Harian Ambon Ekspres, 05-Apr-2007
Raja-raja Kota Ambon Pertanyakan Raperda Adat
Harian Ambon Ekspres - Ambon
Ambon.AE.- Sekitar 22 rajaatau kepala desa di Kota Ambon mempertanyakan Draf
Peraturan Daerah (Ranperda) Adat yang dibuat Pemerintah Kota Ambon dan telah
diserahkan ke DPRD untuk dibahas, namun sejauh ini mereka belum mendapatkan
Perda itu
Pertanyaan itu mengemuka saat pertemuan raja-raja se-Kota Ambon yang dimediasi
Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Early Warning Sistem Conflik (EWSC) atau
jaringan pengamatan Dini Konflik Sekretariat Maluku yang berlangsung di Kantor
Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau.
Ketua LSM EWSC, Yustus Papttipawae kepada Koran ini usai pertemuan
mengatakan, tujuan dilaksanakannya pertemuan ini untuk melakukan koordinasi
internal antara seluruh raja, dan kepala Desa di Kota Ambon.
''Dalam pertemuan itu, para raja ingin mengetahui sudah sejauh mana Ranperda Adat
itu dibahas. Ini merupakan kebutuhan masyarakat yang harus segera dipublikasikan
untuk diketahui masyarakat,"ungkapnya.
Menurutnya, bukan hanya Ranperda adat yang dipertanyakan dalampertemuan
tersebut, tetapi juga disinggung Raperda mengenai proses pemilihan raja atau kepala
desa. "Terkait masalah ini, mereka (raja) berkomitmen untuk mengawal Raperda
hingga itu hingga ditetapkan sebagai sebuah peraturan daerah," Paparnya.
Pattipawe mengaku, pertemuan para raja itu bertujuan untuk menata struktur
organisasi, dan kegiatan strategis yang perlu disiapkan masing-masing kepala desa
dan lurah. "Ini terkait dengan pertemuan raja, kepala desa,lurah, dan Camat se-
Maluku yang difasilitasi pemerintah provinsi Maluku dalam waktu dekat," tandasnya.
(CR8)
Copyright © Harian Ambon Ekspres
|