SUARA PEMBARUAN DAILY, 10 Mei 2004
Akibat Konflik, Kerugian Kampus UKIM Rp 5 Miliar
Aparat Tidak Tegas Dalam Amankan Fasilitas Pendidkan
AMBON - Disayangkan sikap aparat yang tidak tegas dalam mengamankan fasilitas
pendidikan. Pascatertib sipil ini harus ada payung hukum yang kuat sehingga dalam
menyikapi berbagai aksi kekerasan hukum berbicara lebih tegas. Aparat keamanan
harus menyelamatkan bangunan pendidikan yang merupakan aset masa depan
bangsa dan masyarakat Ambon pada khususnya.
Demikian dikatakan Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ir.MKJ
Norimarna,MSc, Phd kepada Pembaruan di ruang kerjanya Sabtu (8/5). Dikatakan,
kerugian material yang dialami UKIM akibat konflik baru lalu, mencapai Rp 5 miliar
lebih karena ruang yang terbakar adalah laboratorium komputer, laboratorium teknik
sipil, dan laboratorium perbankan.
Pemerintah daerah (pemda) Maluku telah menyediakan fasilitas tempat perkuliahan
alternatif bagi UKIM. Dua lokasi yang telah disediakan masing-masing di Balai
Kerajinan Rakyat Belakang Soya dan Fakultas Ekonomi akan berkuliah di SMK I
Karang Panjang Ambon. Dengan demikian UKIM tidak mengalami kesulitan karena
aktivitas perkuliahan semuanya difasilitasi oleh Pemda Maluku.
Sedangkan rehabilitasi kampus UKIM secara keseluruhan akan ditanggulangi
pemerintah pusat. Menurutnya, sejak terbakarnya kampus UKIM seluruh aktifitas
perkuliahan hingga kini lumpuh total. Seluruh civitas akademika UKIM mengalami
bukan saja kerugian material tapi terhentinya perkuliahan sangat berpengaruh
terhadap jadwal semester.
Pembersihan Etnis
Anggota DPRD Maluku Drs.Bitto Temmar Minggu (9/5) menilai konflik yang merebak
ke Pulau Buru adalah upaya genoside atau upaya pembersihan etnis. Masyarakat
Maluku kata Temmar saat ini memerlukan kejujuran untuk menegakkan hukum dan
keamanan di Maluku. Dia kecewa dengan rekan-rekannya sesama anggota DPRD
Maluku lain yang memilih diam tanpa berjuang apa-apa bagi kepentingan masyarakat
Maluku yang kini sedanga mengalami keterpurukkan akibat konflik.
Gedung DPRD Maluku Karang Panjang Ambon memang sejak pecah konflik hingga
kini tampak sepi, dan tak satu pun anggota DPRD Maluku enggan bersuara
menyikapi konflik beberapa waktu lalu.
Sementara itu, di tempat terpisah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura
Janes Leatemia,SH, MHum mempertanyakan apakah dengan ditangkapnya sejumlah
aktivis Front Kedaulatan Maluku (FKM) maka persoalan Republik Maluku Selatan
(RMS) akan selesai. Ia khawatir pemerintah Indonesia menjadikan persoalan RMS
sebagai wacana politik bagi putra-putra daerah Maluku.
Wacana ini terus dibiarkan tanpa ada jalan keluar dan yang akan menanggung
generasi-generasi berikutnya. Menyusul situasi kota Ambon yang semakin kondusif,
Unpatti berencana Senin (10/5) memulai aktiftas perkuliahannya di kampus alternatif
PGSD Jalan dr. Tamaela Ambon. (VL/E-5)
Last modified: 10/5/04
|