Masariku Network, 07 Mei 2004
Masariku Update 7 Mei 2004 - Pertemuan Dengan Komisi II DPR
RI di Ambon
Dear All,
Sore kemarin (06 Mei 2004, jam 15.00 WIT) kami menghadiri percakapan bersama
antara beberapa tokoh Muslim, Kristen, Pemerintah Daerah Maluku, dan beberapa
anggota Komisi II DPR RI. Dari Komisi II DPR RI hadir antara lain: Teras Narang,
Ferry Mursidam Baldan, Alex Litay, Mayjen Jasry Marid, Kyai Haji Endang Zaenal
Abidin. Pembicaraan diawali oleh Gubernur Maluku dengan menjelaskan situasi
terakhir sejak konflik tanggal 25 April 2004. Beberapa point percakapan yang
berlangsung selama kurang lebih 2 jam antara lain:
GUBERNUR MALUKU
1. Pertikaian ini diawali oleh kelompok separatis FKM/RMS. Korban jiwa sampai saat
ini sebanyak 238 org dengan rincian: 58 orang masih di rumah sakit, 40 orang
meninggal, 163 orang sudah keluar rumah sakit, 5 orang sudah dirujuk ke Jakarta.
Dalam kaitan itu pempus akan memberikat santunan bagi mereka yang meninggal.
Juga bagi yang terluka akan ditanggung semua biaya perawatannya. Berkaitan
dengan kondisi korban maka sejak hari ke dua konflik sudah didatangkan 22 tenaga
dokter dari Jakarta beserta para medis mereka. Selain itu penanganan pemda Maluku
dilakukan dengan cara menyediakan buffer stock bagi pengungsi, berupa beras (50
kg/kk), pengobatan di wilayah-wilayah pengungsi, serta koordinasi pembangunan
barak-barak baru. Terutama bagi pengungsi yang tinggal di fasilitas-fasilitas
pendidikan dan kesehatan.
2. Total kerusakan sampai saat ini menurut penjelasan gubernur Maluku adalah :
- 322 unit rumah pengungsi baru yang sedang dibangun di desa Poka dan desa
Rumah Tiga.
- 118 unit rumah pengungsi baru di daerah Tanah Lapang Kecil (pada data Crisis
Centre GPM tercatat 222 unit, baik yang baru dibangun maupun rumah lama yang tak
terbakar dalam kerusuhan lalu).
- 25 unit rumah pengungsi baru di daerah Waringin - Batu Gantung.
- 87 Unit rumah pengungsi baru di daerah Air Mata Cina.
- 37 Unit rumah pengungsi baru di daerah Mardika
- 269 unit rumah lama yang terbakar di berbagai wilayah lainnya.
- 1 Unit kampus universitas Kristen Indonesia Maluku
- 1 unit SMU Muhamadiyah
- 1 Unit SD Alhilal.
- 1 gedung gereja Nazareth (hancur total), 1 gedung gereja Silo yang baru (dirusakan),
1 gedung gereja Rehoboth baru (dirusakan), 1 gedung gereja Hati Kudus (dirusakan).
- Total kerugian senilai kurang lebih Rp. 30 milyar.
- Jumlah pengungsi baru kurang lebih 250 kk/kurang lebih 10 000 orang.
- Beras yang sudah disalurkan ke pengungsi sampai saat ini sebanyak 9,2 ton.
Sementara yang masih tersedia di dinas sosial pemda Maluku sebanyak 150 ton.
Selajutnya dijelaskan bahwa konsidi ambon mulai aman namun kemarin penyerangan
merambat ke pulau buru 2 orang meninggal dan beberapa orang luka-luka akibat
penyerangan speed boat dari arah laut. Untuk mengantisipasinya dua kapal perang
TNI-AL talah dikirim untuk melakukan patroli laut selain itu seluruh Bupati telah
diminta untuk mengantisipasi jangan sampai pecah konflik diwilayah-wilayah
pemerintahan. Kendala yang dihadapi dalam hal ini berkaitan dengan kondisi
geografis wilayah kepulauan yang luas. Untuk bidang pemerintahan kantor Gubernur
baru sekalipun belum selesai telah digunakan kembali karena kantor yang lama tidak
lagi berfungsi dan terjarah habis. Sementara untuk pengamanan sampai saat ini
Kodal masih tetap dipegang Kapolda. Dibidang hokum oleh Polda maluku telah
diamankan mereka-mereka yang terlibat FKM/RMS.
TERAS NARAM (Ketua Komisi II DPR RI).
Teras menginformasikan bahwa kemarin (5 Mei 2004) telah dilakukan hearing antara
Kapolri dengan komisi II dan komisi I DPR-RI di Jakarta. Empat topic percakapan
dibicarakan dengan Kapolri masing-masing 1. Soal Maluku, 2. Soal Ustad Baasyir, 3.
Soal peristiwa bentrok mahasiswa dengan polisi di Makasar dan 4. Soal peledakan
bom di Pekanbaru. Salah satu butir penting dalam percakpan dengan Kapolri tentang
topic Maluku yakni komisi I dan II DPR RI meminta Kapolri melakukan penegakan
hokum secara tegas, transparan dan adil terhadap FKM/ RMS dan menyatakannya
sebagai gerakan maker yang terlarang.
Prof. Dr. LOKOLLO
Setelah Darsi dicabut maka belum ada perangkat undang-undang yang mengatur
kebijakan criminal pada daerah-daerah paska konflik. Untuk itu harus ada
undang-undang yang mendukung kebijakan penanganan criminal dalam era tertib
sipil.
ALI FAUZI (Ketua Badan IMARAH Muslim Maluku)
RMS sudah mendarah daging di Maluku namun bukan di masyarakat Muslim sejak
tahun 1950 sasaran RMS adalah kampong-kampung islam dan umat islam dimaluku
sangat menderita. Dalam kaitan dengan konflik 19 Januari yang menegaskan bahwa
sebelum 19 Januari telah diisukan Yesus di Gudang Arang, massa Kristen
terkonsentrasi dan jadilah kerusuhan. Saat ini sulit dipisahkan tokoh-tokoh agama,
politsi, akademisi, polisi Kristen dengan RMS. Umat Islam dilapangan telah menolak
untuk hidup berdampingan dengan umat Kristen di Maluku. Tentang Polda ditekankan
bahwa kenapa Kapolda yang harus diganti, para pejabat dilingkungan Maluku lah
yang harus diganti.
IDRUS LATUCONSINA (Sekretaris MUI)
Marilah kita bertekad menumpas RMS sampai keakar-akarnya, jangan hanya sekedar
janji. Tentang pengungsi masjid Al-Fatah telah penuh dengan pengungsi. Karena itu
harus ditangani tuntas untuk menurunkan tensi.
Pdt. I.W.J.HENDRIKS (Ketua SINODE GPM)
Soal RMS secara histories harus dikatakan bahwa pada tahun 1950 RMS
diproklamirkan oleh Kristen dan Islam jadi itu bukan gerakan agama. Namun selama
orde baru telah terjadi stigmatisasi bahwa RMS itu identik dengan Kristen. Disini
RMS dijadikan komoditi politik. Sejak berdirinya RMS GPM berkali-kali menyatakan
sikap penolakannya. Hal mana nampak ketika penyerahan kedaulatan RI GPM
melakukan ibadah syukur namun ketika RMS diproklamirkan Ketua Sinode GPM saat
itu menolak permintaan RMS untuk melakukan ibadah syukur. Pada saat
pembumihangusan RMS disaat itu Sinode GPM menyurat untuk meminta para
pendukung RMS turun gunung. Surat ketua Sinode jugalah yang mendorong secara
kuat Soumokil untuk turun gunung. Pada tahun 1983 dalam audience Sinode GPM
dengan Polda Maluku telah diminta supaya kasus RMS diselesaikan secara hokum
sehingga rakyat terus menerus ditangkap dan disiksa. Jawaban Kapolda saat itu
bahwa RMS susah diproses karena ini masalah politik, terhadap FKM kami telah
bicara dengan keras, kalau kalian berjuang untuk kemanusiaan maka kami
mendukung penuh tapi kalau jalan politik yang diambil maka kami menolak untuk itu
kami setuju dan mendukung penangannan hokum kepada FKM/RMS dengan tuntas.
Pertanyaannya ketika kerusuhan terjadi bersamaan dengan itu terjadi pembakaran
rumah-rumah dibanyak wilayah Kristen, pembantaian para penumpang Kristen yang
dating dengan kapal Dorolonda di pelabuhan Yos Sudarso. Pembakaran kampus
Universitas Pattimura, pembakaran Gereja Nazareth dan terakhir kamarin
penembakan pada dua desa Kristen di Buru Selatan. Apa kaitannya dengan
FKM/RMS. Apa kaitannya orang-orang tak bersalah dan dibantai dengan FKM/RMS.
Untuk itu sebagai geraja yang mengabdi pada rasa kemanusiaan kami mendukung
tindakan hokum terhadap FKM/RMS namun demi rasa keadilan maka menuntut pula
untuk memproses secara hokum mereka-mereka yang membakar dan membantai
orang-orang tak berdosa. Hal lain yang mau kami sampaikan dan sebelumnya saya
minta maaf dari Pangdan XVI Pattimura yang hadir disini bahwa berkaitan dengan
pembakaran gereja Nazareth beberapa aggota masyarakat menyaksikan keterlibatan
TNI untuk membakar gereja itu. Berkaitan dengan penembakan warga Kristen di
Waimahu oleh speed boat yang merapat dipantai pada waktu malam, masyarakat
menyaksikan orang dengan pakaian loreng yang melepaskan tembakan dari speed
boat dan kemudian pergi. Dan yang terakhir kami memperoleh informasi dari buruh
selatan bahwa penembakan yang menewaskan dua orang warga Kristen di Buru
Selatan kemarin dilakukan oleh orang-orang yang menggunakan pakaian loreng dari
speed boat yang merapat di pantai. Karena berdasarkan semua informasi itu maka
kami meminta Bapak Panglima mengklarifikasinya saat ini. Hal lain yang mau kami
sampaikan berkaitan dengan tanggung jawab pemerintah paska deklarasi Malino II
adalah diantaranya bahwa tim investigasi independen Nasional belum mempublikasi
laporan investigasinya berdasarkan kesepakatan di Malino II. Kami terus melakukan
sharing dengan beberapa saudara muslim dan satu hal yang kami lihat bersama
bahwa ada master mind dibalik kerusuhan baru ini. Untuk itu bagi saudara-saudara
anggota komisi II DPR RI yang dating hari ini kami mengucapkan terima kasih dan
harus kami katakan bahwa masalah maluku tidak hanya diselesaikan disini tapi juga
di Jakarta. Rakyat maluku bukan objek tetapi juga subjek yang menentukan
perjalanan Bangsa ini.
PASTOR YAN (Sekretaris Keuskupan Amboina)
Saya harus mengatakan bahwa tak ada follow up sejak malino II. Disisi lain kami
sangat menyesalkan bahwa sekalipun telah ada kesiapan aparat untuk menyikapi
kasus 25 April namun sangat bergantung dari pusat. Kalau memang FKM/RMS telah
diidentifikasi dengan jelas kenapa tidak diambil pencegahan dini dan ditindak, saya
jadi bertanya-tanya ada kepentingan apakah yang memboncengi peristiwa-peristiwa
ini.
Dr. DESY NORIMARNA (Rektor UKIM)
Pertama-tama harus saya katakana kampus saya dibakar oleh kaum teroris ini.
Selanjutnya saya harus membantah pernyataan Ustad Fausi bagi saya pernyataan ini
sangat berbahaya dan membahayak NKRI dengan mengatasnamakan sebagian
warga Indonesia yang beragama Muslim untuk menolak hidup berdampingan dengan
warga Negara Indonesia yang beragama Kristen di Maluku. Pemimpin seperti ini
harus diwaspadai karena kata-katanya sangat beracun dan saya tidak tahu hokum
seperti apa yang bisa dipakai dalam ruang ini untuk menyikapinya. Pada
kenyataannya sebelum dan selama berlangsungnya konflik baru ini banyak
orang-orang Muslim yang membantu orang-orang Kristen. Sebelum penyerangan ke
talake kami sudah ditelepon oleh beberapa warga muslim di daerah Waihaong yang
mengingatkan kami dan meminta kami mengangkat barang dari Talake. Ketika para
pengungsi Poka Rumah tiga yang baraknya dibakar dan harus keluar dari wilayah itu
ada banyak saudara-saudara dari Leihitu yang mengantar mereka sampai ke pantai.
Ustad Fauzi mungkin bukan orang Maluku (ditujukan ke Ustad Ali Fauzi, yang
dijawab langsung oleh Ali Fauzi bahwa saya lahir di Ambon). Mendengar jawaban
langsung dari Ali Fauzi Pak Norimarna selanjutnya menegaskan “Ya karena Ustad
Cuma lahir di ambon maka ustad tidak memiliki jiwa sebagai orang Maluku”. Kami
mendukung penanganan hokum yang tuntas terhadap FKM/RMS namun Musuh
Negara bukan Cuma FKM/RMS tetapi terorisme yang sudah merajalela di Indonesia.
Terorislah yang mebakar gereja-gereja di Indonesia terorislah yag membunuk
pendeta-pendeta kami di Indonesia dan terorislah yang membantai orang-orang tak
berdosa dalam kerusuhan ini. Karena itu dapat dimengerti kalau Kapolda Maluku
dalam siaran persnya kemarin mengatakan ada pihak ketiga selain FKM/RMS yang
terlibat untuk memicu kerusuhan baru ini.
Pdt. JACKY MANUPUTTY (Sekretaris Crisis Centre GPM)
Pertama-tama saya harus katakana kecurigaan saya bahwa FKM/RMS adalah bola
politik yang dimainkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melanggengkan kerusuhan
Maluku. Kami telah mengumpulkan banyak indicator untuk menguji asumsi ini yang
pada saatnya akan kami serahkan untuk dikaji. Salah satu indicator yang dapat kami
sebutkan disini bahwa dalam rekaman video Polda Maluku pada tanggal 19 Januari
1999 yang diambil malam hari didaerah Waihaong, terlihat jelas seorang pemuda
dengan jaket kulit dan berpostur seperti aparat berdiri diatas sebuah jeep dan dengan
jelas memprovokasi massa sambil meneriakkan bahwa RMS lah yang mendalangi
kerusuhan ini. Sejak kerusuhan pertama pula opini yang dibangun dikalangan muslim
dengan kental telah mengidentifikasi Kristen Maluku sebagai RMS yang diplesetkan
menjadi Republik Maluku Sarani. Selanjutnya dalam perkembangan konflik berbagai
politisi dan tokoh-tokoh militer di Jakarta yang pertama-tama melansir keterlibatan
RMS bersama Kristen dibalik konflik Maluku.
Bahkan ketika lascar jihad dating stigmatisasi RMS dan Krisnten berulang kali
disampaikan oleh jafar umar thalib. Kami dengan keras membantah itu untuk
menghindari pembiasan terhadap dimensi-dimensi lain dibalik konflik di Maluku yang
seharusnya dikritisi, selain itu kami dengan keras membantahnya untuk menghindari
menggiring komunitas Kristen Maluku berhadapan dengan TNI POLRI, lascar jihad,
dan Muslim Maluku. Makanya fenomena FKM menjadi menarik untuk dipertanyakan
karena dengan sendirinya seakan-akan melemparkan kartu pembenaran terhadap
keterlibatan separatis RMS dalam konflik Maluku sejak awal sebagaimana yang
dituduhkan banyak pihak itu. Dalam kaitan ini harus kami katakan ada sangat banyak
kebetulan yang menjadi keanehan. Termasuk dalam kaitan dengan penyikapan
penanganan dini inelejen serta tindakan pencegahan penaikan bendera dan upacara
HUT RMS oleh para simpatisan FKM. Membandingkan penyikapan aparat pada
upacara dan penaikan bendera yang dilakukan FKM/RMS pada upacara-upacara
sebelumnya maka harus kami katakana berdasarkan pengamatan kami kualitas
antisipasi dan penanganan penaikan bendera pada tahun ini sangatlah jauh menurun.
Dari informasi dan investigasi kami dilapangan tak terlihat seorangpun aparat
keamanan sebelum dan selama upacara peringatan HUT dan penaikan bendera RMS
berlangsung di Kudamati. Bahkan lebih mengherankan lagi terjadi arak-arakan demo
simpatisan RMS menuju Polda Maluku sambil berjalan kaki dan meneriakkan yel-yel
perjuangan FKM/RMS serta sesekali mengibarkan bendera RMS. Menariknya demo
yang serupa pawai ini menempuh jarak sekitar 3 kilo meter menuju Mapolda Maluku
dibawah kawalan ketat aparat kepolisian. Pertanyaannya bukankah jauh-jauh hari
sebelumnya pihak keamanan telah mempublikasi kesiapan antisipasinya terhadap
rencana penaikan bendera yang dilakukan FKM?. Bukankah beberapa minggu
sebelumnya telah ada rapat koordinasi Kodam dan Polda Maluku untuk menyikapi
rencana demo FKM/RMS?. Bukankah rencana demo itu telah dipublikasi oleh pihak
Polda Maluku dan menjadi polemic terbuka di media cetak local beberapa inggu
sebelumnya?. Bukankah Pangdam XVI Pattimura telah mempublikasi dimedia cetak
lokal kesiapannya untuk melibas habis gerakan separatis FKM/RMS bila mereka
mencoba-coba melakukan aksinya pada tanggal 25 April 2004?. Lalu mengapakah
aparat kelihatan lalai dan tidak berdaya menjelang dan selama upacara peringatan
HUT RMS dan penaikan bendera RMS dilakukan di Kudamati selama kurang lebih 40
menit?. Apakah aparat keamanan teristimewa dari pihak Polda Maluku dapat dengan
sangat telanjang memperlihatkan kelemahannya kepada public, dalam kaitan dengan
upacara peringatan HUT RMS 25 April 2004?. Semua pertanyaan ini merupakan
beberapa diantara sekian banyak indicator kebetulan yang telah kami kumpulkan dan
menjadi keanehan yang harus diuji. Salah satu pertanyaan menarik untuk
disampaikan saat ini adalah siapakah yang memberikan ruang bagi upacara
peringatan HUT dan penaikan bendera RMS dalam tahun ini?. Atau bila kami harus
membangun asumsi yang lebih jauh maka pertanyaannya siapakah yang memegang
kendali dibalik FKM/RMS?. Karena bukankah telah berkembang opini yang luas
dikalangan masyarakat bahwa berkaitan dengan Aceh ada GAM bentukan diantara
GAM asli, berkaitan dengan Papua ada pula OPM bentukan diantara OPM asli. Oleh
siapa dibentuk tentu menarik untuk dikaji. Dengan demikian harus ditanyakan apakah
FKM adalah gerakan separatis murni?. Ataukah dibentuk sebagai elemen
penyeimbang untuk memperpanjang eskalasi konflik?. Tentunya bila pemerintah dan
aparat TNI – Polri tak ingin masyarakat membangun asumsi-asumsi liar (menurut
pemerintah), maka kami menuntut investigasi dan klarifikasi terbuka terhadap seluruh
realita konflik yang terjadi sepanjang 1999 samapai saat ini. Dengan tegas saya
harus katakana bahwa kami orang Maluku, baik Kristen maupun Islam bukanlah
orang-orang bodoh yang tak mengerti perkembangan konstelasi politik nasional saat
ini. Karena itu dari semua indicator yang diamati, kami harus katakan bahwa konflik
Maluku tak terlepas dari pertarungan politik yang dengan sangat liar sedang bergerak
dalam konstelasi politik nasional sekarang ini. Dalam kaitan ini kami mengharapkan
proses negosiasi politik pada tingkat elit kebangsaan dilakukan dengan bermoral,
sehingga rakyat tak dikorbankan terus menerus. Bertolak dari kenyataan yang kami
kemukakan tadi, maka kami harus mengatakan secara terbuka saat ini dan terutama
bagi saudara-saudara Muslim Maluku bahwa kami umat Kristen maluku tidak pernah
akan terpancing untuk mengambil tindakan anarkhis diluar hokum terhadap FKM dan
para pengikutnya. Sikap ini bukan dikarenakan kami takut atau mendukung FKM tapi
kami memahami bahwa gerakan FKM adalah tanggung jawab pemerintah dan bukan
tanggung jawab kami. Jelasnya kami tidak pernah akan memikul beban kegagalan
pemerintah untuk menyikapi FKM/RMS dipundak kami. Malah sebaliknya kami
menganjurkan saudara-saudara muslim untuk menyampaikan tuntutan penyikapan
FKM/RMS kepada pemerintah beradasarkan hokum dan perundang-undangan yang
berlaku, dan bukan mengalamatkannya kepada warga Kristen Maluku. Sekali lagi
saya harus katakana bahwa persoalan FKM/RMS adalah persoalan Pemerintah dan
bukan persoalan umat Kristen Maluku. Reallitas perkembangan FKM/RMS parallel
dengan realitas kegagalan pemerintah yang tidak harus dibebankan kepundak umat
Kristen Maluku. Konflik baru ini juga tak bias dilepaskan dari kegagalan pemerintah
untuk menyikapi kondisi pasca konflik. Terutama berkaitan dengan penanganan
pengungsi dan dampak-dampaknya. Apa yang kami maksudkan bahwa penanganan
pengungsi tak cukup hanya dengan berorientasi pada pemenuhan kondisi fisik.
Pemenuhan BBR, perawatan fisik dan santunan bagi korban, bantuan beras dan
bahan kebutuhan dasar lainnya. Persoalan pengungsi adalah juga persoalan kondisi
psikososial masyarakat Maluku yang telah hancur. Sampai saat ini kami belum
melihat adanya satu kebijakan pemerintah yang secara strategis memberikan porsi
yang berimbang terhadap penanganan psikososial masyarakat paska konflik.
Terhadap Ustad Ali Fauzi bahwa apa yang disampaikan ustad tidak seluruhnya benar
karena saya pribadi terus melakukan interaksi dengan saudara-saudara muslim.
Kalaupun benar bahwa saudara-saudara muslim maluku membenci dan tidak mau
lagi hidup berdampingan dengan kami umat Kristen maka saya harus katakan
didalam kesadaran kami tentang kesamaan fitrah sebagai manusia kami tetap dan
selamanya akan mengasihi saudara-saudara muslim kami. Kepada para anggota
komisi II yang hadir saat ini kami meminta ketegasannya untuk memakai haknya
memanggil pemerintah dan mempertanyakan tanggung jawab pemerintah dalam
menindak lanjuti muatan deklarasi Malino II, terutama berkaitan dengan hasil tim
investigasi independent nasional. Satu hal harus diingat bahwa dalam deklarasi
Malino II pemerintah turut menandatangani bukan sebagai fasilitator atau mediator
tetapi sebagai pihak ketiga yang terikat kedalam seluruh jiwa deklarasi malino II. Dan
bahkan ketika salah satu diantara ketiga pihak yang bertandatangani ini melanggar
kesepakatan dimaksud maka padanya dituntut berdasarkan hokum dan
perundang-undangan yang berlaku. Hal ini jelas tegas dan trasnparan termuat dalam
deklarasi Malino II yang telah ditandatangani bersama.
MAYJEN SYARIFUDIN SUMMAH (Pangdam XVI Pattimura)
Dengan tegas saya harus katakan bahwa saya sulit mengambil langkah pengamanan
karena tak ada paying hokum yang menaungi kami paska dicabutnya darurat sipil,
komando operasi sepenuhnya dipegang oleh Polda Maluku dan kami harus
berhati-hari untuk menghindari terjadinya bentrokan antara anggota kami dengan
anggota Polisi yang bertugas dilapangan. Demi Allah pangkat saya Mayjen tapi saya
harus merendahkan diri untuk turun dilapangan dengan celana pendek dan mengambil
peran dilapangan terutama dan bahkan ke Mapolda Maluku. Demi Allah saya harus
bilang bahwa saya tidak takut mati untuk melaksanakan tugas ini kapan dan
dimanapun. Demi Allah harus saya katakan kalau ada payung hukum yang memberik
kuasa pada kami untuk dengan tegas mengambil sikap maka saya akan bertindak
kalaupun harus merah akan merah. Karena itu saya minta ada payung hukum yang
dibuat melalui dorongan komisi II DPR RI kepada pemerintah pusat. Dengan demikian
kami tak harus menunggu koordinasi dengan Jakarta kalau harus mengambil tindakan
segera dalam situasi emergency disini. Mesti ada ruang hokum yang memungkinkan
kami bergerak cepat tanpa diminta dalam situasi tertib sipil dan mungkin itu bias
dilakukan melalui Keppres, Perpu ataupun Undang-Undang. Kalau boleh saya
meminta ini direalisasi secepatnya.
WAKAPOLDA MALUKU
Sampai saat ini kami sudah menangkap 38 pendukung FKM/RMS, 11 orang
diantaranya telah kami bawa ke Jakarta, 2 orang lainnya ditangkap di Surabaya
sementara itu 25 berkas FKM telah kami selesaikan untuk dilimphkan ke Kejaksaan
dalam kaitan ini pun pimpinan legislatif FKM saudara Tamaelapassal yang berdiam di
desa Kaibobu seram barat telah kami temukan. Namun karena yang bersangkutan
telah berusia 90 tahun, buta dan secara fisik tak mampu lagi melakukan apa-apa
maka darinya kami hanya meminta keterangan.
WALIKOTA AMBON
Kami meminta dibentuk komisi independent dari tokoh-tokoh independent untuk
menyikapi dan menginvestigasi kejadian ini, dan sedapatnya unsur pemerintah tidak
ada disitu.
GUBERNUR MALUKU
Setelah ini kami akan membentuk tim bersama untuk mengkaji dan mendesign
model-model penanganan yang diharapkan bisa meredam konflik dan
mengembangkan perdamaian. Terhadap FKM/RMS kami akan meminta pemerintah
mengeluarkan Undang-undang yang menempatkan mereka sebagai gerakan makar
yang terlarang diseluruh Indonesia. Dalam kaitan dengan penanganan selanjutnya
perlu kami ingatkan agar Komisi II DPR RI juga mengingatkan pemerintah terhadap
realisasi Impres No.6, sehubungan dengan alokasi dana untuk penanganan Maluku
pasca konflik. Kami telah meminta pemerintah pusat untuk mengalokasi sekitar Rp.4
trilyun, namun sampai saat ini baru dialokasi sekitar Rp. 1,2 trilyun. Saya pernah
mengingatkan bahwa bila ini tidak disikapi maka besar kemungkinan cost yang
dikeluarkan akan jauh lebih besar kemudian bila terjadi konflik baru. Hal itu mulai
nampak sekarang. Kedatangan bapak-bapak kesini pasti membutuhkan biaya besar.
Demikian pula pengiriman pasukan akan membutuhkan biaya yang besar. Berhubung
waktu yang terbatas dan arena anggota Komisi II DPR RI harus kembali ke Jakarta
sore ini, maka kami kira percakapan kami bias disudahi disini.
INTERUPSI DARI BEBERAPA PESERTA PERTEMUAN UNTUK MEMINTA WAKTU.
OLEH GUBERNUR DIBERIKAN KESEMPATAN SECARA TERBATAS KEPADA
BEBERAPA PESERTA LAINNYA.
MAHFUD.R
Pertama tama saya harus mengoreksi istilah teroris yang digunakan pak Norimarna.
Sebagai seorang intelektual saya berharap pak Norimarna tak menggunakan istilah
itu, karena selama ini orang Islam tak setuju diidentifikasi dengan teroris (Pak
Norimarna memotong dan dengan tegas mengatakan bahwa dalam pembicaraannya
ia tak pernah menyebut Islam tetapi teroris). Seharusnya Pak Nurimarna langsung
saja menunjuk siapa yang menyerang dan membakar. Katakana saja terus terang
kalau itu orang waihaong atau orang jalan barukah, atau orang islam, tapi jangan
dipakai istilah teroris. Karena orang waihaong atau orang jalan baru bukan teroris.
Kemudian saya harus jelaskan bahwa yang disampaikan oleh ustad Ali Fauzi adalah
pandangan dari kelompok grass root yang paling bawah dikomunitas islam saat ini.
Berkaitan dengan konflik ini saya perlu katakan juga bahwa konflik ini antara lain
disebabkan karena banyaknya penganguran yang terjadi karena itu perlu diadakan
upaya-upaya pengentasan penganguran oleh Pemda Maluku saat ini.
OHORELA
Saya harus sedikit mengkritisi pak Hendriksz menyangkut sejarah RMS. Saya telah
melakukan beberapa penelitian dan berbicara dengan orang tua-tua di pihak muslim
yang tahu persis sejarah RMS saat itu. RMS saat itu sangat ganas dan bahkan
membumihanguskan beberapa desa muslim. Desa muslim Hoaloi di Seram rata
dengan tanah pada masa RMS. Desa Muslim Kailolo dibakar habis pada masa RMS.
Dan keterlibatan beberapa tokoh muslim dalam struktur RMS saat itu karena mereka
diancam untuk bergabung, atau ditembak mati. Satu-satunya pilihan saat ini adalah
saudara-saudara Kristen bergabung dengan kami yang muslim untuk menghantam
habis FKM/RMS dengan segala pengikutnya, sehingga tidak hanya penolakan
dimulut tanpa ada tindakan nyata.
GUBERNUR MALUKU Kemudian Menutup Pertemuan Dan Selanjutnya
Anggota-Anggota Komisi II DPR RI menuju Airport Untuk Kembali Ke Jakarta
MASARIKU NETWORK AMBON
|