The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Suara Merdeka


Suara Merdeka, Rabu, 7 April 2004

200 Muslim Berangkat ke Jakarta
Dukung Ba'asyir, Protes Pemerintah

SOLO-Sekitar 200 orang yang tergabung dalam Umat Islam Surakarta (UIS), kemarin (Selasa, 6/4), pukul 13.30 WIB, berangkat ke Jakarta. Keberangkatan massa gabungan beberapa elemen Islam di Solo tersebut ingin memberikan dukungan moral kepada Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Ustad Abu Bakar Ba'asyir pada pemeriksaan yang akan dilakukan Tim Mabes Polri, hari ini (Rabu, 7/4).

Beberapa elemen Islam tersebut, di antaranya Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Front Pemuda Islam Surakarta (FPIS), Pondok Pesantren Al Islam, Laskar Hawariyyun, dan Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Rombongan yang dipimpin Ustad Kholid Hasan itu diberangkatkan dari Lapangan Kota Barat dengan menggunakan tiga bus.

Muhammad Khasim dari FPIS menjelaskan, massa UIS direncanakan tiba di Jakarta menjelang subuh dini hari. Usai transit di Masjid Istiqlal, massa akan mendatangi Mabes Polri. Tak hanya dari UIS, massa dari beberapa elemen Islam di Jakarta telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan aksi serupa, di antaranya dari Partai Bintang Reformasi (PBR) Jakarta, Hammas Jakarta, KAMMI, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

''Tidak ada target kami untuk bertemu dengan Kapolri. Yang jelas, aksi dukungan ini sekaligus merupakan protes kami atas sikap Pemerintah Indonesia yang selalu ingin memuaskan Amerika. Jadi, ada upaya agar Ustad Abu terus ditahan,'' kata Khasim.

UIS mengecam kepolisian Indonesia, karena takut atas ancaman Amerika Serikat, sehingga terus berupaya memperpanjang urusan Ba'asyir dengan tuduhan bom Bali. ''Kami tahu, Ustad Abu tidak pernah terbukti. Tapi, karena Amerika merasa tidak puas atas kerja Kepolisian Indonesia, Ustad Abu terus dipojokkan. Strateginya, ya dengan mengaitkan kembali dengan kasus bom Bali beberapa waktu lalu.''

Sementara itu, Ketua Rombongan Ustad Kholid Hasan menjelaskan, kasus bom Bali sudah selesai. Hal itu dibuktikan dengan disidangnya lima terpidana kasus tersebut, yaitu Imam Samudra, Muklas, Ali Imron, Ali Gufron, dan Amrozi. ''Tidak ada satu pun yang menyebutkan keterlibatan Ustad Ba'asyir, semua data terbantahkan di persidangan. Namun yang patut dipertanyakan, kenapa itu diungkit-ungkit lagi,'' jelas dia.

Karena itu, sangat jelas kepentingan Amerika bermain dalam kasus tersebut. Dugaan itu diperkuat lagi dengan ungkapan ketidakpuasan Amerika atas putusan Mahkamah Agung (MA) untuk mengeluarkan Ba'asyir dari tahanan pada awal Mei mendatang.

''Kalau polisi ngotot punya bukti baru sekarang, malah menunjukkan ketidakprofesionalan polisi. Kenapa dulu ngotot menahan Ustad hanya karena keterangan tokoh fiktif bernama Omar Al Faruq itu, kemudian kalang-kabut karena tidak bisa menghadirkan dalam sidang.''

Lantaran tidak terbukti, akhirnya Ba'asyir hanya dihukum dengan pasal pemalsuan KTP dan imigrasi. ''Ini yang membuat Amerika berang, sehingga sekarang polisi perlu mencarikan lagi bukti-bukti untuk menyeret Ustad dalam kasus bom Bali.''

Kumpulkan Bukti

Mabes Polri masih mengumpulkan bukti dari keterangan tersangka di Singapura, Malaysia, Filipina, dan Pakistan, terkait dengan pemeriksaan terhadap Abu Bakar Ba'asyir. ''Kami sedang mengumpulkan informasi kegiatan-kegiatan yang mengaitkan Abu Bakar Ba'asyir,'' kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Irjen Suyitno Landung kepada wartawan, kemarin (6/4).

Saat didesak wartawan tentang kegiatan yang dimaksud, Suyitno mengatakan, adalah fakta-fakta yuridis. ''Sedang kami ramu,'' ujarnya. Setelah itu, penyidik Polri akan menyusun daftar pertanyaan.

Mengenai pemeriksaan, Kabareskrim mengatakan, tentu dikaitkan dengan UU di Indonesia. ''Sedang kami olah, jangan buru-buru. Nanti kami lihat, cek dulu,'' ungkapnya.

Mengenai pemeriksaan yang rencananya dilakukan hari ini (Rabu, 7/4) di Mabes Polri, Suyitno Landung tidak mengiyakannya. ''Nanti kami jadwalkan,'' katanya.

Sebelumnya, salah satu anggota Tim Pembela Muslim Achmad Michdan mengatakan, melalui surat yang dilayangkan Mabes Polri pada Kamis (1/4) lalu, disebutkan terpidana Abu Bakar Ba'asyir akan dimintai keterangan untuk tindak pidana UU No 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Namun ketika dikonfirmasi kepada Suyitno, dia enggan menyebutkan kasus itu untuk pemeriksaan pemimpin Pondok Pesantren Ngruki tersebut. Ketika ditanya apakah perbuatan Ba'asyir yang dulu akan diajukan, dia menjawab, ''Yang bilang sama itu siapa?'' tuturnya.

Secara terpisah juru bicara Kadiv Humas Polri Irjen Basyir A Barmawi mengatakan, pihaknya belum mengetahui pemimpin Majelis Muhajidin Indonesia akan diperiksa Rabu (7/4) di Mabes Polri. ''Kabar dari siapa, tidak ada tuh.''

Mengenai klarifikasi dari tim pengacaranya pun, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi. Menurutnya, status Ba'asyir masih terpidana atas pelanggaran imigrasi. ''Kasus yang lain belum ada,'' elaknya. (G13,bu-69t)

Copyright© 1996 SUARA MERDEKA
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/nunusaku
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044