The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

DEWA


DEWA, 04 May 2007

BP Diduga Selewengkan Dana Bencana Alam di Desa Wayame

Ambon, Dewa

Salah satu pengusaha ternama di Kota Ambon, berinisial BP, diduga telah menyelewengkan dana bantuan bencana alam untuk warga di Desa Wayame. Hal ini terungkap dalam pernyataan penjabat Kepala Desa (kades) Wayame, Kanes Amanupunyo, kepada tim penjaringan aspirasi masyarakat (jaring asmara) DPRD Maluku yang berasal dari daerah pemilihan Kota Ambon, Kamis (3/5), di ruangan sementara kantor Camat Teluk Ambon, Wayame.

Kanes menjelaskan, ketika gelombang pasang menyerang Pulau Ambon, beberapa waktu lalu, ada beberapa waktu lalu, ada beberapa desa yang terkan dampak gelombang pasang tersebut. Dua desa diantaranya yang berada pada kecamatan Teluk Ambon, adalah Desa Wayame dan Desa Hative Besar. Bantuan bencana alam sebesar Rp 5 juta untuk masing-masing Kepala Keluarga, telah diberikan kepada warga korban gelombang pasang yang ada di Desa Hative Besar. Sedangkan sejumlah 12 KK warga Desa Wayame yang menjadi korban gelombang pasang tersebut tidak menerima bantuan apapun.

Selaku penjabat Kades, Kanes telah menanyakan perihal bantuan tersebut kepada Dinas Sosial Kota Ambon maupun Dinas Sosial Provinsi Maluku. Namun, jawaban dari instansi yang berwenang tersebut, bantuan bencana alam tersebut telah diberikan kepada salah satu pengusaha yang berinisial BP tadi.

Tragisnya, jelas Kanes, ketika dirinya mempertanyakan perihal bantuan tersebut kepada yang bersangkutan, pengusaha tersebut malah berkelit dan berkata, bantuan tersebut telah diberikan kepada warga. Dan ketika ditanyakan siapa nama warga yang menerima bantuan tersebut, BP malah tidak mampu menyebutkan siapa nama warga yang dikatakannya telah menerima bantuan tersebut.

Melalui kesempatan penjaringan asmara oleh DPRD Maluku itu, Kanes berharap, DPRD Maluku sebagai representasi masyarakat Kota Ambon, mampu menyuarakan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Wayame tadi.

Menanggapi itu, Roery Munandar, SE yang bertindak sebagai juru bicara tim penjaringan, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Wayame, akan memanggil Dinas Sosial Kota maupun Provinsi, untuk menyampaikan keluhan anggota masyarakat tadi. Bahkan pihaknya juga berjanji akan segera memanggil pengusaha berinisial BP tadi. "Masa iya, seorang pengusaha sekelas BP, mau melakukan tindakan seperti itu? Padahal nilainya terlalu kecil, hanya lima juta rupiah, apalagi untuk kelas seorang pengusaha seperti BP," tegasnya. [M7D]


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/rumah3poka
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044