Media Indonesia, Kamis, 13 Mei 2004 14:11 WIB
HUKUM-KRIMINAL
Kapolres Ambon: Dua Tersangka Pembawa Bom tidak Kabur
AMBON--MIOL: Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease AKBP Leonidas Braksan
membantah dua tersangka pembawa bom rakitan yang tertangkap di kawasan
Waringin dan Talake, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, 6 Mei lalu, kabur dari
tahanan Polres setempat.
"Tidak ada tahanan yang lari. Kedua tersangka itu masih berada di sel Polres Pulau
Ambon dan PP Lease," kata Braksan ketika dikonfirmasi di Ambon, Kamis.
Dia membantah informasi kaburnya Ruslan dan Abay --dua tersangka pembawa tiga
buah bom rakitan-- yang tertangkap tangan aparat Brimob yang di-Bawah Kendali
Operasi (BKO) kan ke Polda Maluku, sehubungan kerusuhan yang kembali pecah
karena dipicu perayaan HUT RMS dan demo pendukungnya ke Mapolda Maluku, 25
April lalu itu.
Ruslan, warga Kebun Cengkih, ditangkap di depan kantor Telkom pada kawasan
Waringin karena membawa sebuah bom, sedangkan Abay yang tinggal di Tantui,
Kecamatan Sirimau, ditangkap di pantai Talake karena membawa dua bom rakitan.
Kapolres mengakui bahwa salah seorang dari kedua tersangka itu, pekan lalu,
sempat dibawa ke rumah sakit guna memperoleh pengobatan intensif akibat luka-luka
yang dideritanya. "Jadi tidak benar para tersangka kabur itu dari tahanan karena
mereka masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan di Polres," ujarnya.
Ditambahkan, kedua tersangka itu tidak akan mungkin dilepaskan karena tertangkap
tangan dengan sengaja membawa barang terlarang yang dapat berdampak
membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolres AKBP Braksan juga menengaskan, berbagai kasus pidana yang terjadi
pasca konflik 25 April lalu akan diusut dan diselidiki hingga tuntas sesuai ketentuan
hukum yang berlaku.
"Supremasi hukum akan tetap ditegakkan. Setiap tindak pidana yang ditemukan di
lapangan akan disidik dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kapolres.
Sehubungan dengan itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai
berbagai informasi menyesatkan yang sengaja dikembangkan oknum-oknum tidak
bertanggungjawab dengan maksud merusak situasi dan kondisi yang mulai kondusif
dalam beberapa hari terakhir.
Ia juga meminta warga untuk segera melaporkan atau mengecek kebenaran informasi
yang diterima kepada aparat yang bertugas di pos-pos terdekat, sehingga tidak
menyesatkan dan berdampak menimbulkan kepanikan di tengah-tengah masyarakat.
(Ant/O-1)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|