SUARA PEMBARUAN DAILY, 1 Mei 2004
Situasi Ambon Mulai Kondusif Aparat Bersihkan Barikade
AMBON - Kapolda Maluku Brigjen Pol Bambang Sutrisno mengimbau masyarakat
agar membantu aparat keamanan membersihkan barikade-barikade dari jalanan Kota
Ambon.
"Saya telah meminta masyarakat untuk membantu aparat membersihkan
barikade-barikade yang masih melintang di jalanan, demi menciptakan situasi Ambon
yang lebih kondusif," ujar Kapolda menjawab Pembaruan di Ambon, Sabtu (1/5) pagi.
Menurut Kapolda, setelah pembersihan barikade-barikade tersebut, aparat keamanan
akan melakukan penggerebekan terhadap markas Front Kedaulatan Maluku/Republik
Maluku Selatan (FKM/RMS), Sabtu ini.
Tindak Lanjut
Langkah Kapolda itu sebagai tindak lanjut gagalnya upaya penggerebekan terhadap
basis FKM/RMS di Kudamati, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat, akibat
pemasangan barikade di jalan-jalan dalam kawasan Tugu Dolan, Kudamati dan dr
Kayadoe oleh warga setempat.
Barikade itu dibuat warga menyikapi aksi penembak gelap (sniper) dan peledakan
bom yang dilakukan oleh kelompok massa. Dua panser Brimob dan satu panser TNI
tidak mampu menembus barikade tersebut
Penggerebekan itu sendiri rencananya untuk mengamankan orang yang mengikuti
upacara HUT RMS, hari Minggu lalu.
Sebelumnya, Kapolda Maluku Brigjen Polisi Bambang Soetrisno sempat menegaskan
bahwa semua pendukung RMS yang berada di kediaman Alex Manuputty akan
ditangkap dan diproses secara hukum. Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Syarifudin
Suma juga menyatakan, apabila dalam upaya penggerebekan ada perlawanan dan
RMS memiliki senjata, maka tak ada alasan untuk tidak menembak.
Gubernur Maluku Karel Ralahalu mengemukakan, mulai Jumat, aparat TNI dan Polri
akan menduduki tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi sniper.
Langkah ini diharapkan dapat memperkecil eskalasi dari semua gerakan yang berniat
menimbulkan kekacauan.
"Tugas penting aparat keamanan lainnya adalah mencegah aksi pembakaran rumah
penduduk dan fasilitas umum lainnya," katanya.
Menurut Gubernur, tindakan tegas akan dilakukan kepada siapa saja, bila perlu
tembak di tempat, terutama bagi mereka yang coba-coba melakukan upaya-upaya
pembakaran. "Langkah penting yang diambil setelah itu adalah membuka
barikade-barikade yang ada di sepanjang jalan untuk memperlancar transportasi
maupun logistik kepada masyarakat," tegasnya. Selain itu, akan dilakukan pula
pendekatan kepada tokoh agama dan masyarakat maupun kalangan grass root agar
dapat membantu pemerintah daerah untuk menghentikan konflik.
Sementara itu, situasi dan kondisi Kota Ambon, Sabtu siang sudah mulai tampak
kondusif, kendati pada beberapa titik rawan seperti wilayah Talake, Waringin masih
tampak mencekam, karena beberapa ruas jalan masih dibarikade. Masyarakat mulai
melakukan aktivitasnya seperti biasa, sekolah-sekolah juga sudah melakukan
kegiatan belajar mengajar.
PBB Diminta Berperan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan masyarakat internasional diminta untuk turut
memperhatikan konflik yang terjadi di Ambon, Maluku. Lembaga internasional itu
diharapkan dapat memberi perlindungan terhadap hak-hak masyarakat Ambon yang
saat ini kembali dilanda konflik.
Permintaan itu disampaikan Uskup Diosis Amboina, Mgr. PC Mandagi MSC melalui
siaran pers yang disampaikan kepada Pembaruan di Jakarta, Jumat (30/4). "Kami
memohon dengan sangat kepada PBB dan dunia internasional untuk turut melindungi
hak-hak kami sebagai masyarakat Ambon untuk hidup dengan aman," katanya.
Selain itu, Uskup juga meminta agar Pemerintah Indonesia segera menghentikan aksi
saling menyerang antara dua komunitas masyarakat di Ambon. Pemerintah juga
diminta segera mengambil langkah-langkah cepat untuk menghentikan aksi
pembakaran gedung dan rumah.
Pemerintah juga diminta segera menangani korban-korban kekerasan terutama para
pengungsi yang saat ini jumlahnya semakin membesar. Bila kekerasan di Ambon
tidak dapat dihentikan pemerintah harus segera mengevakuasi warga Ambon yang
cinta damai ke luar dari daerah Maluku.
Proses Hukum
Ketua Crisis Center Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt Lies Mailoa
Marantika mendesak pemerintah untuk segera mengidentifikasi warga Maluku yang
menjadi anggota Front Kedaulatan Maluku (FKM). Pemerintah diminta pula untuk
melakukan proses hukum secara tegas, adil, dan transparan terhadap anggota FKM
sesuai hukum yang berlaku.
"Hal yang sama juga harus dilakukan terhadap para pelaku tindak kekerasan dan
pelanggaran hak asasi manusia. Pemerintah tidak boleh pandang bulu dalam
menegakkan hukum di Ambon," katanya.
Lies juga meminta agar pemerintah pusat segera menghentikan upaya untuk
memecah belah masyarakat Ambon berdasarkan agama. Salah satu upaya yang
dapat dilakukan adalah dengan menyatakan bahwa umat Kristen di sana tidak sama
dengan FKM.
"Anggota FKM/RMS hanya segelintir orang. Dengan menyamakan umat Kristen dan
FKM berarti menghancurkan masyarakat dan membawa korban dari kalangan Kristen
yang bukan anggota FKM," katanya.
Crisis Center PGI menilai pemerintah pusat telah gagal melakukan penghentian
kekerasan dan perluasan konflik. Padahal, sebelum kerusuhan melanda Ambon,
pemerintah sudah mengetahui rencana kegiatan FKM itu. (VL/O-1).
Last modified: 1/5/04
|