DEWA, 04 May 2007
BP Diduga Selewengkan Dana Bencana Alam di Desa Wayame
Ambon, Dewa
Salah satu pengusaha ternama di Kota Ambon, berinisial BP, diduga telah
menyelewengkan dana bantuan bencana alam untuk warga di Desa Wayame. Hal ini
terungkap dalam pernyataan penjabat Kepala Desa (kades) Wayame, Kanes
Amanupunyo, kepada tim penjaringan aspirasi masyarakat (jaring asmara) DPRD
Maluku yang berasal dari daerah pemilihan Kota Ambon, Kamis (3/5), di ruangan
sementara kantor Camat Teluk Ambon, Wayame.
Kanes menjelaskan, ketika gelombang pasang menyerang Pulau Ambon, beberapa
waktu lalu, ada beberapa waktu lalu, ada beberapa desa yang terkan dampak
gelombang pasang tersebut. Dua desa diantaranya yang berada pada kecamatan
Teluk Ambon, adalah Desa Wayame dan Desa Hative Besar. Bantuan bencana alam
sebesar Rp 5 juta untuk masing-masing Kepala Keluarga, telah diberikan kepada
warga korban gelombang pasang yang ada di Desa Hative Besar. Sedangkan
sejumlah 12 KK warga Desa Wayame yang menjadi korban gelombang pasang
tersebut tidak menerima bantuan apapun.
Selaku penjabat Kades, Kanes telah menanyakan perihal bantuan tersebut kepada
Dinas Sosial Kota Ambon maupun Dinas Sosial Provinsi Maluku. Namun, jawaban
dari instansi yang berwenang tersebut, bantuan bencana alam tersebut telah
diberikan kepada salah satu pengusaha yang berinisial BP tadi.
Tragisnya, jelas Kanes, ketika dirinya mempertanyakan perihal bantuan tersebut
kepada yang bersangkutan, pengusaha tersebut malah berkelit dan berkata, bantuan
tersebut telah diberikan kepada warga. Dan ketika ditanyakan siapa nama warga
yang menerima bantuan tersebut, BP malah tidak mampu menyebutkan siapa nama
warga yang dikatakannya telah menerima bantuan tersebut.
Melalui kesempatan penjaringan asmara oleh DPRD Maluku itu, Kanes berharap,
DPRD Maluku sebagai representasi masyarakat Kota Ambon, mampu menyuarakan
permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Wayame tadi.
Menanggapi itu, Roery Munandar, SE yang bertindak sebagai juru bicara tim
penjaringan, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat
Desa Wayame, akan memanggil Dinas Sosial Kota maupun Provinsi, untuk
menyampaikan keluhan anggota masyarakat tadi. Bahkan pihaknya juga berjanji
akan segera memanggil pengusaha berinisial BP tadi. "Masa iya, seorang pengusaha
sekelas BP, mau melakukan tindakan seperti itu? Padahal nilainya terlalu kecil,
hanya lima juta rupiah, apalagi untuk kelas seorang pengusaha seperti BP,"
tegasnya. [M7D] |