Media Indonesia, Rabu, 05 Mei 2004
BERITA UTAMA
Kapolda Maluku Dicopot Buntut Kerusuhan Ambon
JAKARTA (Media): Kapolda Maluku Brigjen Bambang Sutrisno akhirnya diganti
Brigjen Adityawarman, menyusul kerusuhan di Ambon, Minggu (25/4), yang
mengakibatkan 38 orang tewas dan ratusan luka-luka.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Paiman di Jakarta, kemarin,
mengatakan Bambang Sutrisno dinilai lalai mengantisipasi perayaan Hari Ulang
Tahun (HUT) Republik Maluku Selatan (RMS), sehingga terjadi kerusuhan di Ambon
pada Minggu (25/4), dan berlanjut hingga beberapa hari.
Menurut Paiman, Bambang Sutrisno ditarik ke Mabes Polri ditempatkan sebagai Staf
Ahli Kapolri. Sedangkan penggantinya, Kapolri menunjuk Brigjen Adityawarman, Staf
Asisten Operasional Kapolri.
Paiman mengatakan penggantian Kapolda Maluku berlaku sejak Selasa (4/5),
berdasarkan Surat Keputusan (SKEP) Kapolri Nopol 328/V/2004. SKEP tersebut
dibuat setelah Kapolri melakukan kunjungan ke Ambon, Senin (3/5).
Menurut dia, Kapolda Maluku sebenarnya telah melakukan langkah yang benar dalam
mengantisipasi HUT RMS, misalnya dengan menggelar operasi Merah Putih Mutiara
2004. "Dalam penanganannya saja yang kurang tepat sehingga terjadi hal yang tidak
diinginkan," jelasnya.
Selain dinilai lalai, tutur Paiman, alasan pencopotan Bambang Sutrisno juga didasari
alasan untuk memulihkan situasi dan kondisi menjelang pemilihan presiden dan wakil
presiden.
Mengenai perkembangan pengusutan kerusuhan Ambon, juru bicara Polri
mengatakan polisi telah menetapkan 34 tersangka, dan telah ditahan termasuk istri
dan anak Alex Manuputty. "Mereka akan dijerat pasal 126 KUHP dengan tuduhan
makar karena mendirikan negara dalam negara."
Paiman menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan di Polda Maluku, sebagian
tersangka akan dibawa ke Mabes Polri.
Menanggapi pencopotan dirinya, Bambang Sutrisno menyatakan keputusan ini
merupakan langkah terbaik yang dilakukan pimpinan Polri.
Dia tidak berkomentar tentang alasan pencopotan dirinya. "Ini sudah menjadi risiko
jabatan, dan saya menerima ini semua, karena ini merupakan langkah tepat pimpinan
Polri," katanya.
Bambang membenarkan empat penembak gelap berhasil dilumpuhkan personel
Gegana yang dikirim dari Mabes Polri di kawasan Waringin, Kecamatan Nusaniwe,
Kota Ambon, akhir pekan lalu.
"Memang benar personel Gegana berhasil menembak mati empat sniper yang
bermain pada salah satu bangunan tingkat di kawasan Waringin. Pelakunya sulit
diidentifikasi karena mayatnya tidak bisa diambil untuk diperiksa lebih lanjut,"
katanya seperti dikutip Antara di Ambon, kemarin sore.
Rp1 miliar
Pemerintah pusat melalui Departemen Sosial mengucurkan Rp1 miliar untuk
membangun barak pengungsi korban kerusuhan Ambon.
Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsjah usai mengadakan pertemuan tertutup
dengan Muspida Maluku di Kantor Gubernur Maluku, di Ambon, kemarin, mengatakan
selain dana Rp1 miliar, pemerintah juga memberikan santunan senilai Rp2 juta
kepada korban yang meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut.
"Untuk membangun tempat penampungan sementara, berupa barak pengungsi,
pemerintah pusat akan membantu Rp1 miliar untuk pengungsi di Ambon," ungkap
Bachtiar Chamsjah.
Menyangkut lahan, Mensos menyatakan akan disediakan Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Maluku. Dalam waktu dekat, kata Mensos, pihaknya akan mengundang
Pemprov Maluku untuk mengkaji, mengumpulkan data-data pengungsi karena
pemerintah tidak ingin data yang disampaikan tidak akurat.
Situasi Kota Ambon berangsur-angsur tenang. Sejumlah ruas jalan mulai dilewati
kendaraan, seperti persimpangan Tugu Trikora, kawasan perbatasan Batugantong dan
Waringin, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Di kawasan Batugantong dan Waringin, warga bersama aparat keamanan
membersihkan barikade yang dipasang sebelumnya.
Aktivitas perkantoran sejak kemarin juga mulai ramai. Sejumlah kantor di kawasan
Jalan Sultan Hairun mulai beraktivitas, seperti kantor Pengadilan Negeri Ambon,
Kantor Wali Kota Ambon, Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kantor Gubernur Maluku. Di
kawasan Jalan Sultan Hairun tampak dua panser TNI berjaga-jaga. (Fud/HJ/N-1)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|