The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

DEWA


DEWA, 03 April 2007

Lagi, Pengungsi Datangi DPRD Maluku

Ambon, Dewa - Masalah pengungsi yang seharusnya sudah diselesaikan pada tahun 2006 kewmarin, ternyata masih belum mampu diselesaikan oleh pemerintah Provinsi Maluku, dalam hal ini Dinas Kesejahteraan Sosial Maluku. Bagaimana tidak, pengungsi yang seharusnya diselesaikan secara bertahap, sesuai janji instansi tersebut di kabupaten, ternyata masih ada saja yang tidak dilayani, padahal dalam proses verifikasi data, nama-nama pengungsi tersebut memang tercantum dan telah dinyatakan berhak menerima bantuan.

Karena! tidak dilayani padahal nama mereka tercantum dalam proses penyelesaian itulah, maka pada Senin (2/4) kemarin, sekitar lima puluhan kepala keluarga (KK) kembali mendatangi Komisi D DPRD Maluku seraya mengadukan nasib mereka yang terkatung-katung itu.

Edy Maitimu, salah satu pengungsi yang dipercayakan berbicara atas nama rekan-rekannya, mengatakan dalam proses penyelesaian pengungsi Namlea, ada sekitar 300 KK yang akan menerima bantuan sosial. Mereka akan menerima bantuan secara bertahap.

Pada tahap pertama dari 48 KK yang terdaftar hanya 13 KK yang menerima bantuan tersebut. Dalam tahap kedua, dari 55 KK yang terdaftar hanya 27 KK yang menerima bantuan, sedangkan tahap ketiga belum dibayar.

Menurutnya, mereka sudah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh instansi terkait namun, entah mengapa hanya 41 KK yang menerima bantuan dalam dua tahapan pembayaran tadi, sedangkan sisanya belum menerima bantuan sama sekali. Mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam pemberian bantuan tahap ketiga itulah, maka sekelompok pengungsi tadi sengaja mendatangi Komisi D DPRD Maluku. Tujuannya agar nasib mereka dapat diperjuangkan melalui suara Komisi D DPRD Maluku.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Maluku, M.Saleh Wattiheluw,SE,MM, dalam kesempatan itu, berjanji akan menindaklanjuti masalah yang sudah dikemukakan oleh para pengungsi tadi. Saleh juga menjelaskan pihak Komisi D juga membutuhkan waktu untuk melakukan proses verifikasi terhadap data yang diperolehnya tadi, dengan bantuan pihak instansi terkait. Ini disebabkan karena data yang diterima dari instansi terkait maupun data yang diberikan para pengungsi, belum ada kesamaannya.

"Kalau memang hasilnya mereka ini tidak terlayani sebagaimana yang mereka serukan tadi, maka kami akan meminta penjelasan instansi terkait, kenapa sampai merka itu tidak terlayani sebagaimana mestinya," tegasnya. [M7D]


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/rumah3poka
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044