TEMPO, 05 April 2004
Amrozi: Baasyir sebagai Tersangka, Cuma Rekayasa
TEMPO Interaktif, Denpasar: Salah satu terdakwa utama kasus bom Bali, Amrozi bin
Nurhasyim, membantah keterlibatan Abu Bakar Ba'asyir dalam kasus itu. Bahkan
menurutnya, penetapan Ba'asyir sebagai tersangka hanyalah rekayasa belaka
setelah rekayasa sebelumnya gagal menjerat Ba'asyir. "Apalagi jika hanya
berdasarkan pengakuan Nasir. Nasir itu tidak tahu apa-apa, meskipun masih kerabat
Ali Gufron," kata Amrozi ketika ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan,
Senin (5/4).
Amrozi yang menjawab pertanyaan dari balik selnya, mengaku terus mendapat
informasi mengenai perkembangan kasus bom Bali. "Penetapan Ba'asyir sebagai
tersangka sangatlah mengejutkan. Itu sama saja ketika polisi menggunakan
keterangan Al Faruk yang nyatanya sulit dibuktikan," kata Amrozi. Karena jika
Baasyir terlibat, tentunya Amrozi atau tersangka utama lainnya seperti Ali Gufron dan
Imam Samuderalah yang akan mengakui hal itu, bukan Nasir. "Ali Imronpun, sama
sekali tidak tahu apa-apa. Apalagi Nasir yang ada di Malaysia serta teman-temannya
itu," kata Amrozi lagi.
Menurut Amrozi, sebagai tersangka utama, dirinya dan lainnya pernah disiksa diluar
batas perikemanusiaan untuk mengakui keterlibatan Ba'asyir. Tapi, mereka tetap
menolak mengakui keterlibatan pemimpin pesantren AL Mukmin Ngruki itu. "Beliau
memang tidak terlibat. Salah besar, jika kita melibatkan orang tua yang tidak tahu
apa-apa," kata Amrozi. Salah-satu terdakwa bom Bali, Mubarok, kata Amrozi,
memang kemudian menyebut keterlibatan Ba'asyir sebagai donatur dan pemberi
restu. "Tapi, kesaksian itu sangat lemah dan diberikan di bawah paksaan," kata
Amrozi.
Jika dilakukan pemeriksaan kembali terhadap keterlibatan Ba'asyir dalam kasus bom
Bali, Amrozi menegaskan, tidak akan bersedia menjadi saksi. Demikian juga jika
kasus itu kemudian disidangkan. "Kalau sampai dibuka lagi, sangat aneh. Karena
kasusnya sama dengan yang dulu," kata Amrozi.
Copyright @ tempointeraktif
|