\

 

 

 

 

 

 The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Media Indonesia


Media Indonesia, Jum'at, 16 April 2004 16:10 WIB

HANKAM

Aparat Kepolisian Terus Pantau Kegiatan Tokoh-tokoh FKM/RMS

AMBON--MIOL: Aparat kepolisian di jajaran Polda Maluku terus memantau aktivitas tokoh-tokoh yang terindikasi terlibat kegiiatan Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang berjuang mengembalikan gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS).

"Kami terus memantau setiap aktivitas tokoh-tokoh maupun oknum yang terindikasi terlibat FKM/RMS," kata Kapolda Maluku Brigjen Pol Bambang Sutrisno di Ambon, Jumat.

Pemantauan terhadap aktivitas tokoh gerakan separatis itu dilakukan sehubungan bertepatan perayaan HUT-54 RMS, 25 April 2004 mendatang.

Polda Maluku juga telah menggelar operasi Merah-Putih Mutiara 2004 untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi pada 25 April mendatang, dengan melibatkan aparat TNI, kejaksaan, pengadilan, Pemda Maluku, serta Pemkot Ambon.

Kapolda mengatakan, sejumlah personil intelejen, baik dari Polri maupun TNI, telah diterjunkan ke lapangan guna memantau gerakan oknum-oknum yang dicurigai terlibat FKM/RMS, terutama terhadap kemungkinan menggelar rapat gelap, perayaan HUT maupun pengibaran bendera benang raja.

Kapolda menegaskan, aparat akan bertindak tegas terhadap siapa saja yang terbukti melakukan rapat gelap, merayakan HUT maupun mengibarkan bendera empat warna (merah, biru, putih, hijau) itu. Mereka akan ditahan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ditambahkannya, personil Humas Polda, Ditjen Bina Mitra serta Binmas telah dikerahkan untuk melakukan penyuluhan, imbauan serta mengajak masyarakat maupun kelompok-kelompok agar tidak terpengaruh aktivitas organisasi terlarang itu.

Selain itu, personil Brimob, Sabhara serta satu tempur TNI yang diperbantukan juga telah dikerahkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi, terutama menjaga dan mengawasi sejumlah kawasan yang dinilai rawan aksi separatisme.

"Masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh dan tetap melakukan berbagai aktivitasnya seperti biasa baik sebelum maupun bertepatan 25 April mendatang," ujar Kapolda Sutrisno.

Ditanya jika pada 25 April mendatang ada bendera organisasi terlarang itu yang dikibarkan, Kapolda mengatakan, penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelakunya karena tindakan itu melanggar hukum yang berlaku di wilayah NKRI.

Menyangkut upaya maupun tindakan lain terhadap oknum-oknum sepratis, dia mengaku, proses hukum merupakan alternatif dan upaya terakhir, mengingat yang dilakukan hanya bersifat gerakan moral dan tidak mengarah ke bersenjata.

Sedangkan menyangkut kehadiran orang luar ke Ambon maupun Maluku pada umumnya untuk memperkeruh situasi sehubungan perayaan HUT RMS, Kapolda mengaku, sulit diantisipasi karena kondisi geografis Maluku yang terdiri dari pulau-pulau sehingga terbuka banyak pintu masuk maupun keluar.

"Kami sulit mengantisipasi masuknya orang luar dengan maksud mengacaukan situasi dan kondisi keamanan saat 24 April mendatang, karena banyak pulau yang dapat dijadikan pintu masuk dan keluar," katanya seraya menambahkan, berbagai upaya dilakukan guna mengantisipasi hal tersebut.

Untuk mengantisipasinya, menurut Kapolda, ketahanan masyarakat harus terus dipelihara sehingga tidak terpengaruh provokasi maupun ajakan untuk merayakan HUT gerakan separatisme itu. (Ant/O-1)

Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/nunusaku
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044