Maluku Media Centre, Selasa, 30/03/2004 21:57:06 WIB
Warga Ori-Pelauw Bentrok Tiga Rumah dan Satu Sekolah Rusak
Reporter : Azis Tunny
Ambon, MMC --- Betrok antar warga kembali pecah di Kecamatan Haruku, Kabupaten
Maluku Tengah, Sabtu (27/3). Bentrok yang melibatkan wargaa Desa Ori dengan
warga Desa Pelauw mengakibatkan tiga rumah warga rusak dan pagar SD Al-Khairiah
Desa Ori pun dirusak massa. Saat itu, sebuah speedboat milik warga yang bertikai
juga ditembak orang tak dikenal.
Insiden bermula dari arak-arakan massa usai mengikuti kampanye Partai Golkar dari
Desa Hulaliu. Ketika berada di Desa Ori, beberapa dari massa tersebut membunyikan
sepeda motornya dengan kondisi knalpot terbuka sehingga mengeluarkan suara
meraung-raung. Spontan, warga Desa Ori yang terusik kemudian menegur
pengendara motor.
Teguran tersebut berbuntut kesalahpahaman sehingga seorang warga Pelauw,
Ridwan Sahubawa dipukul dua pemuda Desa Ori, Ahmad Tuankota dan Abdul
Tuankota. Peristiwa pemukulan itu kemudian memicu solidaritas dan terjadilah saling
baku hantam antara pemuda kedua desa bertetangga itu. Akibatnya, jalan yang
menghubungkan kedua desa juga diblokir dengan membentang batang pohon yang
ditebang.
Kabid Humas Polda Maluku Kompol Endro Prasetyo kepada MMC di Ambon, Senin
(29/3) menjelaskan, untuk mengamankan perkelahian itu pihaknya menurunkan satu
pleton Brimob BKO ke perbatasan kedua desa. Aparat Polsek dan Koramil setempat
juga diturunkan.
Dia menambahkan, Camat Pulau Haruku kini telah menyelesaikan masalah tersebut
dengan mempertemukan para tokoh pemuda dan masyarakat kedua desa. "Situasi
terakhir sudah terkendali. Tidak ada lagi peristiwa yang menonjol. Dalam perkelahian
itu, juga tidak ada korban jiwa hanya satu orang luka ringan karena dipukul," jelas
Endro.
Secara terpisah, Dandim 1504 Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Letkol Inf Yudi
Zanibar mengatakan, sekitar pukul 11.00 waktu setempat, sebuah speedboat milik
warga Desa Pelauw ditembak saat berpapasan dengan speedboat lainnya di perairan
Haruku. Penembakan itu tidak menimbulkan korban. Kasusnya kini sedang diselidiki
pihak berwajib.
Dia menambahkan, upaya perdamaian yang dilakukan pihak Muspika dengan
melakukan pertemuan dengan dua warga desa tokoh masyarakat kedua desa.
"Hasilnya, warga Desa Ori meminta ganti rugi atas kerusakan rumah mereka,
sementara warga Desa Pelauw meminta agar pelaku pemukulan terhadap Ridwan
Sahubawa diproses secara hukum," kata Yudi. (MMC)
© 2003 Maluku Media Centre, All Rights Reserved
|