DEWA, 12 May 2007
Kermite Berpeluang Jabat Wakil Ketua DPRD Maluku
Ambon, Dewa
Salah satu anggota Fraksi PDI-P DPRD Maluku, Everd Kermite,BA, bakalan menjadi
Wakil Ketua DPRD Maluku, menggantikan John J Mailoa yang telah meninggal dunia
beberapa waktu lalu. Kekosongan posisi Wakil Ketua DPRD Maluku ini, bisa teratasi
dengan adanya surat yang dilayangkan oleh DPD PDI-P Maluku tertanggal 2 Mei
2007, dengan Nomor 09.031/IV/DPD.22/V/2007, yang ditandatangani langsung oleh
Pelaksana harian (Plh) Ketua DPD PDI-P Maluku, Karel Albert Ralahalu dan Plh
Sekretaris DPD PDI-P Maluku, Lucky Wattimury. Surat DPD PDI-P Maluku itu
berisikan antara lain penunjukkan kepada Everd Kermite,BA untuk menggantikan
posisi John J Mailoa yang telah meninggal dunia sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku.
Surat tersebut, juga menginstruksikan agar adanya pembaharuan kepemimpinan
fraksi dengan strukturnya antara lain Ketua Dr G.J.Damamain, Wakil Ketua Roery
Munandar,SE, Sekretaris Drs Syam Hatapayo,MPd, Wakil Sekretaris Semuel
Resmol,S.Sos dan Bendahara Mercy Ch Barendz,ST.
Ketua DPRD Maluku, Richard Louhenapessy,SH, ketika ditemui wartawan, Jumat
(11/5) di gedung sementara DPRD Maluku, Baileu Siwalima Karang Panjang,
mengatakan pihaknya masih belum menerima surat dari DPD maupun Fraksi PDI-P
tentang pengusulan calon Wakil Ketua DPRD dari fraksi tersebut, menggantikan Alm
John J Mailoa.
Namun, tegas Louhanapessy, berdasarkan aturan yang berlaku, Fraksi PDI-P DPRD
Maluku harus mengajukan 2 nama calon Wakil Ketua DPRD Maluku. Dan, kedua
nama ini akan dipilih dalam paripurna, untuk mengisi kekosongan jabatan salah satu
Pimpinan DPRD Maluku itu. Namun, tambah Louhanapessy, tidak tertutup
kemungkinan nama calon yang tidak direkomendasikan oleh DPD PDI-P Maluku
untuk menggantikan John J Mailoa, memenangkan pemilihan tersebut. Louhanapessy
juga menegaskan, kalau surat pengusulan tersebut telah diterima pihaknya, maka
surat tersebut akan segera diproses dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
"Kompetensi-kompetensi untuk memilih dan menyatakan sah atu tidaknya ada pada
DPRD maluku, bukan pada DPD. Dalam pemilihan nanti, siapa yang menang dialah
yang akan menjadi Wakil Ketua DPRD Maluku," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Maluku, Dr G. Jaffet Damamain, ketika
ditemui wartawan di ruang sementara Fraksi PDI-P, Gedung Koperasi Maluku,
mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat usulan penggantian Wakil Ketua
DPRD Maluku dengan Nomor 011/PDIP Mal/V/2007. Dalam surat tersebut, tegas
Damamain, Fraksi telah mengajukan 2 nama calon Wakil Ketua DPRD Maluku, yakni
Everd Kermite,BA dan Drs Syam Hatapayo,MPd.
Menghindari hasil pemilihan yang tidak sesuai dengan amanat DPD PDI-P Maluku,
yakni mengamankan langkah Kermite menuju tampuk Pimpinan DPRD Maluku, maka
Fraksi PDI-P DPRD Maluku, jelas Damamain, sementara melakukan pendekatan
dengan fraksi-fraksi yang lainnya.
"Kami sangat mengakui bahwa kewenangan memilih ada pada teman-teman di fraksi
yang lain, namun kami juga memintakan pengertian baik dari teman-teman agar apa
yang sudah fraksi tetapkan dan putuskan itu, bisa terlaksana dengan baik," tegasnya
. [M7D] |