The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

DEWA


DEWA, 14 April 2007

Survei Beberapa LSM di Saparua tak Miliki Rekomendasi Camat

Ambon, Dewa - Tiga Raja/Kades di Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), masing-masing, Drs. J. Leatemia (Raja Ihamahu), A. Mayaut (Kades Mahu) dan J. Soukotta (Raja Paperu) mengatakan, survei yang dilakukan beberapa LSM di beberapa negeri di Saparua tidak mengantongi surat rekomendasi dari Camat setempat.

Hal ini dikatakan ketiga raja tersebut kepada DEWA Kamis (12/4) kemarin di sela-sela Rapat Kerja Aparatur Desa/Kelurahan di Baileu Siwalima Karang Panjang Ambon.

Ini dikarenakan, LSM seperti JIP, LSI dan MPM yang melakukan survei ke Kecamatan Saparua, belum mengantongi surat rekomendasi dari Camat Saparua, walaupun LSM-LSM tersebut sudah mendapat surat tugas dari tingkat Kabupaten Malteng.

Seperti dikatakan, Kades Mahu, A. Mayaut, "Ada beberapa orang yang mengaku anggota salah satu LSM, melakukan survei ke desa saya, tidak mengantongi surat dari tingkat Kecamatan dan saya anjurkan untuk kantor Kecamatan untuk memiliki surat rekomendasi dari Camat setempat," jelasnya.

Dikatakan, kalau seumpamanya mereka (anggota-anggota LSM-Red) memiliki rekomendasi dari Camat setempat, dirinya mempersilahkan melakukan survei untuk mendata, serta mendapat sejumlah informasi, terkait dengan momentum pilkada Malteng I mendatang.

Sejalan dengan itu, Raja Ihamahu, Drs. J. Leatemia menuturkan, Raja, Kades dan Lurah, mempunyai atasan, jadi kalau seseorng (para anggota LSM) mau berurusan dengan aparatur di desa, itu harus memiliki surat dari pihak Kecamatan.

Dikatakan, apalagi dalam suatu pekerjaan yang belum diketahui sama sekali, maksud dari kedatangan yang belum jelas dan tanpa surat yang resmi dari atasannya (Camat setempat).

Dengan demikian, bila anggota LSM yang melakukan survei ke Desa/Negeri dan Kelurahan ke wilayahnya kerjanya, akan diperbolehkan untuk melakukan kegiatan tersebut, karena telah mendapat rekomendasi, jelas Raja Paperu, J. Soukotta, seraya menambahkan, secara demokrasi, ada masyarakat yang mendapat atribut salah satu calon kandidat di Malteng, dari anggota LSM.

Sementara itu, Camat Saparua, F. Siahaya, BA, membernarkan hal tersebut. Karena menurut Siahaya, dari LSM yang melakukan survei ke Kecamatan Saparua, telah memiliki surat tugas, namun sampai ke wilayah kerjanya, pihaknya juga memberikan rekomendasi untuk beroperasi ke desa-desa di Kecamatan tersebut.

Siahaya menambahkan, ada tiga LSM yang melakukan survei di Kecamatan Saparua, yakni, JIP, LSI dan MPM. Namun menurutnya, JIP, LSI dan MPM memiliki surat tugas dari Kabupaten Malteng, tetapi sampai di Saparua mereka (para anggota LSM) langsung terjun ke desa/negeri, namun pihak aparatur setempat menolak dan menyarankan untuk ke Camat dulu, secara birokrasi. [M8D]


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/rumah3poka
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044