Media Indonesia, Sabtu, 15 Mei 2004
NUSANTARA
Diduga Terlibat RMS, Anggota Kodam Pattimura Ditangkap
AMBON (Media): Anggota Kodam XVI/Pattimura ditangkap karena diduga terlibat
gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS). Prajurit yang ditangkap tim
gabungan TNI pada Kamis (13/5) malam itu, berinisial BYS dengan pangkat kopral
satu (koptu).
Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Syarifudin Sumah mengatakan BYS ditangkap di
rumahnya di kawasan Mahia, Manggara Besar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
"Ada satu anggota kami ditangkap karena diduga terlibat RMS, kita akan tindak
secara tegas. Tindakannya sudah mencoreng institusi," tegas Pangdam.
Menurut Syarifudin, dalam penangkapan itu, aparat berhasil menyita sejumlah senjata
rakitan dan bahan peledak. Di antaranya, empat senjata laras panjang, satu pistol
dan dua buah bom rakitan.
Pangdam menjelaskan operasi gabungan TNI tersebut terdiri dari Kopassus, Korem,
dan Kodim Ambon. Koptu BYS adalah prajurit TNI yang berdinas di Kodim 1504
Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Di tempat terpisah Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVI/Pattimura, Mayor Inf.
Paiman didampingi Kapten Inf. Rudy Sudjatmiko menyatakan penangkapan terhadap
diri BYS, karena nama yang bersangkutan termasuk dalam daftar 295 anggota Forum
Kedaulatan Maluku (FKM)/RMS. Dokumen itu ditemukan aparat kepolisian di rumah
pimpinan eksekutif FKM, Alex Manuputty, sewaktu melakukan penggerebekan
terhadap rumah Alex pada April lalu.
Menurut Paiman, saat ini Koptu BYS menjalani pemeriksaan di Pomdam
XVI/Pattimura. Dia menyatakan jika terbukti terlibat RMS, BYS tidak hanya dipecat,
namun juga akan menjalani hukuman penjara.
Paiman menjelaskan BYS sudah lama dicari karena diduga terlibat organisasi
terlarang itu. Selain itu, BYS juga sudah lama desersi. "Yang bersangkutan sudah
lama dicari, namun tidak pernah bertemu. BYS kini harus berhadapan dengan kasus
desersi dan dugaan terlibat RMS," kata Pamian.
Berkaitan proses hukum terhadap tiga anggota Arteleri Pertahanan Udara Sedang
(Arhanudse) 11 yang terlibat pemotretan dengan bendera RMS, menurut Paiman,
ketiga orang itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Pomdam
XVI/Pattimura. "Kemungkinan dalam waktu dekat berkasnya sudah dilimpahkan ke
Mahmil untuk disidangkan," kata Paiman. (HJ/N-1).
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|