\

 

 

 

 

 

 The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Media Indonesia


Media Indonesia, Sabtu, 15 Mei 2004

NUSANTARA

Diduga Terlibat RMS, Anggota Kodam Pattimura Ditangkap

AMBON (Media): Anggota Kodam XVI/Pattimura ditangkap karena diduga terlibat gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS). Prajurit yang ditangkap tim gabungan TNI pada Kamis (13/5) malam itu, berinisial BYS dengan pangkat kopral satu (koptu).

Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Syarifudin Sumah mengatakan BYS ditangkap di rumahnya di kawasan Mahia, Manggara Besar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

"Ada satu anggota kami ditangkap karena diduga terlibat RMS, kita akan tindak secara tegas. Tindakannya sudah mencoreng institusi," tegas Pangdam.

Menurut Syarifudin, dalam penangkapan itu, aparat berhasil menyita sejumlah senjata rakitan dan bahan peledak. Di antaranya, empat senjata laras panjang, satu pistol dan dua buah bom rakitan.

Pangdam menjelaskan operasi gabungan TNI tersebut terdiri dari Kopassus, Korem, dan Kodim Ambon. Koptu BYS adalah prajurit TNI yang berdinas di Kodim 1504 Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Di tempat terpisah Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVI/Pattimura, Mayor Inf. Paiman didampingi Kapten Inf. Rudy Sudjatmiko menyatakan penangkapan terhadap diri BYS, karena nama yang bersangkutan termasuk dalam daftar 295 anggota Forum Kedaulatan Maluku (FKM)/RMS. Dokumen itu ditemukan aparat kepolisian di rumah pimpinan eksekutif FKM, Alex Manuputty, sewaktu melakukan penggerebekan terhadap rumah Alex pada April lalu.

Menurut Paiman, saat ini Koptu BYS menjalani pemeriksaan di Pomdam XVI/Pattimura. Dia menyatakan jika terbukti terlibat RMS, BYS tidak hanya dipecat, namun juga akan menjalani hukuman penjara.

Paiman menjelaskan BYS sudah lama dicari karena diduga terlibat organisasi terlarang itu. Selain itu, BYS juga sudah lama desersi. "Yang bersangkutan sudah lama dicari, namun tidak pernah bertemu. BYS kini harus berhadapan dengan kasus desersi dan dugaan terlibat RMS," kata Pamian.

Berkaitan proses hukum terhadap tiga anggota Arteleri Pertahanan Udara Sedang (Arhanudse) 11 yang terlibat pemotretan dengan bendera RMS, menurut Paiman, ketiga orang itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Pomdam XVI/Pattimura. "Kemungkinan dalam waktu dekat berkasnya sudah dilimpahkan ke Mahmil untuk disidangkan," kata Paiman. (HJ/N-1).

Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/nunusaku
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044