Suara Merdeka, Jumat, 2 April 2004
WN Malaysia yang Ditahan di Indonesia Kecewa pada JI
KUALA LUMPUR - Jaringan TV3, sebuah stasiun televisi Malaysia, akan menyiarkan
pengakuan empat tersangka anggota Jamaah Islamiah (JI) yang kini ditahan di
Indonesia.
Penayangan pengakuan keempat anggota JI itu - semuanya warga negara Malaysia -
belum-belum sudah menuai kritik dari kelompok-kelompok HAM, yang menuding
langkah tersebut dapat merusak proses perkara hukum mereka.
Jaringan TV3 mengatakan, acara berjudul "Pengakuan Para Anggota JI" itu akan
mendokumentasi keterlibatan mereka di JI, dan "kekecewaan mereka" terhadap
kelompok militan tersebut.
Program berdurasi satu jam itu dijadwalkan ditayangkan Jumat ini. Keempat anggota
JI tersebut sekarang dipenjara di Indonesia. Wawancara itu dilakukan oleh TV3 di
Jakarta, 11 Maret lalu.
Sebuah koran Malaysia kemarin menyebut nama-nama mereka, yakni Mohamad
Nasir Abbas, Amran Mansor, Jaffar Anwarul, dan Syamsul Bahri Hussein. Ditahan
sejak April tahun lalu, Nasir adalah saudara ipar Mukhlas, salah seorang pelaku
pengeboman Bali, Oktober 2002.
Sebuah kelompok HAM mengatakan, wawancara yang disiarkan televisi itu dapat
membentuk preseden buruk, karena keempat orang tersebut belum diadili di
pengadilan.
Dianggap Propaganda
"Kemungkinan mereka disiksa dan dipaksa untuk membuat pernyataan atau
pengakuan palsu di bawah interogasi, sangat besar," bunyi pernyataan gerakan
Abolish ISA (Hapus ISA).
ISA, Internal Security Act (UU Keamanan Dalam Negeri), adalah UU yang
memungkinkan pihak keamanan Malaysia menahan seorang tersangka yang
membahayakan keamanan negara itu dalam waktu lama, tanpa diadili.
"Kami semakin khawatir, pengakuan lewat tayangan TV3 tersebut merupakan upaya
untuk memperkuat propaganda palsu bahwa JI memang ada dan diduga berbahaya,"
tambah gerakan itu. "Sampai saat ini, tidak ada bukti JI eksis."
Amran ditahan berkaitan dengan pengeboman Hotel JW Marriott tahun lalu di Jakarta.
Namun, pihak berwenang Indonesia tetap merahasiakan penangkapannya, untuk
membantu upaya-upaya menjaring lebih banyak tersangka.
Dengan tertangkapnya Amran, Polri telah menahan 14 orang yang secara langsung
terkait pengeboman JW Marriott.(rtr-ben-30)
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA
|