SUARA PEMBARUAN DAILY, 4 Mei 2004
Tim Advokasi Pdt Damanik Protes Birokrasi Depkeh dan HAM
JAKARTA - Tim advokasi Pdt Rinaldy Damanik memprotes birokrasi di jajaran
Departemen Kehakiman dan HAM yang mempersulit kliennya mendapatkan
perawatan darurat.
Pdt Rinaldy yang kesehatannya terus memburuk seminggu terakhir Selasa (4/5)
siang ini diterbangkan dari Palu menuju Jakarta. Menurut rencana terpidana kasus
pemilikan senjata tersebut akan mendapat perawatan darurat di Rumah Sakit Cikini
Jakarta.
"Kami dipermainkan aparat birokrasi Depkeh dan HAM di Palu dan di Jakarta ketika
meminta izin surat izin berobat klien kami. Padahal klien kami beberapa kali tidak
sadarkan diri karena demam tinggi. Rumah sakit Woodward Palu yang merawat klien
kami sudah menyatakan bahwa kondisi Pdt Damanik dalam keadaan bahaya akibat
gangguan ginjal yang dideritanya. Akhirnya kami putuskan untuk membawa klien
kami dengan atau pun tanpa surat izin dari Jakarta mengingat kondisinya yang terus
merosot,'' kata Sugeng Teguh Santoso yang dihubungi melalui telepon genggamnya
di Bandara Soekarno Hatta.
Mona Saroinsong, anggota tim advokasi Pdt Damanik lainnya menambahkan, kondisi
kliennya terus melemah. Dr Jerry Bororing dari RS Woodward Palu yang merawat Pdt
Damanik juga menyatakan bahwa pasiennya harus mendapat perawatan intensif di
rumah sakit di Jakarta yang mempunyai peralatan medis lebih baik untuk menghindari
akibat lebih buruk. Rekomendasi dr Jerry Bororing tidak diperhatikan aparat birokrasi
di Palu dan di Jakarta yang dikontak Mona Saroinsong.
Upaya serupa dilakukan sejumlah tokoh Muslim di Palu yang sangat
mengkhawatirkan kondisi tokoh umat Kristen tersebut tanpa hasil. '' Kita akhirnya
membawa Pdt Damanik hanya dengan rekomendasi Kanwil Depkeh dan HAM Palu.
Birokrasi seharusnya memperhatikan pula alasan-alasan kemanusiaan,'' kata Sugeng
Teguh yang mengaku akan menyampaikan protes resmi ke Menteri Kehakiman dan
HAM, Yusril Ihza Mahendra dalam waktu dekat. (A-14)
Last modified: 4/5/04
|