The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

HarianKomentar.Com


HarianKomentar.Com, 24 Maret 2007

Manokwari Usung Perda Berbasis Injil

Pemkab dan DPRD Manokwari mengusung sebuah rancangan Perda (Peraturan Daerah) yang cukup kontro-versial. Perda terkait pembinaan mental dan spiritual ini berbasis Injil (Kitab Orang Kristen). Namanya juga cukup radikal, yakni Ranperda 'Kota Injil'.

Salah satu klausul dalam ranperda tersebut, adalah larangan menggunakan pa-kaian yang mencerminkan simbol agama dan adanya ju-ga pelarangan pendirian tem-pat ibadah lain di dekat ge-reja. Hal ini cukup mendapat respon sejumlah fraksi di DPRD Manokwari.

Namun begitu, tidak sedikit yang menyatakan penolak-annya. "UU itu memang di-atur tentang kekhasan dae-rah, tapi bukan yang berda-sarkan agama," kata Ketua Fraksi PKS DPR, Mahfudz Siddiq seperti dilansir repu-blika.co.id, akhir pekan lalu.

Menurutnya, sesuai UU, ke-khasan daerah yang disya-ratkan hanya berdasarkan pada aspek kultural. Dengan mengangkat aspek agama menjadi landasan kekhasan, berarti melanggar UU. "Kita akan minta supaya Depdagri menindaklanjuti masalah ini. Raperda tersebut harus di-cabut," tegas Mahfudz.

Penolakan juga datang dari Anggota Komisi I, Ali Mochtar Ngabalin. Menurutnya, perda ini dapat memancing konflik SARA. "Pelarangan memakai jilbab misalnya, bisa mem-buat orang berkelahi atas nama agama," kata Ngabalin.

Namun begitu, Ketua Dewan Syariah PBNU, KH Ma'ruf Amin mengatakan, Ranperda 'Kota Injil' itu sah-sah saja. Bahkan, dia tak keberatan dengan klausul larangan menggunakan pakaian yang mencerminkan simbol agama dan larangan pendirian tem-pat ibadah di dekat gereja.

"Asal Manokwari menjadi kota khusus yang tertutup, tidak menjadi ibukota Propin-si Irian Jaya Barat," kata Ma'ruf. Namun, menjadikan Manokwari sebagai kota khu-sus yang tertutup adalah hal mustahil. "Banyak pelayanan publik bisa terhalang," tam-bahnya.

Sedangkan Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt Dr Richard M Daulay menga-takan, sebuah kota harus terbuka dengan memberikan ruang publik yang luas. Tidak boleh ada perda yang hanya berlaku untuk satu etnis, agama, atau suku ter-tentu.

Meski begitu, dia memahami keinginan Manokwari, kare-na merupakan gerbang per-tama Injil di tanah Papua. "Asal tidak menutup ruang publik sebagai ciri masyara-kat," katanya. Di sisi lain, Ke-tua MUI Umar Shihab menya-rankan Pemkab Manokwari mengganti istilah 'Kota Injil' yang berpotensi menimbul-kan perpecahan. Karena daerah lain bisa menuntut hal serupa. (rpb/)

© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/rumah3poka
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044