Media Indonesia, Senin, 17 Mei 2004
NUSANTARA
35.000 Jiwa Pengungsi Malut Tunggu Pemulangan
TERNATE (Media): Sebanyak 7.200 kepala keluarga (KK) pengungsi asal Maluku
Utara (Malut) atau 35.000 jiwa saat ini menunggu dipulangkan ke daerah mereka.
Para pengungsi korban kerusuhan yang melanda daerah ini beberapa tahun lalu, saat
ini mendiami beberapa lokasi penampungan baik yang ada di Malut maupun di luar
daerah ini.
Pieter L, salah satu pengungsi yang tinggal di lokasi penampungan bekas Gudang
Bimoli Ternate, kepada Media mengatakan dia dan keluarganya merasa tidak berada
di daerah sendiri.
''Kami ini mengungsi di daerah kami sendiri. Lihat saja hingga saat ini kami masih
tinggal di tempat pengungsian. Kami berharap pemerintah bisa secepatnya
memulangkan kami dan memberi hak kami sebagai pengungsi.''
Desakan para pengungsi yang berasal dari berbagai daerah di Malut untuk cepat
dikembalikan ke daerah asal ternyata mengalami kendala. Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Malut mengakui tidak memiliki dana untuk memulangkan para pengungsi
tersebut.
''Kita membutuhkan dana sekitar Rp70 miliar lagi untuk menuntaskan pemulangan
pengungsi ke daerah mereka. Pemerintah daerah tidak memiliki dana tersebut. Untuk
itu kami mengharapkan bantuan dana dari pemerintah pusat untuk pengembalian para
pengungsi,'' kata Gubernur Malut Thayib Armayin.
Jumlah dana Rp70 miliar, menurut Armayin, dihitung dari jumlah yang harus diterima
setiap KK yakni Rp10 juta dikalikan jumlah pengungsi yang ada. Dana Rp10 juta
tersebut sudah termasuk biaya bahan bangunan rumah, bekal hidup dan jaminan
hidup ditambah biaya transportasi.
Armayin yang ditemui Media usai penyampaian laporan pertanggungjawaban dalam
sidang Paripurna DPRD Malut Sabtu Malam 15/5, mengatakan pihaknya kewalahan
menangani pengungsi. Namun, persoalan ini, kata dia, akan dituntaskan pada tahun
ini juga.
Dalam laporan pertanggungjawaban itu, pemerintah daerah menurut Armayin memberi
perhatian penuh terhadap kondisi pengungsi. ''Kami telah menyampaikan persoalan
ini kepada Menteri Sosial ketika Pak Menteri berkunjung ke daerah ini beberapa
waktu lalu. Pak Menteri juga berjanji untuk membantu menuntaskan persoalan ini.''
Menurut Armayin, pemerintah daerah tidak memiliki dana untuk menuntaskan
persoalan ini jika hanya mengandalkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (ABPD).
''Kami upayakan persoalan ini tuntas tahun ini juga. Untuk itu, bantuan pemerintah
pusat sangat kami butuhkan dan dana tersebut diharapkan turun sekaligus agar
pengungsi bisa dikembalikan secara serentak,'' katanya.
Meskipun, pemulangan pengungsi di Malut bisa dikatakan cukup berhasil dengan
dikembalikannya 29.000 KK/145.000 jiwa. Dan jumlah tersebut melampaui angka
Bakornas yang hanya 22.000 KK/110 jiwa, namun masih banyaknya pengungsi yang
ada saat ini, menurut Armayin, karena proses pemulangannya tidak serentak.
Alasannya dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat pada pemulangan
tahun-tahun sebelumnya tidak diberikan secara penuh.
Persoalan pengungsi ini mendapat tanggapan serius dari anggota Panitia Khusus
(Pansus) Penanggulangan dan Pemulangan Pengungsi DPRD Malut. Muchtar
Balaku, anggota Pansus Pengungsi, menilai banyaknya pengungsi yang masih
berada di tempat penampungan karena penanganan yang dilakukan Dinas Sosial
Malut tidak benar.
Padahal, menurut dia, dana yang dikucurkan oleh pusat sudah cukup besar. Tapi
hingga saat ini persoalan pengungsi masih saja terjadi. ''Dalam beberapa hal kinerja
gubernur cukup bagus. Efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah
cukup baik. Namun, persolan pengungsi menjadi catatan kami baik dari Fraksi
Golongan Karya maupun Pansus Pengungsi, dan kami akan meminta
pertanggungjawaban gubernur tentang itu.''
Balakum menilai persoalan pengungsi yang terjadi karena kinerja Dinas Sosial Malut
yang tidak transparan terutama soal sistem dan penyaluran bantuan. Sehingga dana
ratusan miliar yang dikucurkan tidak bisa mengatasi persoalan ini. Menurut dia,
Pansus juga akan mengevaluasi kinerja Dinas Sosial menyangkut persoalan
pengungsi. (Br/S-6)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|