KOMPAS, Rabu, 19 Mei 2004, 02:04 WIB
NASIONAL
Meski Darurat Sipil, TNI Tidak Akan Ditarik dari NAD
Jakarta, Rabu
Pejabat Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda NAD, Mayor CAJ Ahmad Husein
mengatakan, meskipun status Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) berubah
menjadi darurat sipil, namun pasukan TNI tidak akan ditarik dari daerah itu, karena
keberadaannya masih dibutuhkan masyarakat.
"Jadi, tidak ada penarikan pasukan TNI dari NAD terkait dengan berakhirnya status
Darurat Militer di NAD pada 19 Mei 2004," katanya kepada wartawan di Banda Aceh,
Selasa (18/5), sehubungan dengan berakhirnnya status darurat militer di NAD.
Demikian juga tentang pergerakan pasukan TNI ke lokasi-lokasi tertentu, belumlah
diperoleh keputusan dari pemerintah pusat di Jakarta. "Hingga saat ini kami belum
menerima keputusan tertulis dari pemerintah," ujar Husein.
Walaupun status Darurat Sipil akan menggantikan Darurat Militer yang telah
dilangsungkan sejak 19 Mei 2003, namun Ahmad Husein mengatakan bahwa operasi
terpadu tetap akan dijalankan di Provinsi NAD. "Operasi terpadu sama saja
konteksnya akan tetapi mungkin berbeda dalam hal pengendalian," ujar Husein.
Jika sebelumnya semua diorganisir oleh TNI selaku Penguasa Darurat Militer Daerah,
maka selanjutnya akan dipegang oleh Penguasa Darurat Sipil Daerah yang akan
ditunjuk oleh Pemerintah nantinya, apakah gubernur atau siapapun yang
dipercayakan pemerintah.
Secara garis besar, Husein menegaskan bahwa dari segi operasi pemulihan
keamanan, pelaksanaannya masih tetap sama seperti pada masa darurat militer yaitu
dengan konsep menumpas Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Pada saat yang sama, Pangdam IM Mayjen TNI Endang Suwarya hari ini juga sedang
melakukan rapat dengan staf dan asistennya. Menurut Husein, rapat itu difokuskan
untuk membahas persiapan PDMD untuk menghadapi darurat sipil dalam hal ini
merumuskan hal-hal yang dapat disumbangkan pada penguasa darurat sipil untuk
membantu pembangunan NAD.
"Jadi bukan berarti pihak militer tidak mau tau apa-apa lagi setelah darurat militer
berakhir, namun diharapkan justru memberi masukan pada penguasa darurat sipil
tentang hal-hal yang cocok dilakukan untuk membangun dan mengamankan NAD,"
katanya
Saat ditanyai perubahan apa saja yang akan muncul dalam struktur 'kepengurusan'
PDMD sendiri saat berakhirnya darurat militer, Husein mengakui bahwa sejumlah
jabatan yang difungsikan dalam masa darurat militer mungkin akan ditarik, misalnya
saja jabatan Komandan satuan Tugas Penerangan (Satgaspen) PDMD NAD.
Hal itu dibenarkan oleh Dansatgaspen PDMD sendiri, Letkol Ditya Soedarsono.
Menurut Ditya, 'perampingan' dalam struktur PDMD memang akan dilakukan
sehingga ada beberapa jabatan seperti halnya jabatan dirinya sendiri yang nanti akan
dihilangkan. (Ant/mbk)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|