Media Indonesia, Jum'at, 30 April 2004 19:03 WIB
HANKAM
Aneh, Aparat Keamanan Gagal Geledah Markas RMS
AMBON--MIOL: Aparat keamanan gagal menggeledah rumah yang dijadikan markas
Pimpinan Eksekutif Front Kedaulatan Maluku (FKM) Alexender Hermanus Manuputty
yang memperjuangkan kembalinya kedaulatan separatis Republik Maluku
Selatan(RMS) di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, kota Ambon, Jumat
sore. Penggledahan itu menindaklanjuti perintah Gubernur Maluku Karel Albert
Ralahalu Jumat siang.
Antara Ambon melaporkan, Jumat, gagalnya aparat keamanan yang dipimpin
Wakapolda Maluku, Kombes Bambang Suedi dan Dandim 1504 P Ambon dan PP
Lease Letkol Aan Suharlan, karena terhalang barikade yang dipasang di jalur jalan ke
kawasan Kudamati.
Padahal, penggeledahan itu didukung tiga panser milik TNI dan dua lainnya dari
Brimob Kelapa Dua, Jakarta yang dibawah-komando-operasi(BKO)-kan ke Ambon
dan dengan mengerahkan personil dengan peralatan lengkap.
Gagalnya penggeledahan ke markas FKM/RMS karena ruas Jl JB Sitanala di
kawasan Waringin telah dibarikade dengan kontainer kapal serta pertigaan Jl Dr
Kayadoe di Batugantung dan Jl Dr Siwabessy Wainitu dibarikade batu-batuan
maupun boks mobil.
Tim penggeledahan dari TNI selanjutnya kembali ke Makodam XVI/Pattimura di Batu
Gajah, sedangkan polisi di Mapolda Maluku pada Kelurahan Batu Meja, Jumat
sore(30/4), sekitar pukul 17:45 WIT.
Sebelumnya Gubernur Ralahalu dalam penjelasan pers usai pertemuan dengan
Muspida yang didampingi Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Syarifuddin Summah
dan Kapolda Maluku Brigjen Bambang Sutrisno, memerintahkan menggeledah
markas FKM/RMS serta menangkap siapa pun yang ada dalam rumah guna diproses
sesuai ketentuan hukum.
Pertimbangannya, gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI inilah
yang memicu terjadinya konflik baru melalui perayaan HUT ke-54 dan demo ke
Mapolda Maluku, 25 April lalu.
"Geledah dan tangkap siapa pun di dalam rumah Manuputty, selanjutnya proses
sesuai ketentuan hukum karena konflik baru ini dipicu separatis RMS, bukan karena
agama," tandasnya.
Pangdam menegaskan, bila ada perlawanan, maka tindakan tegas sesuai prosdur
hukum akan diberlakukan, bahkan bila perlu dengan tembak di tempat.
Penegasan Pangdam juga didukung Kapolda Maluku yang sejauh ini sudah
mengamankan 52 anggota dan simpatisan FKM/RMS, termasuk Sekjennya, Mozes
Tuankotta.
Sumber Antara di kawasan Kudamati mengemukakan, alasan lainnya dari gagalnya
penggeledahan markas FKM/RMS karena anggota maupun simpatisan FKM/RMS
telah meninggalkan kediaman Manuputty. Pimpinan RMS saat ini ditetapkan
pemerintah Indonesia sebagai buron di Amerika Serikat.
Aneh juga Manuputty ternyata bisa 'terbang' dari Indonesia meski dia sudah terikat
hukum tetap (divonis oleh pengadilan). (Her/O-1)
Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
|