KOMPAS, Senin, 10 Mei 2004
LBH Baku Bae Ambon Mengadu ke Komnas HAM
Jakarta, Kompas - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Baku Bae beserta beberapa
warga Kelurahan Karangpanjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, mendatangi
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (7/5) pekan lalu.
Mereka mendatangi Komnas HAM lantaran selama ini merasa mendapat intimidasi
dan ancaman oleh aparat TNI dari Pangdam XVI Pattimura. Mereka ditemui oleh
Sekretaris Sub-Komisi Pemantauan Komnas HAM Yuwaldi.
Intimidasi muncul terkait kasus sengketa tanah adat warga dan lokasi fasilitas militer
milik Komando Daerah Militer (Kodam) XVI Pattimura. Menurut Direktur Eksekutif
LBH Baku Bae Antoni Hatane, ancaman serta intimidasi muncul sejak kasus
sengketa tanah itu mulai diproses secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kota
Ambon.
Beberapa ancaman yang dilakukan terhadap warga dan para pengacara LBH Baku
Bae antara lain ancaman fisik dengan senjata pistol, penggusuran serta
pembongkaran paksa delapan rumah warga di atas tanah sengketa saat pemilu 5 Mei
lalu berlangsung.
Selain itu menurut Hatane, aparat TNI juga dinilai melakukan intimidasi di ruang
pengadilan saat persidangan berlangsung. Pangdam XVI Pattimura mendatangkan
tiga truk personel TNI beratribut lengkap. Persidangan juga dihadiri Pangdam XVI
Pattimura.
"Untuk menakut-nakuti, mereka menyebarkan isu kami terlibat gerakan separatis
Front Kedaulatan Maluku/Republik Maluku Selatan (FKM/RMS)," kata Hatane. (DWA)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|