DEWA, 09 May 2007
Bohongi Publik
Ambon, Dewa
Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu berjanji akan melakukan pemanggilan
terhadap salah satu wartawan media lokal di daerah ini, terkait pemberitannya
beberapa waktu lalu yang menyebutkan kalau dirinya bakal dipanggil oleh pihak
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus
pembangunan gedung DPRD Maluku.
Dirinya menilai, kalau pemberitaan tersebut adalah suatu pembohongan yang
dilakukan oleh oknum wartawan karena dirinya tidak pernah dipanggil oleh Kejati
Maluku terkait kasus tersebut.
"Itu bohong dan tidak benar," kata Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu,.ketika
ditanya wartawan Senin (7/5) di Kantor Gubernur Maluku terkait dengan pemberitaan
tersebut.
Ralahalu menyesalkan adanya pembohongan yang dilakukan oleh media lokal
tersebut atas pemberitaan beberapa waktu lalu itu.
Ralahau menegaskan akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum
wartawan yang mengekspos berita bohong tersebut, untuk meminta penjelasan
mengenai isi berita tersebut.
"Itu wartawan akan saya panggil dia dan saya akan tanyakan dia, kalau mau lebih
jelasnya, tanya saja kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku, tanya saja Wakajati,
pemberitaan itu adalah bohong, itu juga tidak benar" tegasnya. [M8D] |