KOMPAS, Kamis, 13 Mei 2004
Dr Azhari Sempat Sembunyi di Pekanbaru
Pekanbaru, Kompas - Buronan sekaligus tersangka peledakan bom di Legian, Bali,
Oktober 2002 lalu, Doktor Azhari dan Nurdin Moh Top, sempat bersembunyi satu
bulan di rumah kontrakan di kawasan Sidomulyo, Pekanbaru, sebelum menghilang.
Akibatnya, pelaku yang melindungi pelarian Azhari dan Nurdin Moh Top bertambah,
seiring penyebaran pengaruh yang mereka lakukan selama sembunyi.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan lanjutan terdakwa Sudigdoyo alias Sudiq
alias Dwi bin Muryoto, yang dipercaya membiayai pelarian Dr Azhari dan Nurdin Moh
Top, di Gedung Wanita Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (12/5).
Pada saat membacakan putusan sela, Ketua Majelis Hakim Soemantri mengatakan,
awal April 2003, terdakwa Sudigdoyo bertemu untuk pertama kalinya dengan Dr
Azhari dan Nurdin Moh Top di Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru. Pada saat itu Dr
Azhari dan Nurdin Moh Top tengah bersembunyi dari kejaran aparat kepolisian terkait
peledakan bom di Bali.
"Saat itu terdakwa bersedia menyediakan dana untuk membiayai rumah kontrakan Dr
Azhari dan Nurdin Moh Top di Jalan Delima, Kelurahan Sidomulyo," kata Soemantri.
Selama di rumah kontrakan tersebut, Soemantri mengatakan, Dr Azhari dan Nurdin
Moh Top kerap menggelar ceramah agama terbatas yang juga diikuti oleh terdakwa
Sudigdoyo. Dalam ceramahnya terungkap bahwa Dr Azhari buronan Polisi Di Raja
Malaysia (PDRM) sehingga rumahnya di Malaysia dijaga ketat.
"Dalam ceramahnya diketahui Azhari dan Nurdin Moh Top menyimpan sejumlah
bahan peledak di sebuah tempat di Bengkulu. Bahan-bahan peledak itu akan
digunakan untuk membuat teror di tempat-tempat yang menjadi pusat kegiatan para
musuh Islam, baik orang Amerika maupun tempat-tempat yang dipenuhi oleh
bule-bule. Salah satunya telah dilakukan di Bali," kata Soemantri.
Selain ceramah, Soemantri mengatakan, Azhari dan Nurdin Moh Top juga kerap
terlihat membuat model rangkaian kontainer bom yang digunakan sebagai tempat
untuk menyimpan bahan-bahan peledak. Model- model rangkaian kontainer bom
dimasukkan ke dalam dua buah kardus yang di simpan di rumah kontrakan tadi.
"Namun, di akhir April 2003, Azhari dan Nurdin Moh Top memutuskan melarikan diri
kembali, menyusul penangkapan tersangka bom Bali lainnya, yakni Pendi alias M
Rais oleh polisi di Plaza Citra, Pekanbaru. Sebelum melarikan diri, Doktor Azhari
menitipkan kedua kardus kepada terdakwa Sudigdoyo," kata Soemantri. (oin)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|