The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

DEWA


DEWA, 12 May 2007

Kermite Berpeluang Jabat Wakil Ketua DPRD Maluku

Ambon, Dewa

Salah satu anggota Fraksi PDI-P DPRD Maluku, Everd Kermite,BA, bakalan menjadi Wakil Ketua DPRD Maluku, menggantikan John J Mailoa yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Kekosongan posisi Wakil Ketua DPRD Maluku ini, bisa teratasi dengan adanya surat yang dilayangkan oleh DPD PDI-P Maluku tertanggal 2 Mei 2007, dengan Nomor 09.031/IV/DPD.22/V/2007, yang ditandatangani langsung oleh Pelaksana harian (Plh) Ketua DPD PDI-P Maluku, Karel Albert Ralahalu dan Plh Sekretaris DPD PDI-P Maluku, Lucky Wattimury. Surat DPD PDI-P Maluku itu berisikan antara lain penunjukkan kepada Everd Kermite,BA untuk menggantikan posisi John J Mailoa yang telah meninggal dunia sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku.

Surat tersebut, juga menginstruksikan agar adanya pembaharuan kepemimpinan fraksi dengan strukturnya antara lain Ketua Dr G.J.Damamain, Wakil Ketua Roery Munandar,SE, Sekretaris Drs Syam Hatapayo,MPd, Wakil Sekretaris Semuel Resmol,S.Sos dan Bendahara Mercy Ch Barendz,ST.

Ketua DPRD Maluku, Richard Louhenapessy,SH, ketika ditemui wartawan, Jumat (11/5) di gedung sementara DPRD Maluku, Baileu Siwalima Karang Panjang, mengatakan pihaknya masih belum menerima surat dari DPD maupun Fraksi PDI-P tentang pengusulan calon Wakil Ketua DPRD dari fraksi tersebut, menggantikan Alm John J Mailoa.

Namun, tegas Louhanapessy, berdasarkan aturan yang berlaku, Fraksi PDI-P DPRD Maluku harus mengajukan 2 nama calon Wakil Ketua DPRD Maluku. Dan, kedua nama ini akan dipilih dalam paripurna, untuk mengisi kekosongan jabatan salah satu Pimpinan DPRD Maluku itu. Namun, tambah Louhanapessy, tidak tertutup kemungkinan nama calon yang tidak direkomendasikan oleh DPD PDI-P Maluku untuk menggantikan John J Mailoa, memenangkan pemilihan tersebut. Louhanapessy juga menegaskan, kalau surat pengusulan tersebut telah diterima pihaknya, maka surat tersebut akan segera diproses dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

"Kompetensi-kompetensi untuk memilih dan menyatakan sah atu tidaknya ada pada DPRD maluku, bukan pada DPD. Dalam pemilihan nanti, siapa yang menang dialah yang akan menjadi Wakil Ketua DPRD Maluku," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Maluku, Dr G. Jaffet Damamain, ketika ditemui wartawan di ruang sementara Fraksi PDI-P, Gedung Koperasi Maluku, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat usulan penggantian Wakil Ketua DPRD Maluku dengan Nomor 011/PDIP Mal/V/2007. Dalam surat tersebut, tegas Damamain, Fraksi telah mengajukan 2 nama calon Wakil Ketua DPRD Maluku, yakni Everd Kermite,BA dan Drs Syam Hatapayo,MPd.

Menghindari hasil pemilihan yang tidak sesuai dengan amanat DPD PDI-P Maluku, yakni mengamankan langkah Kermite menuju tampuk Pimpinan DPRD Maluku, maka Fraksi PDI-P DPRD Maluku, jelas Damamain, sementara melakukan pendekatan dengan fraksi-fraksi yang lainnya.

"Kami sangat mengakui bahwa kewenangan memilih ada pada teman-teman di fraksi yang lain, namun kami juga memintakan pengertian baik dari teman-teman agar apa yang sudah fraksi tetapkan dan putuskan itu, bisa terlaksana dengan baik," tegasnya . [M7D]


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/rumah3poka
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044