Media Indonesia, Jum'at, 16 April 2004 16:10 WIB
HANKAM
Aparat Kepolisian Terus Pantau Kegiatan Tokoh-tokoh FKM/RMS
AMBON--MIOL: Aparat kepolisian di jajaran Polda Maluku terus memantau aktivitas
tokoh-tokoh yang terindikasi terlibat kegiiatan Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang
berjuang mengembalikan gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS).
"Kami terus memantau setiap aktivitas tokoh-tokoh maupun oknum yang terindikasi
terlibat FKM/RMS," kata Kapolda Maluku Brigjen Pol Bambang Sutrisno di Ambon,
Jumat.
Pemantauan terhadap aktivitas tokoh gerakan separatis itu dilakukan sehubungan
bertepatan perayaan HUT-54 RMS, 25 April 2004 mendatang.
Polda Maluku juga telah menggelar operasi Merah-Putih Mutiara 2004 untuk
mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi pada 25 April mendatang, dengan
melibatkan aparat TNI, kejaksaan, pengadilan, Pemda Maluku, serta Pemkot Ambon.
Kapolda mengatakan, sejumlah personil intelejen, baik dari Polri maupun TNI, telah
diterjunkan ke lapangan guna memantau gerakan oknum-oknum yang dicurigai
terlibat FKM/RMS, terutama terhadap kemungkinan menggelar rapat gelap, perayaan
HUT maupun pengibaran bendera benang raja.
Kapolda menegaskan, aparat akan bertindak tegas terhadap siapa saja yang terbukti
melakukan rapat gelap, merayakan HUT maupun mengibarkan bendera empat warna
(merah, biru, putih, hijau) itu. Mereka akan ditahan untuk diproses sesuai ketentuan
hukum yang berlaku.
Ditambahkannya, personil Humas Polda, Ditjen Bina Mitra serta Binmas telah
dikerahkan untuk melakukan penyuluhan, imbauan serta mengajak masyarakat
maupun kelompok-kelompok agar tidak terpengaruh aktivitas organisasi terlarang itu.
Selain itu, personil Brimob, Sabhara serta satu tempur TNI yang diperbantukan juga
telah dikerahkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi,
terutama menjaga dan mengawasi sejumlah kawasan yang dinilai rawan aksi
separatisme.
"Masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh dan tetap melakukan berbagai
aktivitasnya seperti biasa baik sebelum maupun bertepatan 25 April mendatang," ujar
Kapolda Sutrisno.
Ditanya jika pada 25 April mendatang ada bendera organisasi terlarang itu yang
dikibarkan, Kapolda mengatakan, penegakan hukum akan dilakukan terhadap
pelakunya karena tindakan itu melanggar hukum yang berlaku di wilayah NKRI.
Menyangkut upaya maupun tindakan lain terhadap oknum-oknum sepratis, dia
mengaku, proses hukum merupakan alternatif dan upaya terakhir, mengingat yang
dilakukan hanya bersifat gerakan moral dan tidak mengarah ke bersenjata.
Sedangkan menyangkut kehadiran orang luar ke Ambon maupun Maluku pada
umumnya untuk memperkeruh situasi sehubungan perayaan HUT RMS, Kapolda
mengaku, sulit diantisipasi karena kondisi geografis Maluku yang terdiri dari
pulau-pulau sehingga terbuka banyak pintu masuk maupun keluar.
"Kami sulit mengantisipasi masuknya orang luar dengan maksud mengacaukan
situasi dan kondisi keamanan saat 24 April mendatang, karena banyak pulau yang
dapat dijadikan pintu masuk dan keluar," katanya seraya menambahkan, berbagai
upaya dilakukan guna mengantisipasi hal tersebut.
Untuk mengantisipasinya, menurut Kapolda, ketahanan masyarakat harus terus
dipelihara sehingga tidak terpengaruh provokasi maupun ajakan untuk merayakan
HUT gerakan separatisme itu. (Ant/O-1)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|