HarianKomentar.Com, 24 Maret 2007
GAM Siap Deklarasikan Diri Sebagai Partai Politik
Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terus naik daun. Sete-lah salah satu pentolannya
menjabat Gubernur Aceh. Kini GAM disiapkan menjadi sebuah partai politik (parpol)
yang segera dideklarasikan di Tanah Rencong.
"Kantor sudah siap semua, bahkan sampai desa. Tinggal deklarasi," kata orang
nomor satu di Aceh, Irwandi Yusuf, seusai bertemu dengan Ketua Indonesia
Coruption Watch (ICW) Teten Masduki di Kantor ICW Jakarta, Jumat (23/03).
Irwandi yang saat ini men-jabat sebagai Gubernur Aceh ini menyatakan, GAM telah
siap menjadi partai politik lokal dengan telah dibentuknya sejumlah kepengurusan
partai. "Sudah lengkap semua, AD/ART sedang di-buat, pengurusan sudah ada.
Tinggal beri merk saja," ujarnya sambil tersenyum.
Disinggung kemana dirinya akan bergabung dengan partai politik lokal di Aceh,
mantan Koordinator Juru Runding GAM saat rapat pertama di Aceh Monitoring
Mission 2001-2002 ini, justru balik bertanya.
"Lho pertanyaan itu, tak per-lu ditanyakan. Tahulah, siapa saya kan," kata Irwandi
yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Komando Pusat Ten-tara GAM selama
1998-2001.
Irwandi menyatakan, saat ini di Aceh sejumlah kelompok telah "pasang kuda-kuda"
menyambut dikeluarkannya PP No.20 Tahun 2007 tentang Partai Politik Lokal di
Aceh. Peraturan pemerintah itu, se-cara umum di antaranya me-ngatur mengenai
syarat-syarat pendirian parpol, tata cara pendaftaran, penyelesaian konflik internal,
serta parti-sipasi parpol lokal dalam pe-milihan anggota DPRD Pro-pinsi Aceh
maupun kabu-paten/kota.
Dalam PP yang berisi 10 bab dan 22 pasal tersebut dise-butkan pula mengenai
kesem-patan anggota parpol lokal yang ingin menjadi anggota DPR pusat, yakni
kalau ang-gota parpol lokal ingin menjadi DPR RI, maka mau tidak mau ia harus
menjadi salah satu anggota parpol nasional yang akan mencalonkannya pada pemilu
tingkat nasional.
Secara umum, tidak ada perbedaan mendasar antara parpol lokal dengan parpol
nasional, kecuali, parpol lokal ruang lingkupnya berlaku untuk wilayah Aceh saja. Di
Aceh sendiri, hingga saat ini baru satu parpol lokal yang terbentuk di Aceh yaitu
Partai Rakyat Aceh (PRA) yang diketuai Agus Wandi.
Selain itu sejumlah organi-sasi seperti Sentral Informasi Rakyat Aceh (SIRA)
berencana membentuk parlok. Partai De-mokrasi Aneuk Nanggroe (PADAN) yang
didirikan para aktivis muda yang peduli ter-hadap perubahan di Propinsi Aceh juga
telah menyatakan siap menjadi parpol lokal, ku-tip situs indonesia
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved.
|