TEMPO, 14 April 2004
Sulawesi Tengah
Presiden Minta Poso Dijaga
TEMPO Interaktif, Palu:Presiden Megawati Soekarnoputri secara khusus meminta
kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan aparat kepolisian daerah untuk
memantau perkembangan situasi keamanan di Kabupaten Poso dari detik per detik.
Presiden mengatakan itu saat mengadakan telekonferensi dengan tujuh provinsi,
termasuk Sulawesi Tengah, berkaitan dengan pelaksanaan pemilu di tanah air Rabu
(14/4).
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rully Lamadjido usai menghadiri acara tersebut
yang mengambil tempat di Mapolda mengatakan Presiden Megawati setelah
menanyakan situasi umum pemilu juga secara khusus menanyakan kondisi
kabupaten bekas konflik Poso yang belakangan ini kembali memanas akibat
kambuhnya kembali penembakan misterius.
Presdien, kata Wagub, berharap agar situasi Poso kembali normal seperti pasca
Deklarasi Malino, agar tak ada lagi warga Poso yang tak berdosa meninggal. Atas
permintaan itu Pemerintah Provinsi Sulteng segera melakukan koordinasi seluruh
komponen masyarakat Sulteng untuk meninjau kembali langkah-langah penanganan
Poso. "kita akan evaluasi secara menyeluruh penanganan Poso dalam waktu dekat
ini," katanya.
Sementara itu Kapolda Sulteng, Brigadir Jenderal Pol. Taufik Ridha segera menyahuti
permintaan Presiden tersebut. Dalam laporannya kepada Presiden, Taufik
mengatakan hingga kini situasi Poso masih terkendali.
Saat ini, kata dia, pihaknya telah menetapkan satu tersangka penembakan terhadap
Dekan Fakultas Hukum Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso, Rosia Pilongo,
dua pekan lalu.
Kepada wartawan usai menghadiri telekonferensi Taufik mengatakan Risman telah
dijadikan tersangka oleh kepolisian atas dugaan penembakan di Unsimar Poso.
Mereka dituduhkan melakukan penggelapan motor yang dipakai saat melakukan
penembakan dan juga terjaring dalam Undang-Undang Terorisme.
Saat ini, katanya, polisi terus melakukan razia-razia senjata, tidak saja di jalan-jalan,
tapi juga melakukan penggeledahan dalam rumah-rumah penduduk. Ia minta agar
masyarakat Poso mau bekerja sama dengan polisi dalam mengamankan Poso.
Dari Poso dilaporkan Risman selaku pemohon melalui Tim Pengacara Muslim (TPM)
Sulteng mempraperadilan Kapolres Poso ke Pengadilan Negeri Poso. Sidang
praperadilan tersebut digelar Selasa (13/4) di Pengadilan Negeri (PN) Poso yang
dipimpin hakim tunggal Sugeng Sudrajad.
TPM yang mendampingi Risman, Asludin Hatjani dan Tajwin Ibrahim, membacakan
permohongan praperadilan di PN Poso. Praperadilan ini diajukan karena polisi tidak
dapat membuktikan keterlibatan Risman atas dugaan penembakan di Unsimar tapi
justru menjerat Risman ke kasus penggelapan motor.
Darlis - Tempo News Room
Copyright @ tempointeraktif
|