The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

TEMPO


TEMPO, Rabu, 19 Mei 2004 | 13:57 WIB

Maluku

Dua PNS Terlibat RMS Akan Dipecat

TEMPO Interaktif, Ambon:Dua pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat gerakan Republik Maluku Selatan (RMS) di Ambon, akan dipecat jika terbukti terlibat. Penegasan itu disampaikan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, seusai membuka pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong, di Lapangan Merdeka, Ambon, Rabu (19/5).

Gubernur Maluku mengakui adanya dua orang PNS yang terlibat gerakan separatis RMS. Kasus kedua orang tersebut sementara diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kalau pengadilan memutuskan mereka terlibat RMS, saya akan memecat mereka," ujarnya.

Menurut Ralahalu, pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberhentian sementara sebagai pegawai negeri sipil. "Surat pemberhentian sementara sudah dikeluarkan dan diberikan kepada yang bersangkutan," katanya.

Dua pegawai negeri sipil yang ditengarai terlibat RMS itu, adalah Yacobus Pesuarisa, pegawai negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, kasusnya sementara diproses.

Selain itu, Simiyasa, pegawai negeri sipil pada Kantor Gubernur Maluku, kasusnya sementara disidangkan di Pengadilan Negeri Ambon. Kedua orang tersebut sebagai pegawai biasa di kedua kantor pemerintah tersebut.

Mochtar Touwe - Tempo News Room

Copyright @ tempointeraktif
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/nunusaku
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044