TEMPO, Sabtu, 01 Mei 2004 | 16:42 WIB
Nasional
Polisi Geledah Rumah Alex Manuputty
TEMPO Interaktif, Ambon: Anggota Polda Maluku yang terdiri dari tiga regu (sekitar
30 orang) dan satu peleton reserse kriminal Polda menggeledah rumah pimpinan
eksekutif FKM RMS Alex Manuputty, di lorong Palang Merah Kelurahan Benteng
Kecamatan Nusaniwe Ambon, sekitar pukul 11.30 WIT, Sabtu (1/5). Penggeledahan
dipimpin Direktur Reskrim Komisaris Besar Polisi Usman Nasution dan Kasat I
Reskrim Ajun Komisaris Besar Polisi Leonidas.
Aparat mengamankan empat anggota keluarga Alex dan beberapa barang bukti,
seperti pigura bergambar Alex Manuputty yang berada di balik jeruji dengan tulisan
"Freedom for Demollucas People, Apa Datang Dari Muka jangan Undur" dan "Front
Kedaulatan Maluku". Diangkut juga satu unit komputer yang biasanya digunakan
sebagai alat komunikasi, dua bendera RMS dan sebuah kalender 2003 bergambar
Alex dan pimpinan yudikatif FKM Semmy Wailaruni. Ada juga beberapa selebaran
bergambar tokoh RMS Sumokil, yang sudah ditembak mati serta dokumen berisikan
295 nama-nama FKM/RMS lengkap dengan foto berwarna.
Anggota keluarga Alex yang ditahan dan dimintai keterangan di Polda Maluku
maing-masing Oli Manuputty, 50 tahun, istri dari Alex manuputty; Christin Kakisina
Manuputty, 25 tahun, karyawan BII Ambon, serta dua pembantu rumah tangga.
Kabid Humas Polda Maluku Ajun Komisaris Besar Polisi Endro Prasetyo kepada pers
mengatakan, tidak ada hambatan dalam penggeledahan itu karena didukung Ketua
RT dan RW se kelurahan Benteng dan Kudamati. Endro juga mengatakan, pihak
Polda Maluku akan tetap mengusut mereka yang berada dalam dokumen itu.
Sebelumnya Gubernur Maluku Karel Albert Larahalu telah menginstruksikan agar
pihak aparat keamanan dapat menindak tegas oknum-oknum FKM/RMS di Maluku.
Selain itu untuk menciptakan kondisi yang kondusif di kota Ambon, aparat juga
diminta menindak oknum-oknum yang melakukan pengrusakan atau pembakaran
terhadap simbol-simbol pemerintahan atau agama di daerah ini.
Tokoh-tokoh agama Kristen antara lain, Uskup Yosis Amboina, T C Mandagi dan
Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku Pdt Iwj Hendrics juga mengharapkan aparat
bertindak tegas terhadap kelompok yang menamakan dirinya pro NKRI, yang telah
melakukan aksi anarkis yaitu pengrusakan dan pembakaran serta pembantaian
keluarga Kristen di pelabuhan Yos Sudarso, Ambon.
Jonatan Madiw - Tempo News Room
Copyright @ tempointeraktif
|