Liputan6.com, 17/4/2004 11:57
Kasus Ambon
Warga Dua Desa di Maluku Menyerahkan Senjata
17/4/2004 11:57 — Mereka menyerahkan satu pucuk senjata api organik jenis SKS
dan 70 senjata api rakitan--47 buah laras panjang dan 23 laras pendek--beserta
amunisinya ke Markas Komando Daerah Militer XVI Pattimura.
[PHOTO: Sejumlah senjata api rakitan yang diserahkan warga.]
Liputan6.com, Ambon: Masyarakat Desa Liang dan Desa Laimu, Kabupaten Maluku
Tengah, menyerahkan satu pucuk senjata api organik jenis SKS dan 70 senjata api
rakitan--47 buah laras panjang dan 23 laras pendek--beserta amunisinya ke Markas
Komando Daerah Militer XVI Pattimura, Sabtu (17/4) pagi. Warga suka rela
menyerahkan senjata api karena sudah tak memerlukan lagi menyusul makin
kondusifnya situasi keamanan di Maluku.
Langkah ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya warga Desa Alang, Pulau Ambon,
juga menyerahkan senjata api mereka, berupa satu pucuk senjata laras panjang jenis
SKS, satu pucuk pistol Colt, dan 50 butir amunisi. Berdasarkan jenisnya
senjata-senjata tersebut mirip yang dimiliki Polri [baca: Warga Desa Alang
Menyerahkan Senjata]. Senjata SKS adalah jenis senjata semi-otomatis mematikan
yang bila ditembakkan dari jarak dekat, mampu menembus lebih dari satu orang.
Bahkan, peluru SKS bisa menembus 30 papan kayu meranti yang tebalnya tiga
sentimeter.(ICH/Sahlan Heluth)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|