DEWA, 19 Apr 2007
Tahalele Bantah Salahgunakan Dana Keserasian
Ambon, Dewa
Hasil temuan staf Rumah Aspirasi DPD RI asal Maluku yang diketuai koordinator,
Phil Latumaerissa, S.Pd terhadap penyalahgunaan dana keserasian di Kecamatan
Saparua, oleh oknum pegawai Dinsos Malteng dan oknum pegawai Dinsos Maluku,
dibantah Kepala Dinsos Provinsi Maluku, Dr. Feno Tahalele.
Bantahan Ka.Dinsos ini, terkait dengan informasi, oknum pegawai Dinsos tilep dana
keserasian bagi 25 KK di Anak Negeri Pia dan 50 KK Desa Siri Sori Amalatu, yang
dijanjikan Dinas Sosial, per KK memperoleh Rp.4 juta.
Menurut Kadis Sosial Maluku, bantuan dana keserasian sosial itu, diperuntukan bagi
masyarakat eks pengungsi yang telah kembali ke daerah asalnya, kemuadian dengan
dana tersebut, masyarakat tersebut dapat diberdayakan.
"Dinas Sosial Maluku memberikan bantuan dana keserasian kepada masyarakat,
khususnya di Desa Pia dan Desa Siri Sori Amalatu, untuk masing-masing kepala
keluarga (KK) nominalnya Rp.4 juta, tapi tidak akan diberikan uang, melainkan
barang" jelas Tahalele kepada DEWA Rabu (18/4) di sela-sela penutupan Tentara
Menunggal Membangun Desa (TMMD) Imbang LXXVIII di Desa Waihatu, Kecamatan
Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat. Dikatakan, ke-75 KK pada dua lokasi
tersebut, harusnya membuat proposal agar nantinya bisa menerima dana keserasian
sosial untuk memberdayakan masyarakat tersebut, berupa barang, bukan berupa
uang.
Ada dana keserasian sosial bagi masyarakat eks pengungsi dan sudah kembali ke
daerahnya, untuk menerima bantuan tersebut dan tidak boleh ada pemotongan yang
dilakukan oleh siapapun juga, termasuk oknum pegawai Dinsos, seperti yang
ditemukan staf Rumah Aspirasi DPD RI asal Maluku dibeberapa media lokal,
jelasnya. Lebih lanjut, Tahalele mengungkapkan, honor yang tidak diterima para
pendamping di kedua lokasi dimaksud, adalah tidak benar seperti yang diungkapkan
staf Rumah Aspirasi beberapa waktu lalu. Namun Tahalele mengungkapkan, honor
Rp.500.000/bulan yang seharusnya diberikan kepada pendamping, sudah diberikan
sejak mereka berada di Ambon. [M8D] |