The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

DEWA


DEWA, 19 Apr 2007

Tahalele Bantah Salahgunakan Dana Keserasian

Ambon, Dewa

Hasil temuan staf Rumah Aspirasi DPD RI asal Maluku yang diketuai koordinator, Phil Latumaerissa, S.Pd terhadap penyalahgunaan dana keserasian di Kecamatan Saparua, oleh oknum pegawai Dinsos Malteng dan oknum pegawai Dinsos Maluku, dibantah Kepala Dinsos Provinsi Maluku, Dr. Feno Tahalele.

Bantahan Ka.Dinsos ini, terkait dengan informasi, oknum pegawai Dinsos tilep dana keserasian bagi 25 KK di Anak Negeri Pia dan 50 KK Desa Siri Sori Amalatu, yang dijanjikan Dinas Sosial, per KK memperoleh Rp.4 juta.

Menurut Kadis Sosial Maluku, bantuan dana keserasian sosial itu, diperuntukan bagi masyarakat eks pengungsi yang telah kembali ke daerah asalnya, kemuadian dengan dana tersebut, masyarakat tersebut dapat diberdayakan.

"Dinas Sosial Maluku memberikan bantuan dana keserasian kepada masyarakat, khususnya di Desa Pia dan Desa Siri Sori Amalatu, untuk masing-masing kepala keluarga (KK) nominalnya Rp.4 juta, tapi tidak akan diberikan uang, melainkan barang" jelas Tahalele kepada DEWA Rabu (18/4) di sela-sela penutupan Tentara Menunggal Membangun Desa (TMMD) Imbang LXXVIII di Desa Waihatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat. Dikatakan, ke-75 KK pada dua lokasi tersebut, harusnya membuat proposal agar nantinya bisa menerima dana keserasian sosial untuk memberdayakan masyarakat tersebut, berupa barang, bukan berupa uang.

Ada dana keserasian sosial bagi masyarakat eks pengungsi dan sudah kembali ke daerahnya, untuk menerima bantuan tersebut dan tidak boleh ada pemotongan yang dilakukan oleh siapapun juga, termasuk oknum pegawai Dinsos, seperti yang ditemukan staf Rumah Aspirasi DPD RI asal Maluku dibeberapa media lokal, jelasnya. Lebih lanjut, Tahalele mengungkapkan, honor yang tidak diterima para pendamping di kedua lokasi dimaksud, adalah tidak benar seperti yang diungkapkan staf Rumah Aspirasi beberapa waktu lalu. Namun Tahalele mengungkapkan, honor Rp.500.000/bulan yang seharusnya diberikan kepada pendamping, sudah diberikan sejak mereka berada di Ambon. [M8D]


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/rumah3poka
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044