PPK-GPM
Jl. Mayjen D.I. Panjaitan - Ambon 97124
Telp. (0911) 341406
Nomor : 53/PPK/b/05/2004
Perihal : PRESS RELEASE 11 Mei 2004
Press Release
Dengan ini kami ingin memberitahukan bahwa pada hari Selasa, 10 Mei 2004 kami
telah memperoleh satu lembar selebaran, yang setelah dikonfirmasi ternyata beredar
saat ini di kalangan komunitas Muslim Kota Ambon. Selebaran dengan judul
"DEWAN GEREJA PROTESTAN MALUKU - INSTRUKSI No:
057/II/R/D.GPM/IV/2004" berisikan instruksi untuk mendukung pemilihan Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden RI periode berikut, demi suksesnya
misi kristenisasi di Indonesia.
Terhadap selebaran ini, kami atas nama Gereja Protestan Maluku menyatakan
sangat berkeberatan berdasarkan beberapa alasan sebagai berikut:
1. Gereja Protestan Maluku sepanjang sejarahnya tidak pernah menggunakan istilah
"DEWAN GEREJA PROTESTAN MALUKU", melainkan GEREJA PROTESTAN
MALUKU saja.
2. Model penomoran surat sebagaimana digunakan dalam selebaran ini bukanlah
model penomoran surat resmi, yang biasanya digunakan oleh Gereja Protestan
Maluku. Demikian pula menyangkut "Hal" dan "Sifat" sebagaimana yang termuat
dalam selebaran dimaksud bukanlah model surat menyurat Gereja Protestan Maluku.
3. Selebaran atas nama "DEWAN GEREJA PROTESTAN MALUKU" diedarkan tanpa
tandatangan. Berkaitan dengan ini harus dikatakan bahwa Gereja Protestan Maluku
belum pernah mengeluarkan surat tanpa tanda tangan.
4. Redaksi surat dalam selebaran dimaksud sangat tidak memenuhi criteria tata
bahasa Indonesia yang baik. Gereja Protestan Maluku dalam redaksi surat
menyuratnya sangat memperhatikan penggunaan tata bahasa Indonesia yang benar.
Dalam kaitan ini pengetikan nama Yesus Kristus dengan hurup kecil didalam
selebaran dimaksud sangat bertolak belakang dengan yang biasanya dilakukan oleh
baik Gereja Protestan Maluku, maupun umat Kristen dimana saja.
5. Muatan dan isi selebaran dimaksud sangat bertentangan dengan sikap Gereja
Protestan Maluku berdasarkan kesadaran terhadap panggilan dan pengutusannya di
tengah-tengah masyarakat. Gereja Protestan Maluku selama ini senantiasa
meposisikan dirinya secara netral dalam setiap proses politik yang berlangsung.
Karenanya Gereja Protestan Maluku dengan tegas menolak berafiliasi dengan salah
satu partai politik dan ataupun politisi tertentu. Sikap ini dengan jelas dan berulangkali
telah disampaikan dalam bentuk surat pastoral kepada seluruh warga jemaat Gereja
Protestan Maluku, menjelang berlangsungnya proses Pemilu Legislatif yang baru
selesai. Konsistensi sikap yang sama juga tetap dipegang berkaitan dengan proses
pemilu untuk memilih calon Presiden dan Wakil Presiden mendatang.
Berdasarkan beberapa catatan yang dikemukakan di atas, maka dengan tegas harus
kami katakan bahwa selebaran dimaksud merupakan "Surat Kaleng" yang sangat
tidak bermoral dan tidak memiliki landasan kebenaran sedikitpun. Kami merasa pasti
bahwa surat ini telah diedarkan pihak-pihak tertentu, sebagai bentuk provokasi
murahan untuk memancing berkembangnya konflik baru berbasis agama di Maluku.
Model surat kaleng seperti ini juga pernah diedarkan atas nama Gereja Protestan
Maluku, untuk memicu konflik di wilayah Maluku Utara pada periode kerusuhan
sebelumnya. Untuk itu melalui press release ini kami harapkan masyarakat, terutama
saudara-saudara Muslim kami tidak terpancing untuk memberi reaksi terhadapnya.
Demikian press release ini dibuat berdasarkan tanggung jawab bersama untuk
mengupayakan terciptanya perdamaian di Maluku.
Ambon, 11 Mei 2004
Crisis Centre GPM |
Biro Hukum GPM |
Pdt. Jacky Manuputty
Sekretaris |
1. Pdt. Cor Leunufna Sm.Th, SH
|
|