
disidangkan di Jakarta karena pertimbangan mengeliminasi pro dan kontra, yang
berpotensi menimbulkan kerawanan.
Akan tetapi, katanya, tetap ada kemungkinan mereka diajukan di pengadilan di
Ambon jika kondisi setempat kondusif.
"Prinsipnya, sebetulnya pemeriksaan sebaiknya di Ambon. Tetapi berdasarkan
pengalaman yang ada di masa lalu, ada hal-hal yang perlu diperhatikan. Sebab,
dalam sidang, biasanya ada pro-kontra," kata Da'i, kemarin.
Namun, dia menegaskan, sekarang ini mereka masih menjalani pemeriksaan dan
penyelidikan sehingga tempat persidangan juga belum dipastikan, apakah akan di
Ambon, Jakarta, atau di tempat lain.
"Untuk sidang di Ambon, tergantung situasi kondusif setempat. Memang paling baik
di daerah sendiri. Kalau misalnya di Jakarta, untuk menghadirkan saksi kan sulit
kalau dari Ambon harus ke Jakarta, butuh biaya dan waktu. Barang bukti juga sama,
lebih praktis di sana. Tetapi nanti akan kita lihat," katanya lagi.
Istri Alex Manuputty
Soal istri dan anak Alex Manuputty, Da'i menyatakan, keduanya akan disangka
sebagai orang yang turut serta atau membantu terjadinya makar. "Ada yang secara
tidak langsung melakukan, tetapi turut serta atau membantu, itu ada konsekuensi
pertanggungjawaban hukumnya," kata Da'i.
Ditanya mengenai usaha ekstradisi terhadap Alex Manuputty dari Amerika Serikat
(AS), ia mengatakan, Polri berharap itu dapat segera direalisasikan. Namun, semua
itu dikembalikan kepada kepentingan nasional masing-masing.
"Polri sudah berusaha melalui jalur Interpol (International Police-Red). Interpol itu
badan PBB, jadi mestinya semua negara yang punya National Central Bureau Interpol
menindaklanjutinya," katanya.
Jalur lainnya, Pemerintah Indonesia juga berusaha melalui negosiasi diplomatik, yang
diusahakan melalui Departemen Luar Negeri dan Departemen Kehakiman dan Hak
Asasi Manusia. (WIS/PEP/ADP)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|