The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Harian Ambon Ekspres


Harian Ambon Ekspres, 08-Mei-2007

LIRA Ancam Class Action BPKP, Terkait Perbedaan Temuan Kerugian Negara dalam Korupsi di SBT

Harian Ambon Ekspres - Ambon

Ambon,AE. - Direktur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku, Jan Sariwating mengancam melakukan class action terhadap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku. Ancaman ini terkait perbedaan temuan audit investigasi BPKP dengan tim Universitas Hasanudin, Makasar terhadap dua proyek bermasalah di di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yaitu proyek lingkaran Gorom sepanjang 30 Km, dengan nilai Rp 10,4 miliar dan jalan Dawang-Masiwang sepanjang 35 Km, senilai Rp 7,5 miliar. Dimana kedua kasus ini kini masih dalam proses hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.

Sariwating menyebutkan, hasil temuan audit investigafsi BPKP terhadap dua proyek itu, telah terjadi kerugian Negara sebesar Rp 600-an juta, sedangkan bocoran yang diperoleh LIRA dari temuan tim Unhas sekitar 7 miliar. "Ini kan aneh. Temuan BPKP ternyata jauh lebih kecil dibanding temuan tim Unhas. Untuk itu kami akan ajukan class action terhadap BPKP,"tegas Sariwating kepada koran ini, kemarin.

Bukan hanya class action yang akan diajukan, LIRA juga mengancam akan berkoordinasi dengan sejumlah LSM di Maluku untuk melaporkan BPKP ke Polda Maluku atas perbedaan temuan itu. " Kami menduga ada konspirasi yang dimainkan BPKP karena oknum-oknum pejabat bermasalah di SBT. Tidak menutup kemungkinan hal seperti itu bisa terjadi. Oleh karena itu, polisi harus berani mengusut perbedaan itu,"desaknya.

Adanya perbedaan nilai kerugian Negara ini menurutnya harus disikapi BPKP untuk menyampaikan secara transparan kepada masyarakat. Ini untuk menghindari opini atau citra miring terhadap BPKP di Masyarakat.

Dia juga berharap Kejati secepatnya menyampaikan hasil temuan tim Unhas yang telah selesai melakukan audit investigasi di lapangan. "Seharusnya Kejati Maluku juga transparan menyampaikan temuan tim Unhas, bukan hanya meyampaikan hasil temuan BPKP. Ini agar masalah semakin jelas," pintanya.

LIRA berharap, Kejati secepatnya mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus ini, sehingga ada kepastian hukum di masyarakat terhadap penaganan kasus korupsi di SBT itu. "Kenapa sampai saat ini belum diumumkan tersangkanya. Padahal Pak Wakajati selaku ketua tim berjanji akan menyampaikan tersangka sebelum petengahan Mei 2007," imbuhnya. (SAO)

Copyright © Harian Ambon Ekspres
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/rumah3poka
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044