The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Cenderawasih Pos


Cenderawasih Pos, Sabtu, 24 Maret 2007

JK: Uang Tommy Bukan Hasil Korupsi

JAKARTA-Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui memberi izin pada Menteri Hukum dan HAM Hamid Awwaludin mengurus pencairan dana milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di BNP Paribas di London. Persetujuan tersebut didasari keyakinan uang senilai USD 10 juta (Rp 100 miliar) itu bukan hasil korupsi.

"Sudah ada keterangan yang kita baca bahwa uang perusahaan itu tidak tersangkut macam-macam, pada waktu itu. Apakah salah satu orang itu (Hamid Awaludin, Yusril Ihza Mahendra, dan Tommy Soeharto) sedang terpidana korupsi? Dari tiga orang ini tidak ada korupsinya. Tommy terpidana membunuh orang, bukan korupsi," ujar Kalla.

Selain itu, Kalla menilai upaya memasukkan kembali uang tersebut ke dalam negeri bertentangan dengan kebiasaan koruptor yang gemar melarikan uangnya ke luar negeri untuk menghindari penyitaan. "Saya hanya berfikiran baik. Biasanya, koruptor itu tidak pernah bawa uang kembali ke sini. Orang korupsi biasanya bawa uang keluar," tegasnya.

Apalagi, Kalla menilai uang milik perusahaan tersebut dapat bermanfaat bagi iklim investasi di Indonesia. Karena itu, Kalla mengaku menutup mata bila ada uang tersebut bukan digunakan untuk kegiatan usaha. "Kalau ada uang masuk dalam negeri mudah-mudahan itu baik untuk investasi dalam negeri, yang lainnya saya tidak tahu," katanya.

Tentang penggunaan rekening Departemen Hukum dan HAM sebagai rekening penampung, Kalla mengaku tak memahami prosedur pencairan dana. "Itu soal prosedural. Wapres kan tidak bisa membaca semua undang-undang tentang prosedural," sergah dia.

Kalla meminta keterlibatan Wapres, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, dan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dalam pencairan dana milik mantan terpidana pembunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita itu tidak dicurigai sebagai upaya main mata pemerintah dengan keluarga Cendana. "Jangan selalu kita curigai apa saja yang terjadi di negeri ini. Saya tidak tahu lagi kenapa orang memandang seperti itu," keluhnya.

Kalla juga mengaku tidak bisa memahami pola pikir masyarakat menyangkut pengembalian dana yang diparkir dari luar negeri kembali ke Indonesia. "Kalau ada orang Indonesia bawa uang ke luar negeri, kita marah karena Si A melarikan diri, koruptor. Sekarang, kalau ada orang memasukkan uang ke dalam negeri, kita marah juga. Jadi kapan kita tidak marah. Bawa uang ke luar negeri marah, bawa uang kembali marah juga," tukasnya.

Terpisah, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan, kejaksaan belum tentu memanggil Yusril dan Hamid terkait pencairan uang milik Tommy. Kejaksaan sendiri masih menunggu hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran pencarian dana milik Tommy tersebut. ''Kalau pun ada laporan, kami masih perlu mempelajari terlebih dahulu,'' kata Arman -sapaan Abdul Rahman Saleh, di gedung Kejagung, kemarin. Dari penelusuran di PPATK, kejaksaan menginginkan hasil secara full disclose alias menyeluruh.

Menurut dia, pencairan dana milik Tommy yang menjadi kontroversi belakangan, berbeda di banding gugatan intervensi yang diajukan kejaksaan. ''Kalau yang dicairkan itu dana di BNP Paribas di London, sedang gugatan kami di BNP Paribas di Guernsey. Perusahaan penyimpannya juga berbeda,'' kata Arman.

Arman membeberkan, prosedur pencairannya juga berbeda. BNP Paribas di London langsung menanyakan ke pejabat di instansi-instansi tertentu. Sebaliknya, BNP Paribas di Guernsey di mulai berperkara di royal court Guernsey.

Soal pencairan dana milik Tommy yang lain, khususnya di sebuah bank di Linchestein, Swiss, di era Jaksa Agung MA Rahman pada 2002 silam, Arman menolak menjawab. ''Saya perlu meneliti, apakah benar atau tidak pencairan tersebut,'' kata Arman.

Dari informasi koran ini (grup Cenderawasih Pos), uang milik Tommy dicairkan melalui rekomendasi MA Rahman untuk selanjutnya diserahkan ke sebuah yayasan di Davos, Filipina. Nah, dari yayasan tersebut, uang tersebut disebut-sebut masuk ke rekening Tommy di Indonesia. (noe/a)

All Rights Reserved 2004. Cenderawasihpos.com
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/rumah3poka
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044