The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Cenderawasih Pos


Cenderawasih Pos, Kamis, 29 Maret 2007

Sembilan Tapol Asal Wamena Akan Dievakuasi dari Makassar
*Departemen Hukum dan HAM Sudah Setuju

JAYAPURA-Masih ingat dengan 9 Tapol (Tahanan Politik) dari Wamena (Jayawijaya) yang dulu dikirim untuk dipindakan penjaranya di Makassar? Saat ini, Tapol yang dulu divonis bersalah karena membongkar gudang senjata Kodim 1702/Jayawijaya itu, dalam waktu dekat akan dipindahkan lagi penahanannya di Papua.

Kabar akan dikembalikannya Tapol kasus makar tersebut ke Papua, seperti disampaikan Ketua Komisi F (Membidangi Hukum dan HAM) DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua), Ir.Weynand Watori, kepada wartawan, kemarin.

Menurut Weynand Watori, kesembilan Tapol yang akan 'evakuasi' dari LP Gunung Sari Makassar (Sulawesi Selatan) itu, antara lain Yunus Heluba (20 Tahun Penjara), Harri Aso (10 Tahun Penjara), Jefrai Morid (Seumur Hidup), Ermanuis Wenda (20 Tahun Penjara), Yan Hesegem (8 Tahun Penjara, Bersyarat), Numbungka Telenge (Seumur Hidup), Mikel Heselo (20 Tahun Penjara), Apat Naole (20 Tahun Penjara) dan Gustaf Ayomi (10 Tahun penjara).

Dijelaskan, rencana pemulangan mereka dari Makassar ke Papua itu, telah melalui proses yang panjang. Yang mana pada saat itu, setelah ada aspirasi masyarakat yang keberatan kalau kesembilan Tapol itu dipindahkan ke Makassar, pihak DPRP tersu melakukan lobi-lobi.

"Sesuai hasil pertemuan dengan Dirjen Lembaga Pemasayarakatan (LP) Departemen Hukum dan HAM di Jakarta beberapa waktu lalu, akhirnya dapat dipastikan dalam waktu dekat ini sesuai yang direncanakan, kesemblian Tapol ini akan segara dipulangkan ke Papua," tandasnya.

Ditambahkan, meski DPRP sudah berusaha, namun mekanisme pemulangan sembilan Tapol ini menjadi kewenangan Departemen Hukum dan HAM, sehingga semua proses itu dikembalikan ke departemen lagi.

"Soal kapan paastinya, kami pikir itu menjadi kewenganan dari Departemen Hukum dan HAM. Tentunya rencana pemulangan mereka berkaitan dengan pertimbangan keamanan dan lain sebagainya,''ungkapnya lagi.

Ditanya, apakah mereka nanti akan 'dievakuasi' secara bersamaan? Weynand Watory, juga belum tahu pasti, apakah akan dilakukan secara bersamaan atau bertahap.

''Sekali lagi, masalah teknis ini adalah menjadi kewenangan Departemen Kehakiman, untuk itu kita tunggu saja. Sebab,rencana pemulangan ini sudah mendapat persetujuan dari Departemen Departemen Hukum dan HAM,"lanjutnya.

Di sisi lain, Weynand Watori, juga menjelaskan, selain berupaya memulangan terhadap sembilan Tapol yang sedikit lagi menuai hasil, upaya yang sama juga dilakukan terhadap para Tapol kasus penembakan di Mile 72 Tembagapura, Mimika.

"Saat ini kami juga sedang berkoordinasi dengan Polda Papua bersama-sama dengan Departemen Hukum dan HAM Papua guna berkomunikasi dengan pihak Mabes Polri terkait permintaan pemulangan terhadap Tapol kasus penembakan di Mile 72 Tembagapura yang saat ini dititipkan di LP Cipinang,''katanya.

Niat DPRP untuk memulangkan mereka, karena sampai sekarang para Tapol yang ada di LP Cipinang tersebut berada dalam kondisi yang memprihatikan.

''Mereka rata-rata berada dalam kondisi depresi, bahkan ada salah satu dari mereka yang telah meninggal dan hingga saat ini belum juga dikembalikan ke Papua,"lanjutnya.

Adapun Tapol Penembakan di Mile 72 Tembagapura yang dititipkan di LP Cipinang Jakarta tersebut, antara lain Izak Onawame, Jairus Kiwak, Anton Wamang, Esau Onawame, Yulius Diekhema, Joni Kacamol dan Ardi Sogumor (almahrum). (and)

All Rights Reserved 2004. Cenderawasihpos.com
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/rumah3poka
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044