The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Masariku Network


Masariku Network, 07 Mei 2004

Masariku Update 7 Mei 2004 - Pertemuan Dengan Komisi II DPR RI di Ambon

Dear All,

Sore kemarin (06 Mei 2004, jam 15.00 WIT) kami menghadiri percakapan bersama antara beberapa tokoh Muslim, Kristen, Pemerintah Daerah Maluku, dan beberapa anggota Komisi II DPR RI. Dari Komisi II DPR RI hadir antara lain: Teras Narang, Ferry Mursidam Baldan, Alex Litay, Mayjen Jasry Marid, Kyai Haji Endang Zaenal Abidin. Pembicaraan diawali oleh Gubernur Maluku dengan menjelaskan situasi terakhir sejak konflik tanggal 25 April 2004. Beberapa point percakapan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam antara lain:

GUBERNUR MALUKU

1. Pertikaian ini diawali oleh kelompok separatis FKM/RMS. Korban jiwa sampai saat ini sebanyak 238 org dengan rincian: 58 orang masih di rumah sakit, 40 orang meninggal, 163 orang sudah keluar rumah sakit, 5 orang sudah dirujuk ke Jakarta. Dalam kaitan itu pempus akan memberikat santunan bagi mereka yang meninggal. Juga bagi yang terluka akan ditanggung semua biaya perawatannya. Berkaitan dengan kondisi korban maka sejak hari ke dua konflik sudah didatangkan 22 tenaga dokter dari Jakarta beserta para medis mereka. Selain itu penanganan pemda Maluku dilakukan dengan cara menyediakan buffer stock bagi pengungsi, berupa beras (50 kg/kk), pengobatan di wilayah-wilayah pengungsi, serta koordinasi pembangunan barak-barak baru. Terutama bagi pengungsi yang tinggal di fasilitas-fasilitas pendidikan dan kesehatan.

2. Total kerusakan sampai saat ini menurut penjelasan gubernur Maluku adalah :

- 322 unit rumah pengungsi baru yang sedang dibangun di desa Poka dan desa Rumah Tiga.

- 118 unit rumah pengungsi baru di daerah Tanah Lapang Kecil (pada data Crisis Centre GPM tercatat 222 unit, baik yang baru dibangun maupun rumah lama yang tak terbakar dalam kerusuhan lalu).

- 25 unit rumah pengungsi baru di daerah Waringin - Batu Gantung.

- 87 Unit rumah pengungsi baru di daerah Air Mata Cina.

- 37 Unit rumah pengungsi baru di daerah Mardika

- 269 unit rumah lama yang terbakar di berbagai wilayah lainnya.

- 1 Unit kampus universitas Kristen Indonesia Maluku

- 1 unit SMU Muhamadiyah

- 1 Unit SD Alhilal.

- 1 gedung gereja Nazareth (hancur total), 1 gedung gereja Silo yang baru (dirusakan), 1 gedung gereja Rehoboth baru (dirusakan), 1 gedung gereja Hati Kudus (dirusakan).

- Total kerugian senilai kurang lebih Rp. 30 milyar.

- Jumlah pengungsi baru kurang lebih 250 kk/kurang lebih 10 000 orang.

- Beras yang sudah disalurkan ke pengungsi sampai saat ini sebanyak 9,2 ton. Sementara yang masih tersedia di dinas sosial pemda Maluku sebanyak 150 ton.

Selajutnya dijelaskan bahwa konsidi ambon mulai aman namun kemarin penyerangan merambat ke pulau buru 2 orang meninggal dan beberapa orang luka-luka akibat penyerangan speed boat dari arah laut. Untuk mengantisipasinya dua kapal perang TNI-AL talah dikirim untuk melakukan patroli laut selain itu seluruh Bupati telah diminta untuk mengantisipasi jangan sampai pecah konflik diwilayah-wilayah pemerintahan. Kendala yang dihadapi dalam hal ini berkaitan dengan kondisi geografis wilayah kepulauan yang luas. Untuk bidang pemerintahan kantor Gubernur baru sekalipun belum selesai telah digunakan kembali karena kantor yang lama tidak lagi berfungsi dan terjarah habis. Sementara untuk pengamanan sampai saat ini Kodal masih tetap dipegang Kapolda. Dibidang hokum oleh Polda maluku telah diamankan mereka-mereka yang terlibat FKM/RMS.

TERAS NARAM (Ketua Komisi II DPR RI).

Teras menginformasikan bahwa kemarin (5 Mei 2004) telah dilakukan hearing antara Kapolri dengan komisi II dan komisi I DPR-RI di Jakarta. Empat topic percakapan dibicarakan dengan Kapolri masing-masing 1. Soal Maluku, 2. Soal Ustad Baasyir, 3. Soal peristiwa bentrok mahasiswa dengan polisi di Makasar dan 4. Soal peledakan bom di Pekanbaru. Salah satu butir penting dalam percakpan dengan Kapolri tentang topic Maluku yakni komisi I dan II DPR RI meminta Kapolri melakukan penegakan hokum secara tegas, transparan dan adil terhadap FKM/ RMS dan menyatakannya sebagai gerakan maker yang terlarang.

Prof. Dr. LOKOLLO

Setelah Darsi dicabut maka belum ada perangkat undang-undang yang mengatur kebijakan criminal pada daerah-daerah paska konflik. Untuk itu harus ada undang-undang yang mendukung kebijakan penanganan criminal dalam era tertib sipil.

ALI FAUZI (Ketua Badan IMARAH Muslim Maluku)

RMS sudah mendarah daging di Maluku namun bukan di masyarakat Muslim sejak tahun 1950 sasaran RMS adalah kampong-kampung islam dan umat islam dimaluku sangat menderita. Dalam kaitan dengan konflik 19 Januari yang menegaskan bahwa sebelum 19 Januari telah diisukan Yesus di Gudang Arang, massa Kristen terkonsentrasi dan jadilah kerusuhan. Saat ini sulit dipisahkan tokoh-tokoh agama, politsi, akademisi, polisi Kristen dengan RMS. Umat Islam dilapangan telah menolak untuk hidup berdampingan dengan umat Kristen di Maluku. Tentang Polda ditekankan bahwa kenapa Kapolda yang harus diganti, para pejabat dilingkungan Maluku lah yang harus diganti.

IDRUS LATUCONSINA (Sekretaris MUI)

Marilah kita bertekad menumpas RMS sampai keakar-akarnya, jangan hanya sekedar janji. Tentang pengungsi masjid Al-Fatah telah penuh dengan pengungsi. Karena itu harus ditangani tuntas untuk menurunkan tensi.

Pdt. I.W.J.HENDRIKS (Ketua SINODE GPM)

Soal RMS secara histories harus dikatakan bahwa pada tahun 1950 RMS diproklamirkan oleh Kristen dan Islam jadi itu bukan gerakan agama. Namun selama orde baru telah terjadi stigmatisasi bahwa RMS itu identik dengan Kristen. Disini RMS dijadikan komoditi politik. Sejak berdirinya RMS GPM berkali-kali menyatakan sikap penolakannya. Hal mana nampak ketika penyerahan kedaulatan RI GPM melakukan ibadah syukur namun ketika RMS diproklamirkan Ketua Sinode GPM saat itu menolak permintaan RMS untuk melakukan ibadah syukur. Pada saat pembumihangusan RMS disaat itu Sinode GPM menyurat untuk meminta para pendukung RMS turun gunung. Surat ketua Sinode jugalah yang mendorong secara kuat Soumokil untuk turun gunung. Pada tahun 1983 dalam audience Sinode GPM dengan Polda Maluku telah diminta supaya kasus RMS diselesaikan secara hokum sehingga rakyat terus menerus ditangkap dan disiksa. Jawaban Kapolda saat itu bahwa RMS susah diproses karena ini masalah politik, terhadap FKM kami telah bicara dengan keras, kalau kalian berjuang untuk kemanusiaan maka kami mendukung penuh tapi kalau jalan politik yang diambil maka kami menolak untuk itu kami setuju dan mendukung penangannan hokum kepada FKM/RMS dengan tuntas. Pertanyaannya ketika kerusuhan terjadi bersamaan dengan itu terjadi pembakaran rumah-rumah dibanyak wilayah Kristen, pembantaian para penumpang Kristen yang dating dengan kapal Dorolonda di pelabuhan Yos Sudarso. Pembakaran kampus Universitas Pattimura, pembakaran Gereja Nazareth dan terakhir kamarin penembakan pada dua desa Kristen di Buru Selatan. Apa kaitannya dengan FKM/RMS. Apa kaitannya orang-orang tak bersalah dan dibantai dengan FKM/RMS. Untuk itu sebagai geraja yang mengabdi pada rasa kemanusiaan kami mendukung tindakan hokum terhadap FKM/RMS namun demi rasa keadilan maka menuntut pula untuk memproses secara hokum mereka-mereka yang membakar dan membantai orang-orang tak berdosa. Hal lain yang mau kami sampaikan dan sebelumnya saya minta maaf dari Pangdan XVI Pattimura yang hadir disini bahwa berkaitan dengan pembakaran gereja Nazareth beberapa aggota masyarakat menyaksikan keterlibatan TNI untuk membakar gereja itu. Berkaitan dengan penembakan warga Kristen di Waimahu oleh speed boat yang merapat dipantai pada waktu malam, masyarakat menyaksikan orang dengan pakaian loreng yang melepaskan tembakan dari speed boat dan kemudian pergi. Dan yang terakhir kami memperoleh informasi dari buruh selatan bahwa penembakan yang menewaskan dua orang warga Kristen di Buru Selatan kemarin dilakukan oleh orang-orang yang menggunakan pakaian loreng dari speed boat yang merapat di pantai. Karena berdasarkan semua informasi itu maka kami meminta Bapak Panglima mengklarifikasinya saat ini. Hal lain yang mau kami sampaikan berkaitan dengan tanggung jawab pemerintah paska deklarasi Malino II adalah diantaranya bahwa tim investigasi independen Nasional belum mempublikasi laporan investigasinya berdasarkan kesepakatan di Malino II. Kami terus melakukan sharing dengan beberapa saudara muslim dan satu hal yang kami lihat bersama bahwa ada master mind dibalik kerusuhan baru ini. Untuk itu bagi saudara-saudara anggota komisi II DPR RI yang dating hari ini kami mengucapkan terima kasih dan harus kami katakan bahwa masalah maluku tidak hanya diselesaikan disini tapi juga di Jakarta. Rakyat maluku bukan objek tetapi juga subjek yang menentukan perjalanan Bangsa ini.

PASTOR YAN (Sekretaris Keuskupan Amboina)

Saya harus mengatakan bahwa tak ada follow up sejak malino II. Disisi lain kami sangat menyesalkan bahwa sekalipun telah ada kesiapan aparat untuk menyikapi kasus 25 April namun sangat bergantung dari pusat. Kalau memang FKM/RMS telah diidentifikasi dengan jelas kenapa tidak diambil pencegahan dini dan ditindak, saya jadi bertanya-tanya ada kepentingan apakah yang memboncengi peristiwa-peristiwa ini.

Dr. DESY NORIMARNA (Rektor UKIM)

Pertama-tama harus saya katakana kampus saya dibakar oleh kaum teroris ini. Selanjutnya saya harus membantah pernyataan Ustad Fausi bagi saya pernyataan ini sangat berbahaya dan membahayak NKRI dengan mengatasnamakan sebagian warga Indonesia yang beragama Muslim untuk menolak hidup berdampingan dengan warga Negara Indonesia yang beragama Kristen di Maluku. Pemimpin seperti ini harus diwaspadai karena kata-katanya sangat beracun dan saya tidak tahu hokum seperti apa yang bisa dipakai dalam ruang ini untuk menyikapinya. Pada kenyataannya sebelum dan selama berlangsungnya konflik baru ini banyak orang-orang Muslim yang membantu orang-orang Kristen. Sebelum penyerangan ke talake kami sudah ditelepon oleh beberapa warga muslim di daerah Waihaong yang mengingatkan kami dan meminta kami mengangkat barang dari Talake. Ketika para pengungsi Poka Rumah tiga yang baraknya dibakar dan harus keluar dari wilayah itu ada banyak saudara-saudara dari Leihitu yang mengantar mereka sampai ke pantai. Ustad Fauzi mungkin bukan orang Maluku (ditujukan ke Ustad Ali Fauzi, yang dijawab langsung oleh Ali Fauzi bahwa saya lahir di Ambon). Mendengar jawaban langsung dari Ali Fauzi Pak Norimarna selanjutnya menegaskan “Ya karena Ustad Cuma lahir di ambon maka ustad tidak memiliki jiwa sebagai orang Maluku”. Kami mendukung penanganan hokum yang tuntas terhadap FKM/RMS namun Musuh Negara bukan Cuma FKM/RMS tetapi terorisme yang sudah merajalela di Indonesia. Terorislah yang mebakar gereja-gereja di Indonesia terorislah yag membunuk pendeta-pendeta kami di Indonesia dan terorislah yang membantai orang-orang tak berdosa dalam kerusuhan ini. Karena itu dapat dimengerti kalau Kapolda Maluku dalam siaran persnya kemarin mengatakan ada pihak ketiga selain FKM/RMS yang terlibat untuk memicu kerusuhan baru ini.

Pdt. JACKY MANUPUTTY (Sekretaris Crisis Centre GPM)

Pertama-tama saya harus katakana kecurigaan saya bahwa FKM/RMS adalah bola politik yang dimainkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melanggengkan kerusuhan Maluku. Kami telah mengumpulkan banyak indicator untuk menguji asumsi ini yang pada saatnya akan kami serahkan untuk dikaji. Salah satu indicator yang dapat kami sebutkan disini bahwa dalam rekaman video Polda Maluku pada tanggal 19 Januari 1999 yang diambil malam hari didaerah Waihaong, terlihat jelas seorang pemuda dengan jaket kulit dan berpostur seperti aparat berdiri diatas sebuah jeep dan dengan jelas memprovokasi massa sambil meneriakkan bahwa RMS lah yang mendalangi kerusuhan ini. Sejak kerusuhan pertama pula opini yang dibangun dikalangan muslim dengan kental telah mengidentifikasi Kristen Maluku sebagai RMS yang diplesetkan menjadi Republik Maluku Sarani. Selanjutnya dalam perkembangan konflik berbagai politisi dan tokoh-tokoh militer di Jakarta yang pertama-tama melansir keterlibatan RMS bersama Kristen dibalik konflik Maluku.

Bahkan ketika lascar jihad dating stigmatisasi RMS dan Krisnten berulang kali disampaikan oleh jafar umar thalib. Kami dengan keras membantah itu untuk menghindari pembiasan terhadap dimensi-dimensi lain dibalik konflik di Maluku yang seharusnya dikritisi, selain itu kami dengan keras membantahnya untuk menghindari menggiring komunitas Kristen Maluku berhadapan dengan TNI POLRI, lascar jihad, dan Muslim Maluku. Makanya fenomena FKM menjadi menarik untuk dipertanyakan karena dengan sendirinya seakan-akan melemparkan kartu pembenaran terhadap keterlibatan separatis RMS dalam konflik Maluku sejak awal sebagaimana yang dituduhkan banyak pihak itu. Dalam kaitan ini harus kami katakan ada sangat banyak kebetulan yang menjadi keanehan. Termasuk dalam kaitan dengan penyikapan penanganan dini inelejen serta tindakan pencegahan penaikan bendera dan upacara HUT RMS oleh para simpatisan FKM. Membandingkan penyikapan aparat pada upacara dan penaikan bendera yang dilakukan FKM/RMS pada upacara-upacara sebelumnya maka harus kami katakana berdasarkan pengamatan kami kualitas antisipasi dan penanganan penaikan bendera pada tahun ini sangatlah jauh menurun. Dari informasi dan investigasi kami dilapangan tak terlihat seorangpun aparat keamanan sebelum dan selama upacara peringatan HUT dan penaikan bendera RMS berlangsung di Kudamati. Bahkan lebih mengherankan lagi terjadi arak-arakan demo simpatisan RMS menuju Polda Maluku sambil berjalan kaki dan meneriakkan yel-yel perjuangan FKM/RMS serta sesekali mengibarkan bendera RMS. Menariknya demo yang serupa pawai ini menempuh jarak sekitar 3 kilo meter menuju Mapolda Maluku dibawah kawalan ketat aparat kepolisian. Pertanyaannya bukankah jauh-jauh hari sebelumnya pihak keamanan telah mempublikasi kesiapan antisipasinya terhadap rencana penaikan bendera yang dilakukan FKM?. Bukankah beberapa minggu sebelumnya telah ada rapat koordinasi Kodam dan Polda Maluku untuk menyikapi rencana demo FKM/RMS?. Bukankah rencana demo itu telah dipublikasi oleh pihak Polda Maluku dan menjadi polemic terbuka di media cetak local beberapa inggu sebelumnya?. Bukankah Pangdam XVI Pattimura telah mempublikasi dimedia cetak lokal kesiapannya untuk melibas habis gerakan separatis FKM/RMS bila mereka mencoba-coba melakukan aksinya pada tanggal 25 April 2004?. Lalu mengapakah aparat kelihatan lalai dan tidak berdaya menjelang dan selama upacara peringatan HUT RMS dan penaikan bendera RMS dilakukan di Kudamati selama kurang lebih 40 menit?. Apakah aparat keamanan teristimewa dari pihak Polda Maluku dapat dengan sangat telanjang memperlihatkan kelemahannya kepada public, dalam kaitan dengan upacara peringatan HUT RMS 25 April 2004?. Semua pertanyaan ini merupakan beberapa diantara sekian banyak indicator kebetulan yang telah kami kumpulkan dan menjadi keanehan yang harus diuji. Salah satu pertanyaan menarik untuk disampaikan saat ini adalah siapakah yang memberikan ruang bagi upacara peringatan HUT dan penaikan bendera RMS dalam tahun ini?. Atau bila kami harus membangun asumsi yang lebih jauh maka pertanyaannya siapakah yang memegang kendali dibalik FKM/RMS?. Karena bukankah telah berkembang opini yang luas dikalangan masyarakat bahwa berkaitan dengan Aceh ada GAM bentukan diantara GAM asli, berkaitan dengan Papua ada pula OPM bentukan diantara OPM asli. Oleh siapa dibentuk tentu menarik untuk dikaji. Dengan demikian harus ditanyakan apakah FKM adalah gerakan separatis murni?. Ataukah dibentuk sebagai elemen penyeimbang untuk memperpanjang eskalasi konflik?. Tentunya bila pemerintah dan aparat TNI – Polri tak ingin masyarakat membangun asumsi-asumsi liar (menurut pemerintah), maka kami menuntut investigasi dan klarifikasi terbuka terhadap seluruh realita konflik yang terjadi sepanjang 1999 samapai saat ini. Dengan tegas saya harus katakana bahwa kami orang Maluku, baik Kristen maupun Islam bukanlah orang-orang bodoh yang tak mengerti perkembangan konstelasi politik nasional saat ini. Karena itu dari semua indicator yang diamati, kami harus katakan bahwa konflik Maluku tak terlepas dari pertarungan politik yang dengan sangat liar sedang bergerak dalam konstelasi politik nasional sekarang ini. Dalam kaitan ini kami mengharapkan proses negosiasi politik pada tingkat elit kebangsaan dilakukan dengan bermoral, sehingga rakyat tak dikorbankan terus menerus. Bertolak dari kenyataan yang kami kemukakan tadi, maka kami harus mengatakan secara terbuka saat ini dan terutama bagi saudara-saudara Muslim Maluku bahwa kami umat Kristen maluku tidak pernah akan terpancing untuk mengambil tindakan anarkhis diluar hokum terhadap FKM dan para pengikutnya. Sikap ini bukan dikarenakan kami takut atau mendukung FKM tapi kami memahami bahwa gerakan FKM adalah tanggung jawab pemerintah dan bukan tanggung jawab kami. Jelasnya kami tidak pernah akan memikul beban kegagalan pemerintah untuk menyikapi FKM/RMS dipundak kami. Malah sebaliknya kami menganjurkan saudara-saudara muslim untuk menyampaikan tuntutan penyikapan FKM/RMS kepada pemerintah beradasarkan hokum dan perundang-undangan yang berlaku, dan bukan mengalamatkannya kepada warga Kristen Maluku. Sekali lagi saya harus katakana bahwa persoalan FKM/RMS adalah persoalan Pemerintah dan bukan persoalan umat Kristen Maluku. Reallitas perkembangan FKM/RMS parallel dengan realitas kegagalan pemerintah yang tidak harus dibebankan kepundak umat Kristen Maluku. Konflik baru ini juga tak bias dilepaskan dari kegagalan pemerintah untuk menyikapi kondisi pasca konflik. Terutama berkaitan dengan penanganan pengungsi dan dampak-dampaknya. Apa yang kami maksudkan bahwa penanganan pengungsi tak cukup hanya dengan berorientasi pada pemenuhan kondisi fisik. Pemenuhan BBR, perawatan fisik dan santunan bagi korban, bantuan beras dan bahan kebutuhan dasar lainnya. Persoalan pengungsi adalah juga persoalan kondisi psikososial masyarakat Maluku yang telah hancur. Sampai saat ini kami belum melihat adanya satu kebijakan pemerintah yang secara strategis memberikan porsi yang berimbang terhadap penanganan psikososial masyarakat paska konflik. Terhadap Ustad Ali Fauzi bahwa apa yang disampaikan ustad tidak seluruhnya benar karena saya pribadi terus melakukan interaksi dengan saudara-saudara muslim. Kalaupun benar bahwa saudara-saudara muslim maluku membenci dan tidak mau lagi hidup berdampingan dengan kami umat Kristen maka saya harus katakan didalam kesadaran kami tentang kesamaan fitrah sebagai manusia kami tetap dan selamanya akan mengasihi saudara-saudara muslim kami. Kepada para anggota komisi II yang hadir saat ini kami meminta ketegasannya untuk memakai haknya memanggil pemerintah dan mempertanyakan tanggung jawab pemerintah dalam menindak lanjuti muatan deklarasi Malino II, terutama berkaitan dengan hasil tim investigasi independent nasional. Satu hal harus diingat bahwa dalam deklarasi Malino II pemerintah turut menandatangani bukan sebagai fasilitator atau mediator tetapi sebagai pihak ketiga yang terikat kedalam seluruh jiwa deklarasi malino II. Dan bahkan ketika salah satu diantara ketiga pihak yang bertandatangani ini melanggar kesepakatan dimaksud maka padanya dituntut berdasarkan hokum dan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini jelas tegas dan trasnparan termuat dalam deklarasi Malino II yang telah ditandatangani bersama.

MAYJEN SYARIFUDIN SUMMAH (Pangdam XVI Pattimura)

Dengan tegas saya harus katakan bahwa saya sulit mengambil langkah pengamanan karena tak ada paying hokum yang menaungi kami paska dicabutnya darurat sipil, komando operasi sepenuhnya dipegang oleh Polda Maluku dan kami harus berhati-hari untuk menghindari terjadinya bentrokan antara anggota kami dengan anggota Polisi yang bertugas dilapangan. Demi Allah pangkat saya Mayjen tapi saya harus merendahkan diri untuk turun dilapangan dengan celana pendek dan mengambil peran dilapangan terutama dan bahkan ke Mapolda Maluku. Demi Allah saya harus bilang bahwa saya tidak takut mati untuk melaksanakan tugas ini kapan dan dimanapun. Demi Allah harus saya katakan kalau ada payung hukum yang memberik kuasa pada kami untuk dengan tegas mengambil sikap maka saya akan bertindak kalaupun harus merah akan merah. Karena itu saya minta ada payung hukum yang dibuat melalui dorongan komisi II DPR RI kepada pemerintah pusat. Dengan demikian kami tak harus menunggu koordinasi dengan Jakarta kalau harus mengambil tindakan segera dalam situasi emergency disini. Mesti ada ruang hokum yang memungkinkan kami bergerak cepat tanpa diminta dalam situasi tertib sipil dan mungkin itu bias dilakukan melalui Keppres, Perpu ataupun Undang-Undang. Kalau boleh saya meminta ini direalisasi secepatnya.

WAKAPOLDA MALUKU

Sampai saat ini kami sudah menangkap 38 pendukung FKM/RMS, 11 orang diantaranya telah kami bawa ke Jakarta, 2 orang lainnya ditangkap di Surabaya sementara itu 25 berkas FKM telah kami selesaikan untuk dilimphkan ke Kejaksaan dalam kaitan ini pun pimpinan legislatif FKM saudara Tamaelapassal yang berdiam di desa Kaibobu seram barat telah kami temukan. Namun karena yang bersangkutan telah berusia 90 tahun, buta dan secara fisik tak mampu lagi melakukan apa-apa maka darinya kami hanya meminta keterangan.

WALIKOTA AMBON

Kami meminta dibentuk komisi independent dari tokoh-tokoh independent untuk menyikapi dan menginvestigasi kejadian ini, dan sedapatnya unsur pemerintah tidak ada disitu.

GUBERNUR MALUKU

Setelah ini kami akan membentuk tim bersama untuk mengkaji dan mendesign model-model penanganan yang diharapkan bisa meredam konflik dan mengembangkan perdamaian. Terhadap FKM/RMS kami akan meminta pemerintah mengeluarkan Undang-undang yang menempatkan mereka sebagai gerakan makar yang terlarang diseluruh Indonesia. Dalam kaitan dengan penanganan selanjutnya perlu kami ingatkan agar Komisi II DPR RI juga mengingatkan pemerintah terhadap realisasi Impres No.6, sehubungan dengan alokasi dana untuk penanganan Maluku pasca konflik. Kami telah meminta pemerintah pusat untuk mengalokasi sekitar Rp.4 trilyun, namun sampai saat ini baru dialokasi sekitar Rp. 1,2 trilyun. Saya pernah mengingatkan bahwa bila ini tidak disikapi maka besar kemungkinan cost yang dikeluarkan akan jauh lebih besar kemudian bila terjadi konflik baru. Hal itu mulai nampak sekarang. Kedatangan bapak-bapak kesini pasti membutuhkan biaya besar. Demikian pula pengiriman pasukan akan membutuhkan biaya yang besar. Berhubung waktu yang terbatas dan arena anggota Komisi II DPR RI harus kembali ke Jakarta sore ini, maka kami kira percakapan kami bias disudahi disini.

INTERUPSI DARI BEBERAPA PESERTA PERTEMUAN UNTUK MEMINTA WAKTU. OLEH GUBERNUR DIBERIKAN KESEMPATAN SECARA TERBATAS KEPADA BEBERAPA PESERTA LAINNYA.

MAHFUD.R

Pertama tama saya harus mengoreksi istilah teroris yang digunakan pak Norimarna. Sebagai seorang intelektual saya berharap pak Norimarna tak menggunakan istilah itu, karena selama ini orang Islam tak setuju diidentifikasi dengan teroris (Pak Norimarna memotong dan dengan tegas mengatakan bahwa dalam pembicaraannya ia tak pernah menyebut Islam tetapi teroris). Seharusnya Pak Nurimarna langsung saja menunjuk siapa yang menyerang dan membakar. Katakana saja terus terang kalau itu orang waihaong atau orang jalan barukah, atau orang islam, tapi jangan dipakai istilah teroris. Karena orang waihaong atau orang jalan baru bukan teroris. Kemudian saya harus jelaskan bahwa yang disampaikan oleh ustad Ali Fauzi adalah pandangan dari kelompok grass root yang paling bawah dikomunitas islam saat ini. Berkaitan dengan konflik ini saya perlu katakan juga bahwa konflik ini antara lain disebabkan karena banyaknya penganguran yang terjadi karena itu perlu diadakan upaya-upaya pengentasan penganguran oleh Pemda Maluku saat ini.

OHORELA

Saya harus sedikit mengkritisi pak Hendriksz menyangkut sejarah RMS. Saya telah melakukan beberapa penelitian dan berbicara dengan orang tua-tua di pihak muslim yang tahu persis sejarah RMS saat itu. RMS saat itu sangat ganas dan bahkan membumihanguskan beberapa desa muslim. Desa muslim Hoaloi di Seram rata dengan tanah pada masa RMS. Desa Muslim Kailolo dibakar habis pada masa RMS. Dan keterlibatan beberapa tokoh muslim dalam struktur RMS saat itu karena mereka diancam untuk bergabung, atau ditembak mati. Satu-satunya pilihan saat ini adalah saudara-saudara Kristen bergabung dengan kami yang muslim untuk menghantam habis FKM/RMS dengan segala pengikutnya, sehingga tidak hanya penolakan dimulut tanpa ada tindakan nyata.

GUBERNUR MALUKU Kemudian Menutup Pertemuan Dan Selanjutnya Anggota-Anggota Komisi II DPR RI menuju Airport Untuk Kembali Ke Jakarta

MASARIKU NETWORK AMBON
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/nunusaku
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044