KOMPAS, Kamis, 13 Mei 2004
Total Biaya untuk Pulihkan Ambon Rp 33 Miliar
Jakarta, Kompas - Pascakerusuhan di Ambon, 25 April 2004, total biaya yang
diperlukan untuk memulihkan keadaan di Ambon Rp 33 miliar. Dana itu akan
digunakan untuk biaya pembangunan barak dan makan pengungsi selama 60 hari,
rehabilitasi rumah warga yang terbakar, kesehatan, dan pemberdayaan warga Ambon.
Hal itu dikemukakan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah seusai rapat
bersama Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu di Departemen Sosial, Jakarta, Rabu
(12/5).
Mensos mengatakan, total biaya untuk memulihkan Ambon dan sekitarnya Rp 33
miliar. Komponen biaya macam-macam. Untuk masalah kesehatan hampir Rp 3,6
miliar. Korban meninggal akibat kerusuhan hingga Rabu kemarin 44 orang. Keluarga
38 korban meninggal telah diberi santunan Rp 2 juta per orang ketika Mensos
berkunjung ke Ambon, 4 Mei 2004, sedangkan untuk enam korban meninggal, Rabu
kemarin Mensos memberi santunan melalui Gubernur Maluku.
Untuk tanggap darurat, saat ini 13.729 pengungsi ditampung di sekolah-sekolah dan
menumpang di rumah-rumah warga. Dalam waktu singkat, menurut Bachtiar,
barak-barak untuk pengungsi akan diselesaikan. Diperlukan 22 barak untuk
menampung pengungsi, 16 barak sedang dibangun dan enam barak akan segera
dibangun. Pengungsi yang masih ditampung di sekolah dan rumah- rumah warga
akan dipindah ke barak.
Selama di barak penampungan, pemerintah memberi bantuan lauk pauk untuk 13.729
pengungsi Rp 3.000 per jiwa selama 60 hari. Jika ada kekurangan, Pemerintah
Provinsi Maluku yang akan menambah.
Belum punya dana
Sebanyak 536 rumah penduduk terbakar selama kerusuhan di Ambon. Sementara ini
para pemilik rumah yang terbakar tinggal di penampungan karena pemerintah belum
mempunyai dana untuk membangun kembali.
"Hal itu akan dirapatkan dengan Bakornas untuk meminta kepada Menteri Keuangan
agar secepatnya membangun kembali rumah penduduk yang terbakar. Kami berharap
masyarakat jangan terlalu lama tinggal di barak pengungsian. Jadi, nanti apakah
Kimpraswil yang akan mengajukan anggaran di dalam bentuk anggaran tambahan,
anggaran perubahan 2004," kata Mensos.
Tentang masalah sarana pendidikan, Depdiknas menginstruksikan ke daerah untuk
mencari ada tidak anggaran dekonsentrasi yang bisa digeserkan untuk perbaikan
sekolah yang sangat mendesak. Kalau itu tak mungkin, Mendiknas akan mencari
anggaran dari tempat lain. (lok)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|